Jerinx Ingin Upayakan Restoratif Justice dengan Adam Deni
Merdeka.com - Musisi I Gede Ari Astina alias Jerinx akan tetap mengupayakan keadilan restoratif (restorative justice) untuk menyelesaikan masalah hukumnya dengan pegiat media sosial, Adam Deni.
"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri agar terjadinya perdamaian," kata kuasa hukum Jerinx, Gde Manik Yogiartha di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8).
Jerinx memastikan akan datang apabila diberikan kesempatan untuk bertemu dan berkomunikasi dengan pihak Adam Deni.
-
Siapa yang Jerome temui? Pada (22/7) kemarin, Jerome Polin, influencer anak muda Indonesia baru saja membagikan potret fotonya dengan Tulus di Instagram pribadi.
-
Kapan pertemuan berlangsung? Pertama kali dalam sejarah, wanita tertinggi dan terpendek di dunia bertemu dalam sebuah acara minum teh untuk merayakan Hari Rekor Dunia atau Guinness World Records Day yang ke-20.
-
Siapa yang akan bertemu Jokowi? 'Rencana nanti pak RT, pak RW dan sebagian warga mau sowan ke rumahnya. Mungkin satu minggu setelah ini, kalau hari-hari seperti ini masih ramai,' katanya.
-
Siapa yang membantu Denada rencanakan pertemuan Aisha? Syukurlah dia punya temen yang bantu buat rencana pertemuan ini jadi sukses.
-
Siapa yang ditemu Jerome di backstage? Tak lupa, Jerome juga berkesempatan berfoto bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam acara tersebut.
-
Denada bagaimana Denada bantu Aisha bertemu Jerry? Denada akhirnya bikin rencana serinci mungkin buat jodohin anaknya sama Jerry.
"Kita lihat besok. Saya pasti datang," ujar dia.
Jerinx menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jumat pukul 19.00 WIB dengan didampingi oleh istrinya, Nora Alexandra serta kuasa hukumnya dan selesai diperiksa pada pukul 23.20 WIB.
Musisi asal Bali itu memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Jerinx sebagai tersangka dugaan kasus pengancaman terhadap pegiat media sosial Adam Deni.
Dugaan tindak pengancaman ini bermula saat Deni berkomentar terkait pernyataan Jerinx soal artis yang disponsori COVID-19 melalui media sosial.
Komentar yang dilayangkan Deni pun menyulut perhatian artis itu sehingga menjadi pemicu pertikaian.
Selang beberapa lama, akun Instagram Jerinx pun hilang. Jerinx lalu menuduh Deni sebagai orang yang bertanggung jawab atas hilangnya akun Instagram itu.
Jerinx pun sempat menghubungi Deni dan mengancam melakukan tindak kekerasan. Atas ancaman tersebut, Deni sempat berniat membuka pintu mediasi dengan Jerinx.
Namun, upaya tersebut tidak berjalan mulus dan Deni pun melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.
Jerinx secara resmi dilaporkan pada 10 Juli 2021. Keterangan pelaporan itu diunggah Deni melalui akun Instagram @adngadn.
Dalam keterangan pelaporan, Jerinx dijerat dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 Junto Pasal 45 huruf b UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang UU ITE.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang ini akan diselenggarakan pada Selasa (31/10) depan.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut dijadwalkan pada Selasa (5/12) lusa pukul 09.00 WIB di Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaJimly Asshiddique bicara peluang MKMK membatalkan putusan MK terkait syarat usia Capres-Cawapres.
Baca SelengkapnyaPolri dan Kejagung sampai saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai kabar Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Polri.
Baca SelengkapnyaDPP Partai Gerindra menemui DPP Partai Demokrat di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi No.41, Menteng, Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (20/7).
Baca Selengkapnya