Jika PPKM Darurat Diperpanjang, DPR Minta Pemerintah Fokus Memutus Penyebaran Covid
Merdeka.com - Pemerintah belum juga memutuskan kebijakan PPKM Darurat. Sementara kebijakan ini akan berakhir hari ini (20/7). Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mengatakan, apakah diperpanjang atau tidak, pemerintah harus fokus pada kebijakan memutus penyebaran Covid-19.
"Saya berharap agar pemerintah bisa melangkah lebih jauh. Memikirkan satu agenda kebijakan yang bisa menyelesaikan akar masalah yang sebenarnya. Yaitu, penyebaran virus covid. Apa pun kebijakan yang diambil, penurunan dan pemutusan mata rantai penyebaran virus covid nanti haruslah diutamakan," ujar Saleh dalam keterangannya, Selasa (20/7).
Dia bilang, kalau masalah kesehatan bisa diselesaikan maka urusan ekonomi juga lancar.
-
Kapan masa kerja PPK Pilkada 2024 berakhir? Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024, masa kerja PPK dalam Pilkada 2024 ditetapkan hingga 27 Januari 2025.
-
Mengapa masa kerja PPS Pilkada 2024 bisa diperpanjang? Namun, jika terjadi situasi khusus seperti pemungutan dan penghitungan suara ulang, Pemilu susulan atau Pemilu lanjutan, dan Pemilihan susulan atau Pemilihan lanjutan, maka masa kerja PPS bisa diperpanjang sesuai dengan kebutuhan.
-
Apa keputusan politik yang akan diambil oleh PDIP? Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah mengatakan, partainya siap berada di dalam pemerintahan ataupun mengambil jarak dengan pemerintah sebagai oposisi.
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kapan masa kerja PPS Pilkada 2024 berakhir? Masa kerja PPS Pilkada 2024 adalah selama 8 bulan, dimulai pada tanggal 26 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
-
Bagaimana PKB menentukan sikap politik ke depannya? 'Di PKB mekanisme itu hanya satu pintu lewat Gus Muhaimin, sehingga nanti biasanya Gus Muhaimin langsung mengadakan rapat mengajak kami,' tuturnya
"Kalau orang sehat, orang bisa bekerja normal. Kalau bisa bekerja normal, ekonomi akan tumbuh lagi. Pandangan saya, ya sesederhana itu," lanjutnya.
Saleh melihat, pemerintah mau menurunkan penyebaran Covid-19. Namun tidak mau roda perekonomian terganggu. Maka itu, perpanjangan PPKM Darurat punya konsekuensi masing-masing.
Ketua Fraksi PAN DPR RI ini menuturkan, Kebijakan pemerintah kerap setengah-setengah.
"Kelihatannya, pemerintah mau menurunkan penyebaran virus covid. Tetapi pada sisi lain, pemerintah tidak mau kalau roda perekonomian terganggu. Akibatnya, kebijakan yang diambil selalu setengah-setengah. Hasilnya, ya setengah-setengah juga. Covid-nya tetap ada, ya ekonominya juga belum stabil," ujar Saleh.
Saleh menyebut, di masyarakat muncul dua pandangan. Yang mendukung perpanjangan PPKM Darurat, atau yang tidak mendukung. Pihak tidak mendukung karena menganggap kebijakan itu tidak efektif.
"Apalagi, bansos yang diharapkan masyarakat tidak semuanya diterima. Kalaupun ada yang menerima, nilainya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terdampak," katanya.
Kedua, ada masyarakat yang menilai bahwa PPKM darurat berhasil. Menurut mereka, jika tidak ada PPKM darurat, bisa jadi orang yang terpapar akan semakin banyak. Karena itu, PPKM darurat perlu dilanjutkan dengan catatan jaminan sosial yang cukup dan memadai.
"Mana yang mau diikuti pemerintah? Sampai sekarang belum jelas. Padahal, ini adalah hari terakhir pemberlakuan PPKM darurat. Semua masih menunggu," kata Saleh.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Merujuk pada aturan itu, kata dia melanjutkan, aturan turunan UU Kesehatan harus selesai paling lambat pada 8 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaPuan ingin DPR fokus dengan hal-hal yang harus diselesaikan lebih dahulu sebelum tanggal 1 Oktober mendatang.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan Pj kepala daerah berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaMenurut Saan pelaksanaan Pemilu saat ini sebaiknya dijalankan sesuai UUD.
Baca SelengkapnyaMantan Anggota Komisi II DPR, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda membocorkan, pemerintah bersama Komisi II DPR RI baru saja menyetujui percepatan jadwal Pilkada.
Baca SelengkapnyaBanyak tantangan yang bakal dihadapi bila keuangan negara tak digodok matang.
Baca SelengkapnyaMenkum HAM Supratman Andi Agtas menegaskan, RUU Pilkada yang bakal disahkan besok bukan menganulir putusan MK.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari pandemi Covid-19, konstitusi di Indonesia belum mengatur soal penundaan pemilu.
Baca Selengkapnya