Jika Jokowi Lambat Keluarkan Perppu UU KPK, Demo Mahasiswa Dinilai Bisa Semasif 1998
Merdeka.com - Mantan aktivis 1998, Ubeidillah Badrun mengingatkan aksi mahasiswa bisa sebesar 1998 jika Presiden Joko Widodo tak segera mengeluarkan Perppu KPK. Demonstrasi mahasiswa di berbagai daerah dalam sepekan terakhir salah satunya dipicu revisi UU KPK yang belum lama diketok DPR.
"Bisa semasif saat 98 karena ini berkaitan dengan 98," jelasnya usai diskusi Populi Center di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9).
Mantan Ketua Senat Mahasiswa Universitas Negeri Jakarta (UNJ) 1995-1996 ini mengatakan, saat ini masyarakat kerap menyaksikan pemandangan memuakkan terkait sejumlah pejabat yang terjaring OTT KPK. Dia menyebut data korupsi 61 persen dilakukan elite politik dan birokrat. Inilah yang juga menyebabkan kemarahan anak-anak muda.
-
Siapa yang berdemo di DPR? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Siapa saja yang ikut demo di KPU? Soenarko menambahkan, aksi ini akan diikuti oleh sejumlah elemen masyarakat sampai beberapa organisasi relawan dari pasangan calon 01, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) dan paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD.
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Apa tuntutan mahasiswa saat itu? Lahirlah apa yang dinamakan TRITURA. Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat 1. Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya 2. Rombak Kabinet Dwikora 3. Turunkan Harga-Harga
-
Kapan demo RUU Desa terjadi? Sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berunjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/7/2023).
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Saya kira pemerintah harus membuat Perppu sebelum 30 hari kalau tidak ya berarti UU KPK disahkan. Saya tidak akan tahu bagaimana lagi jika itu terjadi. Mahasiswa tidak bisa diprediksi mereka cerdas dan memiliki intelektual. Buktinya saja meraka tidak mau diundang ke Istana. Mereka mau jika dialog diadakan terbuka dan transparan sehingga tidak terjadi kebohongan. Mereka independen," tegas dosen UNJ ini.
Ubeidillah juga membantah tudingan sejumlah pihak bahwa demonstrasi ditunggangi kepentingan tertentu. Mahasiswa turun ke jalan karena kesadaran sendiri.
"Menurut saya tidak (ditunggangi) karena ini isu bersama. Kesadaran mereka turun ke jalan. Mereka masif dan secara spontan. Mereka memiliki chemistry untuk saling menjaga. Salah satu ciri kalau gerakan ditunggangi adalah mereka mengangkat isu yang pastinya untuk kepentingan para elit politik bukan untuk kepentingan nasional," jelasnya.
"Saya sedih haruskah sebuah UU diubah dengan menunggu kematian (mahasiswa)? Kalau itu terjadi berarti rezim legislatif dan eksekutif tidak memiliki ketajaman nurani untuk rakyatnya," sambungnya.
Dia mengkritik UU diproduksi bertujuan untuk mendahulukan kepentingan kelompok oligarki. Hal yang menyedihkan, lanjutnya, ada pejabat yang menyebut OTT menghambat investasi seolah-olah KPK menganggu iklim investasi.
"Maka dari itu, dibuat UU KPK untuk kepentingan mereka bukan untuk rakyat. Kalau begini terus mahasiwa akan terus menerus melawan," jelasnya.
Pemicu para mahasiswa turun berdemonstrasi dalam beberapa hari terakhir dipicu oleh berbagai faktor. Secara internal, kata Ubeidillah, mereka adalah generasi yang memiliki kemewahan untuk mengakses informasi sehingga bisa mendapatkan informasi dengan mudah. Selain itu juga ada kegelisahan tentang berbagai situasi belakangan ini.
"Mereka punya kapasitas intelektual meskipun sebagian besar memiliki minimum kendala mitologis. Hal lain menariknya, informasi yang mereka dapatkan adalah performa politik buruk, UU KPK melemahkan KPK, dan RUU KUHP membatasi kebebasan. Ini merupakan persoalan meraka. Mereka tidak mau dibatasi berpendapat dan sikap. Mereka memiliki masa depan cerah tetapi elit politik membendung masa depan mereka dengan adanya aturan-aturan tersebut," paparnya.
Dia juga mengaku menyesali situasi saat ini di mana DPR dan pemerintah kurang cerdas. UU yang diproduksi ditolak secara masif oleh masyarakat yang menurutnya pemerintah dan DPR tidak memikirkan hal yang substansif dari UU.
"Sedihnya, UU yang direvisi itu berpihak kepada elit politik, memberikan karpet merah bagi elite politik. Ini yang memicu sebuah gerakan anak negeri ini. Anak petani dan nelayan meninggal. Mereka para elite politik baru sadar kalau UU mereka salah. Ini kesalahan besar dari rezim legislatif dan eksekutif. Apa yang harus dilakukan oleh pemerintah? Harus responsif dengarkan mahasiswa dan rakyat. Mengeluarkan Perppu dengan segera," tegasnya.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di tengah gelombang aksi mahasiswa, Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kerja di sejumlah tempat di Kota Makassar.
Baca SelengkapnyaDemonstrasi yang digelar di depan gedung DPRD Jatim itu mengepung dan meminta paksa agar anggota dewan mau keluar dan menemui massa aksi.
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat menggelar demo di gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaMassa juga sempat merusak pagar gedung DPR, dan akhirnya berhasil masuk ke halaman gedung DPR
Baca SelengkapnyaMeski revisi UU Pilkada dibatalkan, ribuan mahasiswa di Surabaya tetap berunjuk rasa mengawal putusan MK hingga ditetapkan sebagai PKPU.
Baca SelengkapnyaSituasi saat ini polisi bertameng siaga penuh menghalau jika pendemo merangsek masuk ke dalam
Baca SelengkapnyaMahasiswa dan masyarakat turun ke jalan mengepung gedung DPR/MPR, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaAksi unjuk rasa untuk mengawal putusan MK terus berlanjut. Setelah mengepung Gedung KPK, demonstran kini menggeruduk markas KPU.
Baca SelengkapnyaMahasiswa berangka pukul 11.30 menggunakan 10 kopaja dan 20 angkot. Mereka juga membawa sejumlah spanduk dan poster.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Desa sebelumnya telah disepakati menjadi RUU Desa oleh DPR pada Juli 2023. Massa berharap RUU Desa sudah final sebelum Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAbdur lantang berorasi mengajak pendemo melawan upaya pecah belah DPR
Baca SelengkapnyaMahasiswa Universitas Trisakti bersama-sama menarik tali yang sudah diikatkan pada gerbang besi tersebut.
Baca Selengkapnya