Jihad lawan narkoba, DPR minta pemerintah tuntaskan revisi UU Narkotika
Merdeka.com - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap DPR dan pemerintah segera menyelesaikan revisi Undang-Undang tentang Narkotika yang sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Sebab, kata dia, DPR akan berjihad melawan narkoba.
"Narkoba, kita jihad melawan narkoba. Kami mendorong meminta Baleg (Badan Legislasi) untuk revisi draf RUU tentang Narkotika," kata Bamsoet, dalam pidato pembukaan masa Sidang Paripurna Masa Sidang ke IV, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/3).
Menurutnya Undang-Undang Narkotika hari ini sudah tidak lagi memadai. Terutama dalam hal memberikan efek jera pada pengedar ataupun bandar narkoba.
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
-
Kenapa DPR khawatir akan lonjakan narkoba? Saya jadi khawatir momentum mudik kemarin dijadikan sebagai jalur transaksi oleh para pengedar. Dia bawa narkoba ntah dari luar negeri atau suatu daerah, masuk ke daerah lainnya. Untuk itu setiap Polda, Polres, hingga Polsek, wajib pantau wilayahnya masing-masing. Pastikan tidak ada lonjakan narkoba,' tambah Sahroni.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Apa peran Medsos menurut DPR? 'Pejabat di era saat ini harus catch up dengan isu-isu yang ada di medsos. Karena masyarakat banyak berkeluh kesah di sana. Nah dengan kewenangan yang kita miliki inilah segala keluh kesah masyarakat itu kita jawab. Kita hadirkan solusi untuk mereka. Sebab memang itulah tugas anggota DPR,' ujar Sahroni.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
"Undang-Undang Narkotika yang ada saat ini sudah tidak memadai lagi dalam memberikan efek jera kepada bandar maupun pengedar narkoba," ungkapnya
Selain itu, anggota Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat juga meminta DPR untuk segera menyelesaikan revisi Undang-Undang tersebut. Karena, kata dia, sudah jutaan orang menjadi korban dari narkoba.
"Terkait dengan kondisi bangsa kita hari ini yang diserbu oleh berton-ton narkoba dan tidak ada satu pun desa yang bebas dari narkoba kita sama-sama tahu setidaknya 50 orang meninggal karena penyalahgunaan narkoba. Kita sama-sama tahun 6 atau 7 juta orang menggunakan narkoba," ungkapnya.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Ketua Fraksi PPP, Reni Marlinawati. Menurutnya saat ini Indonesia tengah berada dalam darurat narkoba.
"Darurat narkoba hampir 7 juta rakyat sudah jadi pencandu narkoba ini sudah betul-betul ancaman di depan mata," ucapnya.
"Saya mendukung jika UU narkoba segera di bahas. Kita pastikan bahwa Indonesia harus bebas narkoba," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah beberapa kali ikut agenda pemusnahan narkoba, Aboe bertanya-tanya mengapa orang bisa ketagihan barang haram tersebut.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman berharap pembahasan proses revisi UU KUHAP bisa mulai akhir tahun 2024.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaPuan menyebut, untuk membahas undang-undang harus terlebih dahulu memenuhi persyaratan.
Baca SelengkapnyaMenurut Andi, pemerintah tengah mendiskusikan untuk melanjutkan pengajuan RUU Perampasan Aset ke DPR RI dalam program legislasi nasional.
Baca SelengkapnyaJokowi meyakini hal ini dapat memberikan efek jera untuk para koruptor dan mengembalikan kerugian negara.
Baca SelengkapnyaBaleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaSalah satu dari instruksi itu merupakan fokus penanganan pada pencegahan narkoba.
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaPihaknya akan melakukan koordinasi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk menyusun bagaimana nanti materi untuk rehabilitasi tersebut.
Baca Selengkapnya