Jika Ikut Mengacau, Hendropriyono Sebut WNA di Papua Harus Dihukum bukan Dideportasi
Merdeka.com - Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Abdullah Mahmud Hendropriyono, angkat bicara soal ada Warga Negara Asing (WNA) yang berada di Papua, malah dideportasi alias dipulangkan ke negaranya.
Dia menuturkan, seharusnya jika terbukti ikut mengacau keadaan di Papua, harusnya dihukum di Indonesia. Hal ini disampaikannya dalam acara forum patriotik untuk Papua dan Papua Barat.
"Jangan dipermainkan oleh mereka. Mereka yang ada di sana, harus dihukum. Jangan buru-buru dideportasi. minta supaya dihukum oleh aparat penegak hukum," kata Hendropriyono di Jakarta, Kamis (5/9/2019).
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Dimana WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Dia menyesalkan jika WNA tersebut buru-buru dideportasi. Bahkan mencontohkan bagaimana negara lain memperlakukan WNI, yang acap kali terkena hukuman.
"Enak saja dideportasi. Bangsa kita ketangkap karena kerja ilegal, dihukum," ungkap Hendropriyono.
Sebelumnya, Menko Polhukam WIranto mengatakan, jika memang ada bukti WNA terlibat, akan diproses dengan hukum di Indonesia.
Sementara, lanjut dia, soal 4 WNA yang sempat dideportasi, menurutnya, para WNA tersebut beranggapan bahwa apa yang terjadi selama ini, hanyalah pawai budaya.
"Kalau ada bukti yang cukup, itu kita pasti hukum dengan hukuman kita, dengan undang-undang kita. Karena mereka kemarin, ikut nimbrung di situ, ditanya, saya enggak ngerti pak. Saya kira ini pawai budaya. Kok kamu foto-foto? saya kira pawai budaya, saya foto. Enggak boleh, ini bukan pawai budaya, ini demonstrasi, anarkis. sudah pulang sana. Tapi, kalau kita tangkap, bawa bendera bintang kejora dan sebagainya, ya masuk," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika pemerintah terlambat mengambil kebijakan bisa jadi pekerjaan rumah yang sulit untuk diselesaikan di kemudian hari.
Baca SelengkapnyaHal ini menyusul aksi WNA asal Inggris yang merebut dan menabrakkan truk milik warga.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan keimigrasian, ada tiga ketentuan yang menjadi tanggung jawab biaya deportasi.
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas menyatakan akan mengkaji visa on arrival (VoA) dari WNA yang kerap bikin masalah di Bali.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca SelengkapnyaAgar tidak menimbulkan dampak buruk maka penanganan WNA bermasalah itu perlu dilakukan maksimal.
Baca SelengkapnyaMenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar warga negara asing (WNA) pelaku judi online dan narkoba ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaHendropriyono juga mencontohkan orang toxic yang tidak menerapkan ajaran moral dari orang tua.
Baca SelengkapnyaHBR merupakan warga Pahang, Malaysia. Sehari-hari, dia bekerja sebagai pencari rumput dan penunggu warung di kampung itu.
Baca Selengkapnya103 WNA Ditangkap di Bali, Diduga Lakukan Kejahatan Siber
Baca Selengkapnya