Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jero Wacik mengaku flu dan meriang, sidang kembali ditunda

Jero Wacik mengaku flu dan meriang, sidang kembali ditunda Sidang Jero Wacik. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri ESDM, Jero Wacik kembali ditunda. Sidang ditunda lantaran Jero mengaku tidak enak badan.

Ketika ketua majelis hakim, Tito Suhut menanyakan keadaanya apakah dalam keadaan sehat atau tidak, Jero merespons dengan nada lesu.

"Mohon maaf majelis hakim, hari ini saya sedang sakit, agak flu terus dari tadi malam saya meriang. Saya minta kepada majelis hakim untuk menunda sidang hari ini," ucap Jero di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12).

Orang lain juga bertanya?

Lalu Tito bertanya kembali kepada Jero, apakah bisa lanjut sidang atau tidak. "Apakah terdakwa bisa mengikuti sidang kali ini dengan pemeriksaan saksi?" tanya Tito.

"Justru itu saya tidak fit untuk mengikuti persidangan," jawab Jero.

Kemudian, Tito menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (KPK), Dody Sukidang apakah sidang akan dilanjutkan akan tidak. "Jaksa penuntut umum apakah sidang hari ini bisa ditunda?" tanya Tito kepada JPU kPK, Dody.

"Bisa yang mulia, kita akan panggil sidang selanjutnya yaitu saksi Sekjen ESDM Waryono karno, dan dua saksi ahli," ujar Dody.

Setelah itu, Majelis Hakim, Tito memutuskan untuk menunda persidangan pada Kamis,(17/12). "Baiklah, Sidang akan ditunda pada Kamis 17 Desember 2015 dengan agenda pemanggilan saksi," tandas Tito.

Dari pantauan merdeka.com, saksi yang akan didatangkan yaitu Waryono Karno sudah hadir tetapi karena terdakwa, Jero sakit saksi hanya dihadirkan saja.

Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gusrizal memberikan tugas kepada hakim, Tito Suhut untuk mengambil alih kelanjutan persidangan Jero Wacik yang sebelumnya diketuai oleh hakim ketua Sumpeno.

Sebelumnya, sidang Jero sudah tiga kali ditunda oleh majelis hakim. Hari ini seharusnya sidang Jero yang terakhir dengan agenda pemeriksaan saksi yang ke 70 yaitu Sekjen ESDM, Waryono Karno.

Jero Wacik merupakan terdakwa kasus korupsi Dana Operasional Menteri. Jero menerima tiga dakwaan. Pertama, Jero dinilai menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga. Sebesar Rp 8,4 miliar DOM digunakan Jero untuk diri sendiri dan keluarga. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan saat ia menjadi Menteri ESDM.

Dalam dakwaan kedua, Jero menerima hadiah karena jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Jero menerima uang untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.

Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya sendiri pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas dakwaan tersebut, Jero terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan
SYL Diare, Sidang Kasus Gratifikasi dan Pemerasan di Kementan Dilanjutkan Pekan Depan

Hakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.

Baca Selengkapnya
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?
Jaksa Lima Kali Tunda Baca Tuntutan Dukun Aki Cs, Hakim: Kerjanya Apa?

"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit
Lukas Enembe Batal Didakwa Usai Berdalih Sakit

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.

Baca Selengkapnya
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka
Mangkir Alasan Pemulihan, Panji Gumilang Bukan Takut Jadi Tersangka

Kuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!
Berulang Kali Mangkir Pemeriksaan, Anggota BPK Pius Lustrilanang Diultimatum KPK!

Pius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus
Sidang Tony Budidjaja: Majelis Hakim Tolak Eksepsi dan Lanjutkan Pemeriksaan Kasus

Dalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa
Sidang Praperadilan Eddy Hiariejj Ditunda karena KPK Tak Hadir, Kuasa Hukum: Kami Kecewa

KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan

Baca Selengkapnya
Sidang Pembunuhan Berantai Dukun Aki Cs, Saksi Ungkap Detik-Detik Kematian Korban
Sidang Pembunuhan Berantai Dukun Aki Cs, Saksi Ungkap Detik-Detik Kematian Korban

Kasus ini terungkap setelah satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tewas karena diracun oleh terdakwa pada 12 Januari 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya
Bupati Sidoarjo Muhdlor Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Ini Alasannya

Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Buka Suara soal Absen di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Pada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.

Baca Selengkapnya