Jika dipindah ke Rutan Pondok Bambu, Jessica masuk kamar khusus dulu
Merdeka.com - Tersangka kasus kematian Mirna Wayan Salihin, Jessica Kumala Wongso akan dipindahkan ke Rumah Tahanan khusus wanita Pondok Bambu Jakarta Timur. Hal ini menyusul berkas Jessica telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun, Kepala Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur Ika Yusanti mengaku belum mengetahui hal tersebut. Meski demikian, dia mengaku siap menerima jika Jessica dipindahkan ke Rutan yang dipimpinnya.
"Saya belum tahu hal itu. Ya pokoknya kalau datang kita terima, ya kan sama dengan kasus kriminal lain memang kalau datang mereka kasih tahu kan enggak. Kalau datang ya kita terima," kata Ika di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur, Jumat (27/5).
-
Siapa yang menjemput Jessica Wongso di Lapas Pondok Bambu? Ketika menjemput Jessica di Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Yakup sempat memperbarui IG Story-nya.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Bagaimana Jessica bisa bebas? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Kapan Jessica dibebaskan? 'Puji Tuhan, Jessica akhirnya bisa bebas. Kami juga terkejut, karena seharusnya dia menjalani hukuman selama 20 tahun, tetapi belum genap 20 tahun dia sudah mendapatkan kebebasan,' kata Otto Hasibuan dalam konferensi pers yang berlangsung di Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Minggu (18/8).
-
Apa yang dikenakan Jessica? Jessica juga membagikan potret dirinya saat menggendong bayi Julia Eden yang mengenakan dress tutu berwarna putih. Dengan blazer tweed berwarna putih, sang nenek memancarkan pesona yang anggun. Tatanan rambutnya yang rapi menambahkan sentuhan kemewahan pada penampilannya.
Dia mengatakan jika memang tersangka Jessica akan dipindahkan ke Rutan Pondok Bambu maka akan masuk ke ruangan masa pengenalan lingkungan terlebih dahulu.
"Sesuai SOP saja kan memang dia masuk ke ruang masa pengenalan lingkungan dulu. Semacam pengenalan awal lingkungan, jadi ada penampungan kamar khusus. Itu bercampur dengan yang lain dulu. Masa pengenalan lingkungan nantinya selama 12-14 hari. Jadi proses adaptasi dulu, dia tidak langsung masuk ke kamar yang umum," ucap Ika.
Setelah masa pengenalan lingkungan selesai, Jessica akan dipindahkan ke kamar kasus kriminal.
"Nanti kalau sudah selesai masa pengenalan awal lingkungannya dan masa adaptasinya sudah selesai nanti baru kita pindahkan ke kamar yang kriminalitas. Kalau khusus yang narkoba tidak dicampur," tuturnya.
Dia juga berjanji Jessica tidak akan mendapatkan perlakuan khusus di Rutan Pondok Bambu.
"Tidak ada yang diistimewakan. Kamar di sini semua sudah sempit, penuh. Pokoknya tidak ada perlakuan khusus, semuanya sama," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jessica Kumala Wongso tersenyum lebar setelah resmi menghirup udara bebas.
Baca SelengkapnyaMary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaJessica telah berstatus sebagai klien dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas IA Jakarta Timur-Utara
Baca SelengkapnyaJessica dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Perempuan Kelas IIA, Jakarta, Pondok Bambu, Minggu (18/8/2024).
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaEkspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina
Baca SelengkapnyaPemindahan warga menunggu arahan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
Baca SelengkapnyaJessica pun tidak mengeluarkan sepatah kata, dia hanya tersenyum sambil sesekali melambaikan tangan
Baca SelengkapnyaKubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaJessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032
Baca SelengkapnyaDelapan orang narapidana kasus terorisme dipindahkan dari Rutan Cikeas Jawa Barat ke tiga lapas yang tersebar di Jawa Timur.
Baca Selengkapnya