Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika diadukan karena tampar murid, guru di Purwakarta dibela advokat

Jika diadukan karena tampar murid, guru di Purwakarta dibela advokat Dedi Mulyadi. ©2016 merdeka.com/bram salam

Merdeka.com - Para guru di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, kini bakal dilindungi jika menampar siswanya karena emosi. Bentuk perlindungan terhadap guru itu adalah dengan menerjunkan advokat.

Buat memuluskan rencana itu, Pemkab Purwakarta membentuk Tim Pembela Guru. Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, saat ini banyak guru di Indonesia harus berurusan dengan hukum akibat melakukan tindakan fisik kepada siswanya. Padahal menurut dia, hal itu dilakukan sebagai bentuk emosional sesaat karena perbuatan siswa dinilai pelanggaran cukup berat di sekolah.

Dedi mengatakan, saat ini perlakuan guru mengarah kepada fisik siswa, seperti menampar atau mencubit, sudah masuk dalam ranah pidana. Kondisi itu bisa menyebabkan siswa manja dan berbuat nakal tidak wajar, jika tidak dibarengi dengan pola asuh orang tua.

Orang lain juga bertanya?

"Zaman saya dulu, nakal itu pulang sekolah ambil mangga di kebun orang, lalu perkelahian antar teman sekolah satu lawan satu. Tapi sekarang, kenakalan itu berubah jadi geng motor, pencurian, pemerkosaan, dan bahkan berkelahi sampai bacok-bacokan," kata Dedi, Kamis (9/6).

Dedi menyatakan, kenakalan anak-anak di masa lalu bisa terbendung dengan sikap tegas dari para guru, yang mendapat kepercayaan dari orang tua untuk mendidik anaknya. Tindakan tegas dilakukan guru pada saat itu selain membendung tingkat kenakalan, juga ampuh meningkatkan empati dan hormat siswa terhadap guru.

Sedangkan anak masa kini terlalu dimanjakan oleh orang tuanya. Mulai dari diberikan motor atau mobil sebelum usia dewasa, dan pembiaran anak berkeliaran malam. Hal itu bisa berimbas pada perilaku anak cenderung liar, bahkan tak memiliki rasa hormat terhadap orang tua dan guru.

Dengan pembentukan tim pembela guru, Dedi menyangkal kalau dia memihak guru secara berlebihan. Namun sebagai kepala daerah, dia beralasan mempunyai kewajiban memberikan perlindungan terhadap para guru.

Dalam SK Tim Pembela Guru, akan diatur mengenai batasan bagaimana kewenangan guru mendidik siswanya tanpa menyalahi undang-undang. Salah satunya pemotongan dua angka seluruh mata pelajaran, bagi siswa yang telah melakukan pelanggaran atau berbuat tidak wajar.

Selain itu, para guru di Purwakarta akan mendapat perlindungan dan konsultan terdiri dari sepuluh pengacara, yang akan berkantor di Kantor PGRI Kabupaten Purwakarta.

"Jadi mun aya guru nu kalepasan jurig nepi ka nyiwit atawa nyabok, terus dilaporkeun ka polisi, engke pengacara nu nyanghareupan. (Jadi kalau ada guru yang kelepasan sampai mencubit atau nampar, terus dilaporkan ke polisi, nanti pengacara yang menghadapi). Gratis," tambah Dedi.

Diharapkan dengan adanya perlindungan itu, para guru di Kabupaten Purwakarta bisa leluasa mendidik anak melalui bimbingan dan perlindungan hukum.

Ketua PGRI Kabupaten Purwakarta, Rasmita Nunung Sanusi, mendukung tindakan Dedi. Sebab menurut dia, saat ini banyak perangai siswa yang sudah di luar batas kewajaran.

"Soal dugaan kekerasan juga guru itu pasti punya alasan dan tujuan, tidak mungkin tanpa sebab. Kekerasan itu mungkin timbul secara spontan agar anak tidak manja dan fokus terhadap pelajaran," kata Rasmita. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan
Ketua Komisi X DPR Dukung Guru Supriyani: Penegak Hukum Kedepankan Prinsip Keadilan

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi
VIDEO: Kronologi Kasus Guru Supriyani di Konawe Ditahan Usai Dituduh Aniaya Murid Anak Polisi

Kasus ini viral usai pihak kejaksaan melakukan penahanan terhadap Supriyani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendar

Baca Selengkapnya
Kecam Guru Aniaya Murid SD karena Kepala Kena Bola, DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Kecam Guru Aniaya Murid SD karena Kepala Kena Bola, DPRD Minta Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah

Tidak menutup kemungkinan tindakan itu karena ada kemarahan yang memuncak.

Baca Selengkapnya
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Jelaskan Awal Mula Diminta Uang Damai Rp50 Juta untuk Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan

Tim Penasehat Hukum Supriyani memohon kepada majelis hakim untuk menolak eksepsi yang diajukan untuk melanjutkan sidang itu ke pokok perkara.

Baca Selengkapnya
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak
Guru Supriyani Siapkan Balasan Jika Divonis Bebas, Bakal Tuntut Balik Perekayasa Kasus Penganiayaan Anak

Jika divonis bebas murni, Supriyani sudah menyiapkan langkah selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani
Puan Berharap Ada Keadilan Bagi Guru Supriyani

Puan juga prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena mendisiplinkan siswa dianggap sebagai pelanggaran.

Baca Selengkapnya
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi
Terancam Dibui dan Diminta Uang Damai Rp50 Juta, Ternyata Segini Gaji Supriyani yang Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi

Guru SDN 4 Baito Konawe Selatan itu sebelumnya dilaporkan atas dugaan penganiayaan terhadap salah satunya muridnya berinisial D.

Baca Selengkapnya
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui
Deretan Kejanggalan Kasus Guru Honorer Dituduh Aniaya Anak Polisi, Berujung Supriyani Dibui

Supriyani akan menghadapi persidangan pada Kamis (24/10) besok. Namun, sejak semalam penahanannya ditangguhkan.

Baca Selengkapnya
Didakwa Lakukan Kekerasan ke Siswa Anak Polisi, Guru Honorer Ajukan Eksepsi
Didakwa Lakukan Kekerasan ke Siswa Anak Polisi, Guru Honorer Ajukan Eksepsi

Supriyani dituduh menganiaya seorang siswa yang belakangan diketahui anak seorang polisi.

Baca Selengkapnya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya
Sosok Aipda Wibowo Hasyim, Polisi Laporkan Guru Honorer Supriyani Atas Tuduhan Menganiaya Anaknya

Aipda Wibowo ternyata memiliki jabatan penting di Kepolisian Sektor Baito.

Baca Selengkapnya
Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice
Penanganan Kasus Guru Honorer di Konawe Selatan Disarankan dengan Restorative Justice

Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), menangguhkan penahanan Supriyani.

Baca Selengkapnya