Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jero Wacik habiskan Rp 2,5 miliar ke Jawapos Group buat pencitraan

Jero Wacik habiskan Rp 2,5 miliar ke Jawapos Group buat pencitraan Sidang perdana Jero Wacik. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Bekas Menteri ESDM, Jero Wacik menggelontorkan uang sebesar Rp 2,5 miliar kepada Pimpinan Redaksi (Pimred) media Indopos, Muhammad Noer Sadono alias Don Kardono. Uang diberikan sebagai bentuk kerjasama pencitraan dalam pemberitaan Kementerian ESDM.

"Pada awal tahun 2012, Jero pernah memerintahkan Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno menyediakan uang untuk membangun pencitraan terdakwa selaku Menteri ESDM melalui media cetak. Waryono kemudian mengadakan rapat yang diikuti Didi Dwi Sutrisnohadi, Susyanto, Ego Syahrial, Sri Utami serta Muhammad Noer Sadono alias Don Kardono," kata JPU KPK Dody Sukmono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9).

Dalam surat dakwaan dipaparkan, bahwa pada rapat itu Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno meminta bantuan kepada Don agar menaikkan citra Kementerian ESDM serta Jero selaku Menteri melalui pemberitaan Indopos.

Selain itu, JPU KPK juga menyebut jika Waryono mengakui ada perintah dari Jero agar menyediakan uang dan memperlihatkan rincian anggaran biaya perihal pencitraannya.

Setelah ada kesepakatan, Kementerian ESDM dengan Indopos lantas membuat kontrak kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Don selaku Direktur atau Pimred Indopos sebagai pihak pertama dan Ego Syahrial yang merupakan Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian ESDM sebagai pihak kedua pada 19 Juni 2012 dengan total biaya Rp 3 miliar.

"Untuk satu tahun kegiatan sebagai biaya konsultasi pengembangan isu, perencanaan berita, reportasi, editing sampai penayangan berita positif ESDM di tiga media Jawa Pos Group yakni INDOPOS, Rakyat Merdeka dan Jawa Pos," ungkap Jaksa Dody.

JPU KPK pun merincikan pembayaran dana pencitraan tersebut. Pembayaran pertama dilakukan pada 19 Januari 2012 dengan nilai Rp 250 juta. Pembayaran kedua terjadi pada 20 Februari 2012 dengan nilai Rp 250 juta.

Sementara, pada 23 Februari Kementerian ESDM kembali membayar dengan nilai Rp 500 juta. Kemudian selang beberapa hari kemudian, pembayaran kembali dilakukan dengan nilai Rp 250 juta serta pada pembayaran terakhir sebesar Rp 500 juta diberikan kepada Dwi Hardiono.

"Bahwa seluruh uang yang telah dibayarkan kepada Don untuk biaya pencitraan melalui INDOPOS Rp 2,5 miliar dari nilai kontrak Rp 3 miliar. Kekurangan uang Rp 500 juta belum dibayarkan kepada Don karena uang kickback dari rekanan penyedia jasa konsultasi di Setjen ESDM tidak mencukupi jumlahnya," pungkas Jaksa Dody.

Atas perbuatannya, Jero diancam pidana menurut Pasal 12 huruf e jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.‎

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara
Dua Penyuap Kasus Pemeliharaan Jalur Kereta Api di Kemenhub Divonis 2,5 Tahun Penjara

Menjatuhkan vonis 2,5 tahun terhadap mantan Direktur Utama PT Kereta Api Properti Manajemen (KAPM) Yoseph Ibrahim dan eks Vice President PT KAPM Parjono

Baca Selengkapnya
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo
KPK Telaah Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo

KPK akan memastikan terlebih dahulu perihal syarat-syarat untuk dilakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga
Kasus Korupsi Tol MBZ, Kejagung Periksa Waka Proyek Hingga Eks Dirut Jasamarga

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tersangka baru di kasus dugaan korupsi pada pekerjaan pembangunan Tol MBZ.

Baca Selengkapnya
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
Persekongkolan Jahat Tender Proyek Tol MBZ Rugikan Negara Rp1,5 Triliun

Kejagung juga mendalami dampak dari modus pengurangan volume proyek dalam proses pembangunan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA
KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Terkait Kasus Korupsi DJKA

Hasto dipanggil sebagai seorang konsultan dalam kasus tersebut.

Baca Selengkapnya
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'
Sekjen PDIP: Baru Usul Hak Angket, Ganjar Langsung 'Disetrum'

Menurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.

Baca Selengkapnya
IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW

Baca Selengkapnya
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa
Eks Dirjen KA Prasetyo Terima Rp2,6 Miliar Hasil Korupsi Proyek Rel Besitang-Langsa

Tersangka Prasetyo mendapatkan imbalan melalui Pejabat Pembuat Komite (PPK) terdakwa Akhmad Afif Setiawan.

Baca Selengkapnya
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta
2 Eks Pejabat Kemenhub Didakwa Terima Suap Rp3,2 Miliar Terkait Proyek Jalur Kereta

Dalam dakwaan Jaksa, kedua eks pejabat Kemenhub tersebut menerima suap secara bertahap.

Baca Selengkapnya
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi
PPP soal IPW Laporkan Ganjar ke KPK: Momentumnya Dekat Pemilu, Seolah Politisasi

PPP menyebut, laporan IPW akan menimbulkan anggapan bermuatan politis.

Baca Selengkapnya
Reaksi Keras Ganjar Usai Dilaporkan IPW ke KPK: Saya Tidak Pernah Terima Gratifikasi
Reaksi Keras Ganjar Usai Dilaporkan IPW ke KPK: Saya Tidak Pernah Terima Gratifikasi

Ganjar menegaskan dirinya tak pernah menerima gratifikasi seperti yang dilaporkan oleh IPW.

Baca Selengkapnya