Jerinx SID Bebas Besok, Kemenkumham Bali Harap Simpatisan Tidak Menyambut
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk memastikan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID akan bebas murni, Selasa (8/7) besok. Namun dia belum bisa memastikan pukul berapa drummer band Superman Is Dead itu akan keluar dari Lapas Kelas IIA Kerobokan.
"Kita lihat sikonnya di lapangan, bisa sore bisa pagi bisa siang sesuai kondisi saja dan yang pasti besok dia keluar karena sudah dibayarkan (dendanya)," kata Jamaruli di Kantor Kemenkumham Bali, Senin (7/6).
Dia berharap para pendukung Jerinx tidak membuat penyambutan yang dapat memicu kerumunan dan melanggar protokol kesehatan.
-
Dimana Jenderal Polri bertugas? Carlo Brix Tewu merupakan seorang Purnawirawan Polri yang sekarang menjabat sebagai Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN.
-
Siapa yang Hendarman Supandji tunjuk sebagai Jaksa Agung? Hendarman ditunjuk oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjabat Jaksa Agung menggantikan Abdul Rahman Saleh.
-
Kapan masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta berakhir? Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal habis masa jabatan pada 17 Oktober 2024.
-
Kapan Ki Juru Martani meninggal? Berdasarkan cerita Babad Tanah Jawi, Ki Juru Martani meninggal dunia karena lanjut usia.
-
Kapan pamitnya? Halo teman-teman di grup, saya mohon maaf dan pamit. Kondisi memori ponsel tidak memungkinkan untuk menjalankan WA. Jika butuh bantuan, silakan hubungi saya. Semoga Allah memberi kemudahan. Terima kasih, sampai jumpa!
-
Kapan pria itu meninggal? Peneliti menduga pria tersebut memiliki tinggi 1,9 meter, meninggal sekitar abad ke-15 atau awal abad ke-16 ketika wilayah tersebut masih menjadi satu dengan Denmark dan Norwegia.
"Ini sudah keluar tidak usah ramai-ramai dan temui saja di luar, tidak usah ramai-ramai. Makanya nanti ada petugas lain yang akan menjaga itu dan jangan sampai terjadi yang tidak kita inginkan (melanggar) protokol kesehatannya," ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, kuasa hukum Jerinx,I Wayan Gendo Suardana, juga menyatakan kliennya akan bebas pada Selasa (8/6) esok.
"Diperkirakan jam 9 keluar disambut keluarga dan kuasa hukum," kata Gendo.
Dia juga memastikan simpatisan Jerinx tidak akan melakukan penyambutan di Lapas. Mereka hanya membuat penyambutan virtual dengan membuat poster welcome home Jerinx SID.
"Yang jelas kalau dari simpatis Jerinx memang tidak ada penyambutan. Kita hanya menyambut secara virtual dengan membuat foto Jerinx. Tapi kita tidak tahu karena Jerinx banyak fansnya," ujarnya.
"Kalau simpatisan tidak ada rencana penyambutan langsung. Saya sudah konfirmasi, mereka cuma bilang melakukan penyambutan virtual dengan tulisan poster 'welcome home Jerinx SID'," ujar Gendo.
Seperti diberitakan, Jerinx dilaporkan mencemarkan nama baik dan menyebarkan ujaran kebencian karena memposting "IDI Kacung WHO" di akun instagrammnya.
Pengadilan Tinggi Bali menyatakan Jerinx bersalah. Dia dihukum 10 bulan penjara dan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaMahfuddin menjelaskan, Indra tetap dikenakan wajib lapor secara berkala kepada pihak Kejaksaan.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaJessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca SelengkapnyaMantan Karo Paminal Divisi Propam Polri, Hendra Kurniawan telah bebas bersyarat sejak 2 Juli 2024.
Baca Selengkapnya