Jessica ngaku dihipnoterapi di Polda Metro tanpa pengacara
Merdeka.com - Jessica Kumala Wongso, terdakwa kasus meninggalnya Wayan Mirna Salihin, mengaku pernah dihipnoterapi di sebuah ruangan di Polda Metro Jaya tanpa kehadiran seorang pun pengacaranya.
"Saat itu saya tidak sadar dan seperti tidur saja," ujar Jessica dalam keterangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat seperti dikutip dari Antara, Rabu (28/9).
Karena tidak awas dengan keadaan sekeliling, dia pun mengaku tidak tahu berapa lama dirinya dihipnoterapi di ruangan tersebut. Namun, Jessica mengaku tidak merasa diperlakukan tidak pantas di tempat itu.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
"Saya sadar dalam keadaan sama seperti sebelumnya," tutur Jessica.
Menurut Jessica, di dalam ruangan tersebut juga hadir AKBP Herry Heryawan, mantan Kasubdit Umum Unit Jatanras Polda Metro Jaya kini menjabat Wakil Dirkrimum Polda Metro Jaya.
Menurut Jessica, ada satu pertanyaan yang di luar kasus diungkapkan oleh Herry.
"Kamu kalau milih jodoh seagama atau tidak? Kamu tipe saya banget," ujar Herry seperti ditirukan terdakwa.
Jessica yang mengaku mengalami tekanan luar biasa selama pemeriksaan dan penahanan, mengatakan dirinya tetap tidak marah atas kejadian yang menimpanya.
"Saya mendoakan yang terbaik untuk semuanya. Saya tidak marah, tidak dendam," tutur dia.
Selain itu, terdakwa juga berkeras bahwa hubungannya dengan Mirna baik-baik saja sampai korban meninggal dunia. Dia menyesalkan apa yang terjadi dengan Mirna. Menurutnya, itu tidak wajar.
"Dia masih sangat muda dan masih sehat ketika kami bertemu. Namun tiba-tiba dia meninggal dunia," kata Jessica. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSebelum menjadi staf khusus, Herry bertugas sebagai Direktur Penyidikan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri
Baca SelengkapnyaJhonny Eddizon lulusan Akademi Kepolisian tahun 1996 sekaligus sebagai penerima Adhi Makayasa Lulusan Terbaik Akpol (1996).
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJessica dinyatakan bebas bersyarat setelah ditahan 30 Juni 2016 silam.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaHendra Kurniawan masih harus wajib lapor dan program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaSuami Jessica Mila, Yakup Hasibuan membagikan momen kebersamaannya dengan Jessica Wongso. Sang istri turut berkomentar.
Baca SelengkapnyaPati yang kini menjabat Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini dinyatakan lulus dalam sidang terbuka promosi doktor
Baca Selengkapnya