Jika mangkir lagi, Lulung akan dipanggil paksa
Merdeka.com - Pihak Mabes Polri telah melakukan dua kali pemanggilan kepada Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana, dan Sekretaris Komisi E DPRD, Fahmi Zulfikar. Jika keduanya tak memenuhi panggilan Bareskrim hari ini, maka pihaknya bisa saja melakukan upaya pemanggilan paksa.
"Jika tak memenuhi panggilan lagi, bisa dipanggil dengan surat perintah membawa," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Agus Rianto di Mabes Polri, Rabu (29/4).
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Agus mengatakan, pemanggilan Lulung dan Fahmi ini merupakan pemanggilan ulang, setelah sebelumnya tak dipenuhi oleh keduanya. "Memang Pak Haji lulung dan satu orang lainnya, yakni Pak Fahmi sudah dipanggil Senin lalu, tapi keduanya tidak hadir. Dan kita jadwal ulang dipanggil hari ini," ujarnya.
Agus sendiri berharap, Haji Lulung dan Fahmi bisa memenuhi panggilan penyidik, agar segala proses penyidikan kasus bisa segera berjalan lancar, "Bila memenuhi panggilan itu prosesnya bisa cepat tuntas. Harapan kita seperti itu," ujar Agus.
Namun, sampai hampir pukul 13.00 WIB, ternyata Lulung dan Fahmi belum tiba di Bareskrim Mabes Polri. Padahal sebelumnya politikus PPP itu berjanji akan kooperatif dengan panggilan-panggilan penyidik Bareskrim.
Diketahui, H. Lulung sendiri sebelumnya sudah mengatakan, jika dirinya dipanggil lagi oleh pihak Bareskrim, dia berjanji akan bersikap proaktif dan akan memenuhi panggilan tersebut. Saat itu dirinya juga mengaku tak tahu menahu, mengenai pemenang lelang dan segala macam prosedurnya.
"Kalau ada panggilan ulang, saya bisa proaktif. Saya mendorong terus agar ini cepat selesai. UPS itu adalah usulan pemerintah daerah yaitu Pak Alex Usman kepada Komisi. Kalau lelang, saya tidak tahu itu siapa yang menang dan segala macamnya," ujar Lulung di Gedung DPRD DKI, Senin (28/4) lalu. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli akan kembali diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pekan depan.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaPius seharusnya diperiksa sebagai saksi dugaan suap pengondisian temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Sorong, Papua Barat Daya.
Baca SelengkapnyaDirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli ogah hadir setelah menerima surat dari kuasa hukumnya, Ian Iskandar.
Baca SelengkapnyaKehadiran Firli saat ini diperlukan untuk meminta keterangan tambahan.
Baca Selengkapnya"Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Firli juga tidak memenuhi panggilan Polda Metro karena ada acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaJemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca Selengkapnya