Jerat nyawa di kolam bekas tambang Kalimantan
Merdeka.com - Ulah para perusahaan batu bara tak mereboisasi bekas tambang sering berakibat celaka. Banyak kasus warga meninggal dunia akibat tenggelam di kolam bekas tambang.
25 Juli kemarin, Novita Sari (18) siswi kelas II SMK di Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur, tewas tenggelam di kolam bekas tambang batu bara di Desa Belusuh, Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat. Ironisnya, peristiwa itu terjadi tepat saat perayaan Idul Fitri.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mencatat, peristiwa itu terjadi saat Novita bersama temannya bermaksud liburan ke kebun binatang di kawasan Kem Baru. Namun kebun binatang dituju ternyata sudah pindah ke Kabupaten Paser.
-
Siapa saja yang menjadi korban letusan Marapi? Data 75 orang pendaki itu merupakan data dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat berdasarkan sistem booking online.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Siapa korban tenggelamnya kapal di Korsel? Tujuh pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi korban atas tenggelamnya kapal di Korea Selatan.
-
Dimana makam korban banjir bandang? Ketegangan semakin terasa ketika terungkap bahwa di halaman rumah itu terdapat sepasang batu besar yang berfungsi sebagai tanda makam bagi korban banjir bandang.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
"Karena sudah terlanjur jalan, maka keduanya mencari tempat rekreasi terdekat. Muncul ide, akhirnya mereka ke lubang tambang terdekat di Kem Baru di Belusuh. Mereka bermain di areal kolam yang diketahui bekas lobang tambang yang berbahaya, luasnya 3 kali lapangan bola, dan dalamnya diperkirakan 35 meter," kata Dinamisator Jatam Kaltim Pradarma Rupang dalam keterangan tertulis kepada merdeka.com, Selasa (4/7).
"Bermain di kolam, korban (Novita Sari) akhirnya tenggelam sekira jam 3 sore, dan ditemukan warga sekira jam 1 dini hari pada keesokan harinya," tambah Rupang.
Lubang tambang tempat jasad Novita ditemukan ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tambang batu bara PT GPBC, yang sudah berlangsung sejak 2015.
Masih dari investigasi Jatam, di antara kampung Muara Tae dan kampung Belusuh, hanya berjarak 14 kilometer dan terdapat 6 lubang tambang yang ditinggal begitu saja oleh perusahaan.
"Data yang dihimpun oleh Jatam Kaltim di lapangan, bahwa jarak antara lubang tambang dengan permukiman hanya berjarak 100 meter. Dekatnya lubang tambang dengan permukiman dengan jelas melanggar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No 4 Tahun 2012 Tentang Indikator Ramah Lingkungan untuk Usaha atau Kegiatan Penambangan Terbuka Batu bara minimal 500 meter," terang Rupang.
Tewasnya Novita Sari menambah daftar panjang warga Kaltim yang meregang nyawa di kolam bekas tambang batu bara. Jumlahnya saat ini mencapai 28 korban.
Pada November tahun lalu, dua siswa SMP di Kota Samarinda ditemukan tewas di area konsesi tambang batu bara PT ECI, Kecamatan Palaran, Samarinda. Kala itu, jumlah warga yang tewas di kolam bekas tambang mencapai 26 orang.
Jatam Kaltim melansir, dari keterangan saksi warga di lokasi kejadian, lokasi tewasnya kedua anak itu adalah lubang bekas tambang seluas 1/4 hektare, dan terhubung dengan areal eks tambang seluas 7 kali lapangan sepakbola, milik salah satu pemegang izin usaha pertambangan (IUP) terbesar di Samarinda PT ECI.
Lubang bekas tambang PT ECI ini ditinggalkan sejak 2013 tanpa reklamasi, dan menggerogoti lahan-lahan warga sekitar hingga menyebabkan longsor terus menerus.
Agar kasus yang sama tidak terulang, pemerintah diminta untuk menegakkan hukum terhadap perusahaan nakal, dengan menjatuhkan Pidana Lingkungan Hidup sesuai pasal 97-112 pada Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan pencabutan izin serta pemulihan Lingkungan Hidup. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
13 Di antaranya meninggal dunia. Sisanya, mengalami luka
Baca SelengkapnyaSebelumnya disampaikan, bahwa data korban yang meninggal dunia berjumlah 15 orang dan masih dalam pencarian 25 orang.
Baca SelengkapnyaData BPBD mengungkapkan sebanyak 22 orang tertimbun bencana longsor di lokasi penambangan emas ilegal di Kabupaten Solok. Sementara, 11 orang dinyatakan tewas.
Baca SelengkapnyaKepala Pelaksana BPBD Kabupaten Solok, Irwan Efendi mengatakan, peristiwa tersebut ini terjadi pada Kamis (26/9) sore.
Baca SelengkapnyaKorban terakhir berhasil dievakuasi ke posko oleh tim gabungan sekitar pukul 08.20 WIB.
Baca SelengkapnyaKorban tewas akibat terjangan banjir bandang di Sumbar ini tercatat sebanyak 50 orang. Sementara, 27 orang lainnya dilaporkan hilang.
Baca SelengkapnyaSemula, warga hendak mencari kucing, malah melihat sejumlah tubuh manusia mengambang di permukaan kali. Semula mengira hanya boneka ternyata manusia.
Baca SelengkapnyaSeorang kru yang selamat mengaku sempat melihat temannya meninggal dunia di tengah lautan
Baca SelengkapnyaLubang sumur bor itu merupakan lorong berlapis. Tersusun oleh batuan keras yang mengandung emas.
Baca SelengkapnyaKondisi para korban saat dievakuasi sangat mengenaskan. Mereka tinggal menyisakan kerangka saja.
Baca Selengkapnya25 Orang para penambang berhasil dievakuasi melalui jalur darat yang berliku. Terjal, mendaki bukit, membelah hutan dan melewati sungai.
Baca SelengkapnyaWarga Desa Tanjung Makmur, Peninjauan, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, gempar dengan tewasnya bocah perempuan akibat terjatuh ke kolam ikan.
Baca Selengkapnya