Jessica bantah pernyataan saksi ahli, sidang sempat gaduh
Merdeka.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso membantah seluruh kesaksian yang dipaparkan saksi ahli Prof Ronny Nitibaskara, dalam sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Terdakwa Jessica mengaku merasa tertekan selama pemeriksaan. Hal ini menjawab kesaksian sejumlah saksi ahli bahwa dirinya terlihat tidak tertekan.
"Mengenai saya tidak tertekan, bagaimana mungkin saya tidak tertekan. Tidak benar kalau saya tidak tertekan," kata Jessica dalam persidangan di Ruang Koesoemah Atmadja 1, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Jessica terlihat saat konferensi pers? Jessica terlihat santai. Dia juga selalu memperhatikan setiap kali Otto Hasibuan memberikan penjelasan kepada media. Jessica dan Otto Hasibuan terlihat sedang tertawa dengan gembira.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Apa yang dikenakan Jessica? Jessica juga membagikan potret dirinya saat menggendong bayi Julia Eden yang mengenakan dress tutu berwarna putih. Dengan blazer tweed berwarna putih, sang nenek memancarkan pesona yang anggun. Tatanan rambutnya yang rapi menambahkan sentuhan kemewahan pada penampilannya.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
Jessica mengaku selama menjalani pemeriksaan merasa tertekan karena bukan berasal dari kemauannya sendiri. Hanya mengikut proses yang telah ditetapkan.
"Pada saat diperiksa itu bukan kemauan saya. Saya hanya mengikuti proses," ujar Jessica.
Selain itu, Jessica juga mengatakan semua yang dinyatakan oleh saksi ahli tidak benar dan bohong.
"Pendapatnya tidak benar. Bohong semuanya. Contoh saja bohong semua," ucap Jessica.
Saksi yang tak terima ucapan Jessica pun langsung menyela. Dia mengatakan apa yang disampaikannya sesuai dengan fakta yang ada.
Mendengar hal tersebut, hakim ketua Kisworo pun melerai kegaduhan dalam persidangan dan menskors persidangan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaFakta baru terungkap setelah proses pemeriksaan Vadel Badjideh sebagai terlapor rampung dilakukan pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaKubu jaksa panas hingga memutuskan Jaksa menutup sesi pertanyaan kepada Rocky.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaPihak Tamara tyasmara sebut saksi yang dighadirkan Yudha Arfandi berikan keterangan palsu.
Baca Selengkapnya