Jero Wacik mengaku flu dan meriang, sidang kembali ditunda
Merdeka.com - Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi kasus korupsi dengan terdakwa mantan Menteri ESDM, Jero Wacik kembali ditunda. Sidang ditunda lantaran Jero mengaku tidak enak badan.
Ketika ketua majelis hakim, Tito Suhut menanyakan keadaanya apakah dalam keadaan sehat atau tidak, Jero merespons dengan nada lesu.
"Mohon maaf majelis hakim, hari ini saya sedang sakit, agak flu terus dari tadi malam saya meriang. Saya minta kepada majelis hakim untuk menunda sidang hari ini," ucap Jero di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/12).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
Lalu Tito bertanya kembali kepada Jero, apakah bisa lanjut sidang atau tidak. "Apakah terdakwa bisa mengikuti sidang kali ini dengan pemeriksaan saksi?" tanya Tito.
"Justru itu saya tidak fit untuk mengikuti persidangan," jawab Jero.
Kemudian, Tito menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (KPK), Dody Sukidang apakah sidang akan dilanjutkan akan tidak. "Jaksa penuntut umum apakah sidang hari ini bisa ditunda?" tanya Tito kepada JPU kPK, Dody.
"Bisa yang mulia, kita akan panggil sidang selanjutnya yaitu saksi Sekjen ESDM Waryono karno, dan dua saksi ahli," ujar Dody.
Setelah itu, Majelis Hakim, Tito memutuskan untuk menunda persidangan pada Kamis,(17/12). "Baiklah, Sidang akan ditunda pada Kamis 17 Desember 2015 dengan agenda pemanggilan saksi," tandas Tito.
Dari pantauan merdeka.com, saksi yang akan didatangkan yaitu Waryono Karno sudah hadir tetapi karena terdakwa, Jero sakit saksi hanya dihadirkan saja.
Diketahui, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Gusrizal memberikan tugas kepada hakim, Tito Suhut untuk mengambil alih kelanjutan persidangan Jero Wacik yang sebelumnya diketuai oleh hakim ketua Sumpeno.
Sebelumnya, sidang Jero sudah tiga kali ditunda oleh majelis hakim. Hari ini seharusnya sidang Jero yang terakhir dengan agenda pemeriksaan saksi yang ke 70 yaitu Sekjen ESDM, Waryono Karno.
Jero Wacik merupakan terdakwa kasus korupsi Dana Operasional Menteri. Jero menerima tiga dakwaan. Pertama, Jero dinilai menyelewengkan Dana Operasional Menteri untuk keperluan pribadi dan keluarga. Sebesar Rp 8,4 miliar DOM digunakan Jero untuk diri sendiri dan keluarga. Korupsi DOM tersebut dilakukan Jero saat menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata dan saat ia menjadi Menteri ESDM.
Dalam dakwaan kedua, Jero menerima hadiah karena jabatannya selama menjabat sebagai Menteri ESDM pada November 2011 hingga Juli 2013. Jero menerima uang untuk keperluan pribadinya sebesar Rp 10,38 miliar.
Terakhir, Jero didakwa menerima hadiah untuk membiayai ulang tahunnya sendiri pada 24 April 2012 di Hotel Dharmawangsa. Biaya perayaan ulang tahun Jero sebesar Rp 349 juta. Biaya tersebut dibayar oleh Komisaris Utama PT Trinergi Mandiri Internasional Herman Arief Kusumo. Atas dakwaan tersebut, Jero terancam pidana sesuai Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hakim juga meminta kepada Jaksa untuk mempersiapkan saksi lainnya yang akan hadir saat persidangan nanti.
Baca Selengkapnya"Belum selesai? Kerjanya apa? Sampai lima kali loh, ini sudah sebulan lebih? Sudah yang kelima kali ini," kata hakim ketua.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum memilih untuk melihat proses penetapan yang akan diambil penyidik setelah kasus dinaikkan ke tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaKPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah satu keluarga di Bantargebang, Kota Bekasi tewas karena diracun oleh terdakwa pada 12 Januari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca Selengkapnya