Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jenguk TKI, Mensos kunjungi Rumah Perlindungan Trauma Center

Jenguk TKI, Mensos kunjungi Rumah Perlindungan Trauma Center Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. ©handout/humas kementerian sosial ri

Merdeka.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, kepulangan Tenaga Kerja Indonesia yang dideportasi dari Malaysia bukan hanya TKI Ilegal. Hal itu dikatakannya saat meninjau Rumah Perlindungan Trauma Center, di wilayah Bambu Apus, Jakarta Timur.

"Saya hari ini meninjau proses pemulangan para TKI. Saya melihat di sini bukan hanya TKI yang ilegal saja yang terjaring, tetapi yang legal juga. Nah, saya mau melihat apakah proses pemulangan ini bermasalah atau tidak," kata Khofifah di Rumah Perlindungan Trauma Center, Bambu Apus, Jakarta Timur, Jumat (26/12).

Khofifah mengaku sejumlah kementerian dan dinas sudah berkoordinasi dalam masalah pemulangan TKI ke daerah asalnya masing-masing tersebut. Menurutnya, permasalahan tersebut memang sudah seharusnya menjadi perhatian penuh bagi pemerintah saat ini.

"Kita sudah melakukan rapat koordinasi dengan Menlu, saat ini sedang intens. Dengan BNP2TKI, Menteri Tenaga Kerja, termasuk juga dengan Menteri Perhubungan, kita saling berkoordinasi," ujarnya.

Sementara itu, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Andi Zainal Abidin Dulung menegaskan mayoritas TKI ini memang ilegal. Kalaupun ada sebagian TKI legal yang terjaring, biasanya hal itu dikarenakan izin ketenagakerjaannya yang memang sudah habis.

"Semua TKI ini sudah masuk dalam tahanan dan sekarang sudah di deportasi. Ini yang legal biasanya karena tersandung surat perizinan. Ada yang sudah mau habis, terus diperpanjang. Karena prosesnya memakan waktu, dan masa izinnya habis mereka kemudian terjaring pihak kepolisian disana. Selain itu ada juga yang terkena proses human trafiking, yang menggunakan visa turis, namun akhirnya digunakan untuk bekerja," kata Andi.

Koordinator Rumah Perlindungan Trauma Center, Isni Nuraini menegaskan para TKI yang ditampung dan ditangani disini, akan menjalani penanganan terkait kendala pemulangan atau pemulihan secara psikologis, paling lama dalam waktu 2 Minggu.

"Total ada 95 orang yang belum dipulangan. Sekitar 2 minggu paling lama disini. Jika memang ada yang perlu penanganan lama, maka akan dikirim ke Rumah Sakit Grogol, dan bagi yang terganggu psikologisnya bisa juga ke Rumah Sakit Polri," ujar Nuraini. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan
Mulai Ramai Wisatawan Asing, Tim Pora Langkat Tingkatkan Pengawasan

Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Kabupaten Langkat meningkatkan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara (Wisman) di Langkat.

Baca Selengkapnya
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang
Cuan Duit Haram Bisnis Dagang Orang

Banyak dedengkot disindikat perdagangan orang tidak tersentuh. Jika ada penindakan hanya pekerja lapangan yang kena

Baca Selengkapnya
Menteri P2MI Temui PMI Sakit di Majalengka, Minta Anak Buah Lacak Perusahaan Penyalur
Menteri P2MI Temui PMI Sakit di Majalengka, Minta Anak Buah Lacak Perusahaan Penyalur

Dalam kunjungan itu, Karding didampingi Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.

Baca Selengkapnya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya
Penampungan Pekerja Migran Ilegal Dibongkar Polisi di Dekat Bandara Soekarno-Hatta, Begini Kronologinya

AWS berperan sebagai pemilik penampungan dan juga penyalur pekerja migran Indonesia secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI
KPK Geledah Kantor Kemenaker Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Sistem Proteksi TKI

KPK juga menggeledah sebuah rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9, Bekasi, Jawa Barat

Baca Selengkapnya
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah
VIDEO: Wapres Ma'ruf Tegas Ingatkan TKI Ilegal Tak Akan Dapat Perlindungan Pemerintah

Wapres Ma'ruf mengingatkan agar masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri, melalui jalur resmi.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Dua Saksi Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin
KPK Periksa Dua Saksi Usut Dugaan Korupsi Sistem Proteksi TKI Kemnaker Era Cak Imin

Tim penyidik menjadwalkan memeriksa dua saksi pada hari ini, Selasa (10/10/2023)

Baca Selengkapnya
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang
Modus Pemberian Kerja di Luar Negeri, 2.238 Orang Terindikasi Perdagangan Orang

Ribuan orang tersebut, terpengaruh iming-iming pemberian kerja di luar negeri secara ilegal atau non prosedural.

Baca Selengkapnya
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Menaker: Perlu Tata Kelola Optimal Lindungi Pekerja Migran Indonesia

Ida mengatakan sinergi dan kolaborasi pelindungan dan Pekerja Migran Indonesia merupakan hal mutlak.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Kooperatif Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia
Kemnaker Kooperatif Terhadap Penegakan Hukum di Indonesia

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas kedatangan Tim KPK ke Kantor Kemnaker.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh
Usut Kasus TPPO Pengungsi Rohingya, Bareskrim Kirim Tim ke Aceh

Bareskrim Polri ikut mengusut kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan para pengungsi Rohingya di Aceh.

Baca Selengkapnya
Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia
Perangi TPPO, TNI Gagalkan Penyelundupan Korban Perdagangan Orang ke Malaysia

Korban TPPO diserahkan ke Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).

Baca Selengkapnya