Jika rokok naik Rp 50 ribu, 6,2 juta petani tembakau kena imbas
Merdeka.com - Hasil survei Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany meresahkan banyak pihak yang dimunculi isu harga rokok naik jadi Rp 50 ribu. DPR RI pun merespons survei itu dengan mempercepat proses pembuatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan yang intinya melindungi dan menyejahterakan para petani tembakau dan cengkih di seluruh Indonesia.
Anggota Komisi XI DPR RI M Misbakhun mengatakan, survei kenaikan rokok Rp 50 ribu untuk memuaskan kepentingan asing. Karena itu, politisi Partai Golkar itu meminta pemerintah berhati-hati dan pertimbangkan betul sebelum mengambil kebijakan tentang menaikkan harga rokok.
"Dampak dari kenaikan rokok Rp 50 ribu sangat luas. Yang sangat nyata akan dirasakan 6,2 juta petani tembakau," kata Misbakhun.
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Mengapa tembakau di Jawa Tengah berkembang pesat? Kondisi itu membuat pertanian tembakau di Jateng berkembang secara signifikan. Setiap daerah di Jateng bahkan punya karakteristik tembakau yang berbeda antara satu tempat dengan tempat lainnya.
-
Kenapa produksi tembakau penting bagi Indonesia? Industri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
-
Apa dampak dari perokok? Kebiasaan merokok ini dapat menyebabkan masalah paru-paru dan berkontribusi pada risiko stunting jangka panjang pada anak.
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
Misbakhun lebih jauh mengatakan, selama ini kontribusi rokok pada negara sangat besar yaitu Rp 145 triliun. Jumlah itu jauh lebih besar dari kontribusi ratusan BUMN yang hanya Rp 30 triliun.
"Jadi pemerintah harus bijaksana karena rokok itu menyangkut hajat hidup orang banyak," katanya.
Sementara itu, Politisi Gerindra Heri Gunawan menilai isu kenaikan rokok Rp 50 ribu hanya gonjang-ganjing politik yang dilakukan sekelompok orang yang didanai asing. Karena itu, pemerintah jangan sembrono dan gegabah dalam merespons hasil survei UI yang jelas-jelas dibiayai asing.
Heri melihat dampak yang sangat besar dari menaikkan harga rokok yakni makin banyaknya rokok ilegal yang beredar.
Saat ini saja, kata dia, peredaran rokok ilegal sudah mencapai 11 persen dan itu sudah merugikan negara dan petani. Pabrikan rokok kita dulu mencapai 4.600 -an, tapi kini tinggal 700-an. Selalu berkurang karena kebijakan pemerintah yang memihak asing.
"Jadi, Gerindra akan menolak kalau pemerintah menaikkan harga rokok hanya berdasarkan survei yang melayani kepentingan asing," katanya.
Sementara itu, Pimpinan Pergerakan Perlawanan Petani Tembakau dari LIPI Mohamad Sobary menegaskan dirinya akan terus melakukan perlawanan untuk membela petani tembakau. "Sejak BJ Habibie sudah ada lobi-lobi asing soal rokok ini dan diakomodasi dengan menerbitkan Keppres. Tapi, ketika Gus Dur menjadi Presiden RI, Keppres itu ditunda pemberlakuannya untuk membela petani tembakau," katanya.
Hanya saja, kata dia, Keppres itu kemudian kembali dibelakukan oleh Megawati Soekarnoputri dan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian mencabut Keppres tersebut.
"SBY jelas mencabut Keppres itu untuk kepentingan AS sebagai negara keduanya (my second country)," jelas Sobary.
Yang pasti semua aturan soal rokok, kata Sobary, bertujuan untuk membunuh petani tembakau. Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Pamudji mengatakan isu rokok menjadi pukulan terhadap bangsa ini khususnya bagi petani di 14 provinsi.
Karena itu, semua petani menolak kenaikan itu karena akan menghancurkan petani tembakau. "Padahal, rokok ini penyumbang terbesar pada APBN, APBD dan masyarakat. Jadi, harus ada kejelasan keberpihakan negara kepada petani melalui UU, dan menaikkan cukai dari 2 persen menjadi 20 persen untuk kepentingan pemberdayaan petani," katanya. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDalam penyesuaian ke depan, yang didasari oleh alasan kesehatan masyarakat, perlu dilakukan secara hati-hati dan kalkulatif untuk menciptakan keseimbangan.
Baca SelengkapnyaKondisi penurunan produksi ini juga berdampak terhadap realisasi penerimaan negara dari CHT.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPengetatan iklan di luar ruang berpotensi untuk memukul kinerja industri rokok dan olahan tembakau turunannya hingga memicu PHK massal.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaPeraturan PP 109/2012, serta dari kebijakan tarif Cukai Hasil tembakau (CHT) dalam konteks pengendalian, dinilai sudah cukup.
Baca SelengkapnyaDewan Pimpinan Daerah Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPD APTI) Jawa Barat, Nana Suryana dengan tegas menyatakan tak setuju terhadap kebijakan tersebut.
Baca SelengkapnyaKenaikan cukai rokok yang tak terkendali juga dapat memunculkan berbagai rokok ilegal.
Baca SelengkapnyaIndustri rokok tembakau resah karena tarif cukai naik tiap tahun
Baca Selengkapnya