Jika tak punya, Emil izinkan PNS pakai mobil dinas untuk mudik
Merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil tidak melarang penggunaan mobil dinas untuk PNS di lingkungan Pemkot Bandung. Hanya saja izin dan peruntukannya jelas. Izin juga langsung menghadap kepada dirinya. Sebab mobil dinas merupakan aset negara.
"Memang kalau di Bandung tidak boleh pakai mobil dinas, kecuali tidak punya mobil dan tidak ada pilihan lain," ungkap Emil di Bandung, Selasa (30/6).
Dia mengaku, akan memberikan izin penggunaan mobil dinas pada PNS yang benar-benar membutuhkan kendaraan dinas tersebut.
-
Bagaimana mobil digunakan untuk hal yang tidak wajar? Berikut adalah beberapa contoh mobil yang dipaksa untuk bekerja ekstra dengan hal-hal yang tidak sewajarnya, seperti yang dilansir dari berbagai sumber pada Rabu (19/06/2024).
-
Bagaimana mobil dinas TNI itu di jalan? Hingga traffic light berubah hijau, mobil dinas TNI itu tetap dalam antrean mobil, dan tidak menyelak antrean.
-
Apa makna kata "mobil"? Kata 'mobil' memiliki dua arti, yakni kendaraan dan kemampuan untuk bergerak dengan mudah. Istilah 'mobil' juga terhubung dengan kata-kata 'mobilitas' dan 'mobilisasi' yang mengacu pada konsep gerakan yang sama. Selain digunakan sebagai kata benda, 'mobil' juga dapat digunakan sebagai kata sifat.
-
Kapan bos rental mobil tewas? Laporan itu dilayangkan sebelum dirinya tewas dikeroyok di Pati, Jawa Tengah.
-
Kenapa Mobil Ketek dilarang beroperasi? Hal yang menjadi pertimbangan dilarangnya Mobil Ketek beroperasi adalah faktor keamanan dan kenyamanan penumpang.
-
Mobil apa yang harus dipilih? Pertimbangkan dengan matang mobil mana yang paling cocok untuk kebutuhan Anda. Apakah Anda membutuhkan mobil untuk penggunaan sehari-hari, keperluan keluarga, atau untuk bisnis. Perhatikan juga faktor-faktor seperti jumlah penumpang, frekuensi penggunaan, dan kondisi jalan yang akan dilewati.
"Siapa yang benar-benar membutuhkan mobil dinas untuk mudik karena tidak ada kendaraan, harus mengajukan izin dulu ke wali kota," imbuhnya.
Biasanya orang yang mengajukan penggunaan mobil dinas, memiliki jabatan di lingkungan Pemkot Bandung.
"Rata-rata yang punya mobil dinas itu eselon 3 ke atas, biasanya punya mobil pribadi," terangnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mobil pelat merah ini berkeliaran dan menjadi perhatian masyarakat. Ternyata, mobil ini dipakai untuk kepentingan pribadi.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi pada Selasa (23/7) pagi saat Menteri Yaqut Cholil Qoumas hendak menuju kantor Kemenag di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mengatakan, saat ini penerbitan SIM masih akan dikenakan PNBP. Sebab, negara masih membutuhkan biaya dari pungutan PNBP untuk kegiatan pembangunan.
Baca SelengkapnyaLarangan penggunaan kendaraan dinas untuk mudik sudah diatur di dalam kebijakan yang ada.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaNantinya untuk kebutuhan menggunakan mobil di IKN pun jadi tidak ada atau sangat minim sekali.
Baca SelengkapnyaUji emisi dilakukan untuk mendukung upaya menekan polusi udara.
Baca SelengkapnyaMobil milik pejabat TNI tetap macet-macetan tanpa dikawal.
Baca Selengkapnya