Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jero Wacik soal hukum Indonesia: Semua bisa dijadikan salah

Jero Wacik soal hukum Indonesia: Semua bisa dijadikan salah Jero Wacik ditahan KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Mantan Menteri ESDM Jero Wacik merasa terjebak dengan kasus penyalahgunaan dana operasional menteri (DOM) di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM yang menjerat dirinya. Dalam persidangan kasusnya, Politikus Partai Demokrat ini pun menyampaikan pesan kepada para menteri agar tak ikut terjebak seperti dirinya.

Dalam persidangan ini, JPU KPK menghadirkan saksi ahli dari dosen Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Nur Azis Said.

Ketika Nur Aziz menjelaskan tentang hukum dan penjelasan tentang hukum, Jero akui baru tahu tentang hukum sejak terseret kasus korupsi. Lalu, Jero pun berpesan kepada para menteri lainnya agar hati-hati sehingga tidak terjebak kasus seperti yang dialaminya.

"Ini pelajaran saya saja. Hukum pidana ini begitu banyaknya. Para menteri harus ekstra, ekstra, ekstra hati-hati," kata Jero saat sidang di ruang sidang Tipikor, Jakarta, Kemayoran, Senin (28/12).

Jero mengaku belajar banyak mengenai hukum setelah mendengar keterangan dari Azis. Kemudian, menurut Jero, jika hukum benar-benar dijalankan, akan lebih banyak orang yang dapat terjerat pidana.

"Karena semua bisa dijadikan salah. Ngomong satu kalimat saja bisa jadi salah," bebernya.

Diketahui sebelumnya, Jero Wacik diduga menyalahgunakan dana operasional menteri (DOM) di Kemenbudpar dan Kementerian ESDM, pemerasan di Kementerian ESDM dan penerimaan gratifikasi.

Total DOM yang digunakan Jero mencapai Rp 8.408.617.149. Atas perbuatannya ini, Jero didakwa Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 ayat (1) KUHP.

Jero juga didakwa memeras rekanan Kementerian ESDM melalui uang kickback yang dikumpulkan anak buahnya sebesar Rp 10,38 miliar. Pria asal Bali ini juga dituduh menerima gratifikasi terkait kedudukannya sebagai Menteri ESDM. Jero menerima uang untuk membiayai pesta ulang tahunnya senilai Rp 349.065.174. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak
Analisis Pakar soal Efek Buruk Secara Politik atas Ucapan Jokowi Presiden Boleh Kampanye dan Memihak

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menyoroti penyataan Jokowi soal Presiden boleh kampanye dan memihak.

Baca Selengkapnya
JK Ingatkan Pejabat dan Aparat Netral dalam Pemilu: Hukumannya Bukan Saja Dunia tapi Akhirat
JK Ingatkan Pejabat dan Aparat Netral dalam Pemilu: Hukumannya Bukan Saja Dunia tapi Akhirat

Netralitas aparat dan pejabat negara dalam pemilu menjadi pembahasan JK saat bertemu capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
AHY Sentil Keras Menteri Berbisnis di Lingkungan Pemerintahan: Jeruk Makan Jeruk, Berburu di Kebun Binatang
AHY Sentil Keras Menteri Berbisnis di Lingkungan Pemerintahan: Jeruk Makan Jeruk, Berburu di Kebun Binatang

Menteri berbisnis di lingkungan pemerintahan, sementara dia pembuat kebijakan, regulasi.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!
Jokowi: Presiden Boleh Berkampanye, Boleh Memihak!

Begitu juga dengan menteri disebut Jokowi boleh berkampanye

Baca Selengkapnya
VIDEO: Nada Tegas Luhut
VIDEO: Nada Tegas Luhut "Sesama Pembantu Presiden Jangan Khianati Ketentuan!"

Luhut juga menegaskan untuk menjaga kredibilitas Presiden yang sudah dibangun selama 10 tahun

Baca Selengkapnya
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal
ST Burhanuddin Bersih-Bersih Kejagung: Jujur, Masih Ada Jaksa yang Nakal

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut, hingga saat ini masih ada jaksa yang nakal meski persentasenya sudah turun.

Baca Selengkapnya