Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jessica terancam hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati

Jessica terancam hukuman 15 tahun penjara atau hukuman mati Jessica diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) telah melimpahkan berkas tersangka Jessica Kumala Wongso atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus). Kejari Jakpus tinggal menunggu waktu penetapan sidang.

"Iya, sudah hari ini dilimpahkan ke pengadilan. Tinggal sekarang nunggu penetapan waktu sidang kapan, kemudian kita hadir laksanakan sidang itu," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hermanto di Kejagung, Jakarta, Rabu (8/6).

Dia menegaskan jaksa penuntut umum (JPU) sudah menyiapkan semua bukti dan saksi dalam persidangan. Jessica terancam hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal hukuman mati sesuai dengan pasal 340 KUHP dan 338 KUPH.

Orang lain juga bertanya?

"Memang sangat dan cukup berat ancamannya," jelas dia.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Noor Rachmad mengatakan, jika melihat dakwaan dalam berkas perkara, Jessica diancam hukuman mati. Namun tuntutan terhadap Jessica akan dilihat dari fakta persidangan.

"Kalau faktanya memang ada perbuatan yang dapat dihukum dengan hukuman mati, tentu hukuman mati," tegas Noor Rachmad.

Diketahui, Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Mirna tewas usai menenggak es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari 2016 lalu. Diduga kuat kopi yang diteguk Mirna mengandung racun sianida.

Pada 29 Januari 2016 lalu polisi menetapkan Jessica ditetapkan sebagai tersangka. Jessica kemudian ditahan di rumah tahanan Mapolda Metro Jaya sejak Sabtu 30 Januari 2016 lalu.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini

Jessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.

Baca Selengkapnya
Kasus Kematian Mirna Kembali Ramai Dibicarakan, ini Potret Terbaru Jessica Wongso di Dalam Penjara
Kasus Kematian Mirna Kembali Ramai Dibicarakan, ini Potret Terbaru Jessica Wongso di Dalam Penjara

Potret terbaru Jessica Kumala Wongso di penjara mencuri perhatian. Dia nampak sedang merajut.

Baca Selengkapnya
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat
Wanita Pirang Bunuh Pengusaha Butik di Tangerang Dituntut 15 Tahun Penjara, Keluarga Mau Pelaku Dihukum Berat

Nada Diana membunuh Resy Ariska, pengusaha di Jalan Borobudur, Kelurahan Bencongan, Kabupaten Tangerang.

Baca Selengkapnya
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Remaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya