Jika masih pengaruhi saksi & hilangkan bukti, Atut bakal pindah
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan siap memindahkan lokasi penahanan Ratu Atut Chosiyah jika terbukti masih mencoba mempengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti. Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, penyidik tetap memantau gerak-gerik Atut yang saat ini dibui di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Jika ada informasi seperti itu, KPK bisa memindahkan ke Rutan lain. Perkembangan akan kita pantau," kata Johan dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Kenapa KPK menyita aset Rafael Alun? Penyitaan terhadap aset-aset bernilai ekonomis yang berasal dari hasil tindak pidana korupsi juga dilakukan dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Menurut Johan, jika Atut ketahuan masih membandel, penyidik bakal memindahkannya ke Rumah Tahanan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, atau rutan lainnya.
Atut ditahan di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur hari ini usai diperiksa sebagai tersangka selama lebih dari enam jam. Atut pun menyusul adiknya yang lebih dulu ditangkap KPK, Tubagus Chaeri Wardana, dalam perkara yang sama.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaPenetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim
Baca SelengkapnyaAlbertina memastikan, keterlibatan Ahmad Fauzi dalam dugaan pelanggaran etik ini karena sebagai pimpinan Rutan
Baca Selengkapnya"Itu mantan PLT kepala rutan, lalu Karutan yang sekarang, dan Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) yang dari polri," ucap Albertina.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaBelasan tersangka tersebut merupakan aktor intelektual yang melakukan pungli sejak tahun 2019 lalu.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca SelengkapnyaKPK sebelumnya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sebelum dipecat.
Baca Selengkapnya