Jika Setnov mangkir sekali lagi, KPK akan minta pendapat IDI
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan alasan sakit, Senin (11/9). Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat pemanggilan kedua untuk Setnov yang sudah jadi tersangka dalam kasus mega korupsi e-KTP.
Laode menjelaskan, jika Setnov mangkir kembali dengan alasan sakit pihaknya biasanya akan meminta pendapat lain dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta dokter akademisi.
"Tetapi saya belum tahu persis ada second opinion. Tapi nanti dipanggil kedua kali tidak bisa karena sakit biasanya minta second opinionnya kepada IDI dan ada dokter akademisi," kata Laode di Gedung Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (12/9).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Kemudian, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat kepada IDI jika Setnov tak memenuhi panggilan KPK lantaran sakit. Agus menjelaskan, pihaknya menggunakan opini dari IDI agar terbebas dari kepentingan masing-masing.
"Mungkin akan dilakukan karena Pak Setnov di DPR punya dokter DPR, KPK juga punya dokter KPK, kalau kemudian dua belah pihak berikan pendapat bisa bias," ungkap Agus.
Agus juga menepis terkait opini jika menggunakan second opini, lantaran tidak percaya alasan Setnov yang mangkir. Dia pun menegaskan, pihaknya hanya mencari pendapat yang adil.
"Bukan, ya itu tadi, dokter di salah satu pihak memberikan opini yang mungkin bias, karena kita nanti berbenturan kalau dokter KPK bilang gini DPR bilang gini gimana, cari yang netral, jadi cari dari IDI," pungkas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca SelengkapnyaKPU menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk melakukan tes kesehatan capres-cawapres pada Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaKPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi di Provinsi Kalimantan Timur dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya