Jenguk TKI, Mensos kunjungi Rumah Perlindungan Trauma Center
Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kepulangan Tenaga Kerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia bukan hanya TKI Ilegal. Hal itu dikatakannya saat meninjau Rumah Perlindungan Trauma Center, di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur.
"Saya hari ini meninjau proses pemulangan para TKI. Saya melihat di sini bukan hanya TKI yang ilegal saja yang terjaring, tetapi yang legal juga. Nah, saya mau melihat apakah proses pemulangan ini bermasalah atau tidak," kata Khofifah di Rumah Perlindungan Trauma Center, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (26/12).
Khofifah mengaku sejumlah kementerian dan dinas sudah berkoordinasi dalam masalah pemulangan TKI ke daerah asalnya masing-masing tersebut. Menurutnya, permasalahan tersebut memang sudah seharusnya menjadi perhatian penuh bagi pemerintah saat ini.
-
Siapa yang terlibat dalam korupsi proteksi TKI? Dalam upayanya, bersama-sama dengan tersangka I Nyoman Darmanta yang merupakan ASN Kemenaker sekaligus pembuat komitmen pengadaan Proteksi TKI menyenting pelelangan yang dimenangkan oleh PT KIM.
-
Apa yang dilakukan KITB untuk menyerap tenaga kerja lokal? Penyerapan tenaga kerja dimulai dari warga desa penyangga yang ada di sekitar KITB. Warga yang direkrut tersebut adalah warga yang telah mendapatkan pelatihan vokasi dan sertifikasi kompetensi yang diselenggarakan Kementerian Ketenagakerjaan.
-
Apa bantuan yang dikabarkan dibagikan ke TKI? Beredar informasi di media sosial mengatasnamakan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), akan memberikan bantuan sosial (bansos) tahun 2023-2024 uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Bagaimana Kemnaker melindungi pekerja migran? Ida mengatakan, jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja migran diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia.
"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Menlu, saat ini sedang intens. Dengan BNP2TKI, Menteri Tenaga Kerja, termasuk juga dengan Menteri Perhubungan, kita saling berkoordinasi," ujarnya.
Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Andi Zainal Abidin Dulung menegaskan mayoritas TKI ini memang ilegal. Kalaupun ada sebagian TKI legal yang terjaring, biasanya hal itu dikarenakan izin ketenagakerjaannya yang memang sudah habis.
"Semua TKI ini sudah masuk dalam tahanan dan sekarang sudah di deportasi. Ini yang legal biasanya karena tersandung surat perizinan. Ada yang sudah mau habis, terus diperpanjang. Karena prosesnya memakan waktu, dan masa izinnya habis mereka kemudian terjaring pihak kepolisian disana. Selain itu ada juga yang terkena proses human trafiking, yang menggunakan visa turis, namun akhirnya digunakan untuk bekerja," kata Andi.
Koordinator Rumah Perlindungan Trauma Center, Isni Nuraini menegaskan para TKI yang ditampung dan ditangani disini, akan menjalani penanganan terkait kendala pemulangan atau pemulihan secara psikologis, paling lama dalam waktu 2 Minggu.
"Total ada 95 orang yang belum dipulangan. Sekitar 2 minggu paling lama disini. Jika memang ada yang perlu penanganan lama, maka akan dikirim ke Rumah Sakit Grogol, dan bagi yang terganggu psikologisnya bisa juga ke Rumah Sakit Polri," ujar Nuraini. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.
Baca SelengkapnyaBanyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena
Baca SelengkapnyaDalam kunjungan itu, Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.
Baca SelengkapnyaAWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaKPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.
Baca SelengkapnyaTim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)
Baca SelengkapnyaRibuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.
Baca SelengkapnyaIda mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikan sebagai tanggapan atas kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.
Baca SelengkapnyaKorban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Baca Selengkapnya