Jeratan Utang Bikin Gelap Mata Berakibat Petaka
Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap seorang debt collector bernama Jenal Omposunggu terungkap. Peristiwa ini terungkap setelah warga Kampung Sukarajin, Kecamatan Sukanagara, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menemukan mayat yang sudah membusuk dengan kepala terpisah.
Setelah diselidiki mayat itu ternyata korban pembunuhan. Polisi meringkus pelaku berinisial ANA alias Ahek (51). Rupanya niat jahat Ahek membunuh korban sudah lama, bahkan sampai berencana menyantet. Berikut fakta-faktanya:
Berawal Dari Utang
-
Siapa yang terlilit utang ratusan juta? Eko Pujianto merupakanpengusaha muda yang pernah mengalami keterpurukan karena terjebak utang ratusan juta.
-
Bagaimana Bedu mendapatkan hutang pinjol? Bedu mengakui bahwa ia melakukan kesalahan dalam pengelolaan keuangan pribadinya, dan penjualan rumah ini menjadi salah satu solusi untuk mengatasi masalah keuangan yang sedang dihadapinya.
-
Bagaimana Jusuf Hamka menagih utang negara? Jusuf menerangkan, angka itu merupakan angka pokok dari utang negara terhadap CMNP. Sebelumnya, angka negosiasi terakhir sekitar Rp179 miliar, termasuk denda yang besarannya disepakati.
-
Bagaimana Ali melunasi utang ratusan juta nya? Usaha yang ditekuninya sejak tahun 2017 itu berfokus pada penjualan atau distribusi plafon PVC serta atap di Kediri. Usaha yang dia geluti bahkan berhasil melunasi utang pribadinya yang mencapai ratusan juta.
-
Kenapa Jusuf Hamka tagih utang negara? 'Sekarang cuman pokoknya aja tidak sama denda sama sekali. Jadi nggak ada denda, hak kami yang menang dari Mahkamah Agung, dulu aja diakui denda diakomodasi 37,5 persen. Sekarang denda enggak diakui cuma 0. Ya udah minta keadilan dari Allah aja,'
-
Siapa yang ditagih utang oleh Ayu Wees? Ia menagih utang kepada mempelai wanita senilai Rp18 juta.
Kasus pembunuhan terhadap debt collector Jenal Omposunggu dilatarbelakangi utang. Ahek memiliki utang sebesar Rp150 juta kepada Jenal.
Karena itu, Jenal kerap menagih utang kepada Ahek. Namun Ahek menilai cara Jenal menagih utang terlalu kasar sehingga dia sakit hati dan punya niat menghabisi nyawa Jenal.
"Saya punya utang sama dia. Awalnya baik-baik (cara korban menagih). Namun, semakin ke sini semakin kasar menagihnya, jadinya saya emosi," ujar Ahek di Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).
Sempat Ingin Santet
Ahek sangat emosi dengan cara menagih Jenal Omposunggu hingga dia gelap mata membunuh korban. Sebelum pembunuhan itu terjadi, Ahek sempat berniat menyantet Jenal.
Dia meminta bantuan temannya, CK alias Maung (42) untuk mencarikan dukun yang bisa menyantet Jenal. Ahek menjanjikan Maung upah Rp10 juta jika berhasil menemukan dukun santet.
"Niatnya saya mau pakai magic, tapi waktu itu dia datang ke rumah marah-marah, jadi saya spontan saja (membunuh korban)," kata Ahek di Mapolres Cianjur, Senin (14/10/2019).
Dibunuh dan Dibuang ke Jurang
Peristiwa pembunuhan terhadap Jenal Omposunggu terjadi pada 2 September 2019 lalu. Kala itu Jenal menyambangi rumah Ahek untuk menagih utang di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Rupanya kedatangan Jenal sudah ditunggu Ahek dan temannya Maung.
Saat menagih utang, Jenal dinilai kasar bahkan mengancam akan menyegel rumah Ahek bila tak sanggup bayar utang.
"Itulah kemudian yang memicu tersangka menghabisi korban. Korban dipukul di bagian belakang kepala dengan balok kayu, kemudian oleh tersangka Maung dipukul di bagian pelipis dan ditendang wajahnya," Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto, Senin (14/10/2019).
Untuk menghilangkan jejak, korban yang telah meninggal dunia kemudian dimasukkan ke dalam mobil untuk dibuang di suatu tempat.
Korban Dikenal Sosok Baik
Pihak keluarga sangat terpukul mengetahui Jenal Omposunggu menjadi korban pembunuhan. Sebab di mata keluarga, Jenal sosok baik dan tak punya musuh. Dia juga dikenal tak suka berbuat macam-macam.
"Apalagi minum alkohol, dia itu tidak bisa minum seperti itu, paling kalau sudah pulang bekerja itu nongkrong sambil ngopi," kata kakak Jenal, Togu Omposunggu.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatannya, Ahek kini mendekam di balik jeruji. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana subsidair Pasal 339 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup atau 15 tahun penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Viral pria tak tega tagih utang pada seorang kakek, tuai simpati.
Baca SelengkapnyaKorban dibawa dari Jakarta lalu ditempatkan di salah satu lokasi di Yogyakarta.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku menganiaya korban di sebuah apartemen kawasan Tebet Jakarta Selatan
Baca SelengkapnyaKorban enggan membayar utang yang dijanjikan sehingga keduanya cekcok mulut.
Baca SelengkapnyaDia nekat kabur dari rumah demi menghindari tagihan utang. Di tanah perantauan, sosoknya tinggal di gubuk sederhana.
Baca SelengkapnyaKorban yang tidak menaruh curiga langsung masuk ke rumah pelaku SR, yang sudah menyiapkan golok.
Baca SelengkapnyaKorban berinisial JS (25) tewas akibat menenggak es teh yang telah dicampur racun tikus oleh pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial YS (40) gelap mata dan membunuh tetangganya, TN (30). Dia mengaku sakit hati karena korban menagih utangnya Rp140 ribu dengan kasar.
Baca SelengkapnyaKorban dibunuh saat tidur menggunakan helm yang dipukulkan ke kepala dan bagian lehenya dicekik.
Baca SelengkapnyaTernyata ini yang bikin orang lebih galak saat ditagih utang.
Baca SelengkapnyaPelaku sakit hati korban mengeluarkan kata-kata kasar saat menagih utang dengan bunga yang tinggi.
Baca Selengkapnya