Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika bobol rumah orang lagi, Robert rela orangtuanya mati

Jika bobol rumah orang lagi, Robert rela orangtuanya mati Robert tersangka pembobol rumah. ©2016 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Pengakuan mengejutkan datang dari pelaku pembobolan rumah bernama Robert (31). Pelaku berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Jika masih, dia berani menyumpahi kedua orangtuanya mati.

Pria yang tinggal di Kelurahan Bagus Kuning, Kecamatan Plaju, Palembang, itu ditangkap atas kasus pembobolan rumah seorang jaksa di Kompleks Griya Senang Hati, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang, pada 5 Januari 2015 lalu. Pelaku diringkus polisi sedang tidur di rumahnya, Minggu (8/5) sekira pukul 11.00 WIB.

Di hadapan polisi, buruh bangunan itu mengaku baru pertama kali berbuat kejahatan, itu pun diajak rekannya, Ajinar yang ditangkap saat kejadian. Robert mengklaim telah menyesali perbuatannya dan berjanji tak akan mengulanginya.

"Nyesal benar pak, kalo ngulangi lagi saya siap dihukum berat, ditembak juga tidak apa-apa. Bila perlu, saya rela orangtua saya mati kalo bobol rumah orang lagi," ungkap Robert di Mapolda Sumsel, Minggu (8/5).

Tersangka menuturkan, dirinya nekat ikut membobol rumah korban karena ingin membeli pakaian. Tersangka dan rekannya menggunakan modus mengetuk rumah korban terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada penghuninya.

Mengetahui tak ada pemiliknya, tersangka mencongkel pintu depan. Tersangka berhasil mengambil perhiasan, playstation (PS) dan sejumlah barang elektronik lain senilai Rp 6 juta.

"Waktu itu sempat tepergok satpam perumahan. Satpam itu kami ancam, habis itu saya lari panjat pagar rumah. Ajinal ditangkap warga," ujarnya.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Hans Rahmatullah mengatakan, tertangkapnya tersangka berdasarkan pengembangan tersangka sebelumnya yang diringkus usai tepergok beraksi.

Pemilik rumah adalah seorang jaksa yang sedang bekerja di Kejaksaan Negeri Palembang. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

"Barang bukti dari tersangka Robert tidak ada karena sudah habis, lagi pula kejadiannya lebih setahun, tapi dia mengakui," tukasnya. (mdk/hrs)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri
Kesal Sering Dimaki, Pemuda Nekat Bunuh Ayah Tiri

Tersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.

Baca Selengkapnya
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan
Tak Mampu Bayar Utang Bangun Rumah Rp200 Juta, Seorang Pria Ajak Teman Bunuh Bos Toko Bangunan

Peristiwa itu bermula saat tersangka AA meminta PN datang ke rumahnya untuk meminta bantuan menyelesaikan masalahnya.

Baca Selengkapnya
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris
Tersangka Peragakan 41 Adegan Pembunuhan Pengusaha Roti dan Anaknya di Maros, Istri Korban Histeris

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).

Baca Selengkapnya
Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur
Kesal Niat Rujuk Ditolak Mertua, Pria Langsung Tusuk Berkali-kali Mantan Istri yang Sedang Tidur

Hasil pemeriksaan, pelaku merasa sakit hati kepada korban, hingga niat untuk membunuh.

Baca Selengkapnya
Suami di Kalideres Bakar Rumahnya Usai Digugat Cerai Istri, Mertua Tewas Terpanggang
Suami di Kalideres Bakar Rumahnya Usai Digugat Cerai Istri, Mertua Tewas Terpanggang

Suami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas

Baca Selengkapnya
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap
Komplotan Perampok yang Bacok dan Perkosa Istri Korban di Musi Rawas Ditangkap

Para pelaku ditembak di bagian kaki karena melawan.

Baca Selengkapnya
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim
Kesal dengan Tersangka, Keluarga Pengusaha Roti Korban Pembunuhan di Maros Cubit Pipi Kasatreskrim

Saat tersangka A tiba di lokasi, mereka bersorak dan berteriak.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong
Kronologi Tukang Parkir di Bogor Bunuh Pacar Lalu Sembunyikan Jenazah Korban dalam Ruko Kosong

Seorang tukang parkir, Rahmat Agil alias Alung (20) tega membunuh pacarnya Fitria Wulandari (21) hingga tewas lalu menyembunyikan jasad korban ke dalam ruko k

Baca Selengkapnya
Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis
Kesal Ditegur Buang Abu Rokok Sembarangan, Pemuda Ini Bacok Paman hingga Kritis

Pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Kronologi Ibu Kandung Dianiaya Pakai Garpu Tanah hingga Tewas, Pelaku Sempat Datangi Tetangga Minta agar Dibunuh
Kronologi Ibu Kandung Dianiaya Pakai Garpu Tanah hingga Tewas, Pelaku Sempat Datangi Tetangga Minta agar Dibunuh

Ra tega menghabisi nyawa ibunda yang sedang tidur jelang Magrib.

Baca Selengkapnya
Lima Orang Jadi Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Termasuk Suami Korban dan Istri Kedua
Lima Orang Jadi Tersangka Pembunuh Ibu-Anak di Subang, Termasuk Suami Korban dan Istri Kedua

Keponakan korban yang menyerahkan diri memohon jadi justice collaborator.

Baca Selengkapnya
Otak Pelaku Begal di Ciampea Bunuh Diri, Ketakutan jadi Target Operasi Polisi
Otak Pelaku Begal di Ciampea Bunuh Diri, Ketakutan jadi Target Operasi Polisi

Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono Putra menjelaskan, masing-masing pelau berinisial S, AJ dan IR.

Baca Selengkapnya