Jerit Istri terpidana mati: Kurir dieksekusi, gembong narkoba bebas
Merdeka.com - Eksekusi mati terhadap Namaona Denis warga negara Malawi membuat Istrinya, Retno Dewi Atik merasa tidak terima dengan putusan Presiden tersebut. Dia menegaskan bahwa suaminya bukanlah gembong narkoba melainkan hanya kurir.
"Jangan samakan kurir dengan gembong," tegasnya pada wartawan seusai menjenguk suaminya di Nusakambangan, Sabtu (17/1).
Dia curiga ada tindakan diskriminatif yang dilakukan oleh negara dalam menentukan siapa yang akan dieksekusi mati.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang dibunuh karena pemberitaan tentang korupsi? Herliyanto adalah seorang wartawan lepas di Tabloid Delta Pos Sidoarjo. Dia ditemukan tewas pada 29 April 2006 di hutan jati Desa Taroka, Probolinggo, Jawa Timur. Herliyanto diduga dibunuh usai meliput dan memberitakan kasus korupsi anggaran pembangunan di Desa Tulupari, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.
-
Siapa yang menjadi korban tewas? Korban meninggal dunia:1. Catur Pancoro (47) warga Tulangan, Sidoarjo.2. Hadi umar F (21), warga Mojo Lebak Mojokerto.3. Aditya Sapulete (38), warga Cungkup Pucuk, Lamongan.
-
Siapa yang menembak ajudan Bos KKB? Ajudan Bos KKB Intan Jaya Basoka Lawiya Ditembak Buntut Bakar Sekolah di Paniai, Senpi Disita Basoka Lawiya, ajudan pimpin KKB Intan Jaya Undius Kogoya di Paniai ditembak mati Satgas Damai Cartenz-2024, Rabu (22/5).
"Terbukti enam terpidana mati bukan gembong hanya kurir, yang lemah secara hukum. Yang dipilih dieksekusi adalah contoh bahwa yang lemah yang dipilih," tandasnya.
Sementara itu kuasa hukum Namaona, Choirul Anam menyampaikan, sebelum mereka meninggalkan Nusakambangan, Namaona sempat menitipkan pesan padanya untuk disampaikan pada media.
"Di antara enam yang menunggu jadwal eksekusi tidak satu orang pun yang melakukan kejahatan berikutnya. Semuanya melakukan kejahatan pertama. Dan selama di Nusakambangan, banyak orang yang melakukan kejahatan kedua dan ketika di lapas tidak ada hukuman dan tidak dieksekusi," katanya menirukan pesan Namaona.
Menurutnya lewat pesan tersebut Namaona ingin menyampaikan bahwa negara ini diskriminatif.
"Dipilih yang paling lemah, paling miskin dan tidak berpengaruh. Beda dengan salah satu Bos ekstasi di Tangerang ya lepas," ujarnya.
Dia juga mencontohkan kasus Rani Andriani alias Melisa Aprilia yang akan dieksekusi malam ini. Dalam kasusnya Rani hanya kurir. Ola, sebagai bos Rani justru diberikan grasi oleh Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2012 saat dia menjabat sebagai presiden.
"Kasus Ola yang juga kasus Rani, dia adalah kurir, paling rendah tapi bosnya dikasih grasi. Ini aneh, selalu memilih yang lemah dan dieksekusi mati," tandasnya. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaBabak baru para terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kembali bergulir.
Baca SelengkapnyaMantan Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin, divonis bebas dalam perkara TPPO
Baca SelengkapnyaSambo tampak memakai kemeja hitam dengan gaya rambut klimis
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan pidana mati kepada Indra Ricci Marpaung (39) karena terbukti dan bersalah menjadi kurir 10 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKeputusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo sontak membuat pihak keluarga dan kerabat korban terkejut karena dua pelaku dibebaskan.
Baca SelengkapnyaRestorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.
Baca SelengkapnyaMeski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKorban disebut pedagang obat-obatan ilegal di Ciputat, Tanggerang Selatan.
Baca Selengkapnya