Jika aparat mandul, FPI akan sweeping tempat hiburan malam
Merdeka.com - Sweeping tempat-tempat hiburan malam di saat bulan puasa kerap kali dilakukan oleh organisasi massa (Ormas). Cara itu dilakukan karena ormas merasa gerah dengan aktivitas di bulan suci.
Jauh-jauh hari pihak kepolisian sudah mewanti-wanti agar ormas tidak main hakim sendiri. Jika memang masih ada tempat hiburan bandel, ormas diminta melaporkannya kepada pihak berwajib.
"Diharapkan kepada ormas-ormas untuk tidak melakukan langkah-langkah sendiri, harus diserahkan kepada petugas kita yang berada di lapangan. Berikan kesempatan kepada petugas aparatur negara untuk melakukan itu," kata Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli Amar.
-
Apa makna kata-kata di bulan Ramadan? Kata-kata bulan Ramadhan juga dapat menyejukkan hati bagi siapa saja yang membacanya.
-
Gimana caranya menghindari aniaya diri di bulan Rajab? Allah SWT telah menegaskan larangan ini dalam surat Al-Baqarah ayat 195, 'Dan janganlah kamu mendorongkan dirimu ke dalam bahaya dengan tanganmu sendiri.'
-
Bagaimana aturan puasa Syaban? Namun, terdapat larangan untuk berpuasa pada separuh kedua bulan Syaban berdasarkan hadist yang disampaikan oleh Abu Hurairah ra.
-
Mengapa menahan diri dari hal yang membatalkan puasa? Terkait dengan kewajiban untuk menahan diri ini, Allah SWT telah berfirman,'Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam.' (QS. Al Baqarah: 187).
-
Bagaimana ucapan maaf membantu dalam bulan Ramadan? Ucapan maaf adalah langkah awal yang kuat menuju pemurnian hati dan penghapusan beban dosa di hadapan Allah. Dalam konteks sosial, memberi ucapan maaf menciptakan suasana yang harmonis di antara sesama Muslim.
-
Gimana caranya biar ga sembelit saat puasa? Pastikan Anda minum air yang cukup saat berbuka dan sahur. Dehidrasi dapat menyebabkan sembelit, jadi pastikan Anda minum minimal delapan gelas air sepanjang hari.
Salah satu ormas yang getol melakukan sweeping adalah Front Pembela Islam. Bahkan, sering kali sweeping dilakukan secara anarkis dengan melakukan perusakan dan kekerasan.
Ketua DPP Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta, Habib Salim Alatas mengatakan, jika FPI mengambil tindakan bukan berarti tanpa ada langkah sebelumnya. Biasanya, kata Salim, FPI sudah melaporkan hal tersebut, namun tak direspons.
"Jika Polri dan Pemda mandul, maka FPI akan tetap monitor dan sweeping," katanya kepada merdeka.com, Sabtu (6/7).
Menurut Salim, sudah ada peraturan daerah yang melarang tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Tetapi, sering kali larangan itu dilanggar karena tak ada sikap tegas dari aparat.
"Kalau pejabat dan penjahat berkolaborasi dan kerjasama dalam maksiat, maka wajib disikat," tegas Habib Selon sapaan akrab Salim.
Beberapa kali FPI mengambil tindakan, kata Habib Selon, karena banyak masyarakat yang resah dengan tempat maksiat, judi dan dan panti pijat. "Masyarakat bergerak, ya FPI mendukung," tuturnya.
Untuk itu, Habib Selon meminta agar para pengusaha hiburan malam lebih menghormati datangnya bulan suci Ramadan. Pasalnya, di bulan-bulan biasa FPI tidak mengusik mereka.
"Tolong jangan bikin masalah. 11 Bulan kita diam, satu bulan hormatilah," tandasnya. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kegiatan SOTR kerap disertai dengan iring-iringan kendaraan bermotor pada malam hari jelang subuh
Baca SelengkapnyaRhama mengaku akan memberikan sanksi tegas terhadap pengelolanya.
Baca SelengkapnyaDalam surat edaran itu dijelaskan usaha pariwisata yang wajib tutup pada satu hari sebelum Ramadhan hingga hari ketiga Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaDia menyayangkan pelaku pembuat dan penyebaran berita profokatif yang membuat kegaduhan di masa tenang.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Mohammad Iqbal perintahkan seluruh tempat hiburan malam di Riau tutup selama bulan ramadan
Baca SelengkapnyaFadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia
Baca SelengkapnyaApabila mendapati kegiatan konvoi takbiran keliling untuk segera melaporkan ke call center Polri 110
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaDiskotek itu melanggar surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 400-8-2-3/1871 yang dikeluarkan pada 6 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan oleh personel gabungan Polres Malang, Muspika Kecamatan Gondanglegi, Polsek, Koramil, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malang.
Baca SelengkapnyaBerbagai atribut kampanye yang bertebaran dan menyebabkan pemandangan kota terlihat kumuh akhirnya mukai ditertibkan.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca Selengkapnya