Jika Terbukti Aniaya Pelajar, Anggota Polisi di Denpasar Harus Diproses Pidana
Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyayangkan kasus dugaan penganiayaan dilakukan anggota polisi saat menggelar razia balap liar di kawasan Denpasar, Bali. Kompolnas meminta Propam Polda Bali mengusut kasus dugaan penganiayaan dialami seorang pelajar SMP berinisial MR (14), oleh anggota polisi dalam razia tersebut.
"Kami mendukung laporan kepada Propam untuk dapat mengusut tuntas. Perlu diperiksa fakta-faktanya berdasarkan keterangan saksi korban, saksi-saksi lain yang mengetahui peristiwanya, serta bukti-bukti yang ada," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi merdeka.com, Kamis (30/9).
Poengky meminta Propam Polda Bali menyelidiki kasus tersebut secara profesional, transparan dan akuntabel. Dia berharap, apabila hasil penyelidikan pelaku penganiayaan terbukti anggota polisi diproses pidana.
-
Siapa yang meminta Polda Jatim untuk melakukan investigasi? Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mendorong Polda Jatim untuk segera melakukan investigasi karena dikhawatirkan Briptu FN mengalami depresi pasca persalinan alias baby blues.
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Bagaimana Kompolnas akan menyelidiki kasus Vina? Dia akan mengecek bagaimana proses penangan kasus yang dimulai dari Polres Cirebon Kota hingga dilimpahkan ke Polda Jabar. 'Dari sana nanti kita lihat, apakah ada keluhan dan keberatan para tersangka sebagaimana keluhan dipaksa ngaku tersebut saat ini dari salah satu yang saat itu tersangkanya,' ucapnya.
-
Kenapa Kompolnas meminta klarifikasi soal kasus Vina? 'Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah,' kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
-
Mengapa DPR meminta polisi transparan? 'Ini publik kan jadinya bertanya-tanya, berspekulasi. Jadi saya minta, Polda Sumbar harus sangat terbuka dan transparan dalam mengusut kasus ini. Karena publik menunggu dan mengawasi. Kalau gegabah, tertutup apalagi arogan, maka nama baik Polri yang sudah susah payah dibangun Pak Kapolri yang jadi taruhannya,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (25/6).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
Poengky menekankan proses pidana tersebut diperlukan untuk memberikan efek jera kasus serupa tak terulang di kemudian hari. Terlebih menurut dia, sebagai anggota Polri selayaknya harus humanis dalam melayani, mengayomi, melindungi masyarakat dan menegakkan hukum untuk mewujudkan harkamtibmas.
"Jika benar pelakunya anggota, kami berharap ditindak tegas melalui proses pidana, etik dan disiplin," kata Poengky.
Penyidik Bidang Propam Polda Bali sebelumnya menyelidiki kasus penganiayaan yang dialami pelajar SMP berinisial MR (14) di Denpasar, Bali. Remaja ini mengaku disetrum dan diinjak sehingga kakinya patah.
Penganiayaan itu diduga dilakukan personel kepolisian yang ikut serta dalam razia balap liar di kawasan By Pass Sanur, Denpasar Selatan, Bali, Sabtu (25/9) sekitar pukul 02.00 Wita. Akibat penganiayaan yang dialaminya, MR harus melakukan operasi patah kaki di sebuah rumah sakit swasta di Kota Denpasar.
Keluarga MR telah melaporkan tindak pidana itu ke Bidang Propam Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Syamsi membenarkan adanya laporan itu.
Syamsi mengatakan Bidang Propam Polda Bali sedang menyelidiki kasus itu. "Jadi, terkait dengan itu diduga polisi, dan belum tentu polisi, karena yang melaporkan juga belum memastikan itu polisi," kata Syamsi saat ditemui di Mapolda Bali, Kamis (30/9).
"Jadi, belum ada kepastian, tapi dalam hal ini mereka (orang tua korban) melaporkan ke Propam. Jadi Propam tetap melakukan penyelidikan terkait dengan adanya kasus penganiayaan," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Syamsi, korban sempat terjatuh lalu didatangi polisi berseragam. Dia kemudian dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu, terduga pelaku tidak mengenakan pakaian seragam. "Setelah dibawa ke rumah sakit, baru mereka melaporkan. Tidak jelas siapa pelakunya karena bukan berpakaian seragam. Jadi, pada saat pengamanan itu dilakukan penerbitan balap liar kemudian terjadi kejadian itu," ujarnya.
Dia berdalih belum mengetahui kesatuan polisi yang melakukan penertiban balap liar saat itu. "Saya belum jelas juga yang mana melakukan operasi, tapi yang jelas dilakukan penertiban balap liar pada saat patroli. Jadi, korban itu dibantu oleh polisi tapi yang jelas apakah itu oknum atau bukan masih dalam penyelidikan di propam," ujar Syamsi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kompolnas juga meminta atasan polisi yang diduga lecehkan tahanan wanita disanksi etik.
Baca SelengkapnyaKompolnas mendorong Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi untuk melaksanakan penyelidikan dengan didukung scientific crime investigation
Baca SelengkapnyaKPAI saat ini berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak .
Baca SelengkapnyaAdvokasi LBH Padang Adrizal mengatakan, lima dari tujuh korban yang dianiaya pada 9 Juni 2024 lalu, masih berusia di bawah umur.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikannya menyusul pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6).
Baca SelengkapnyaKubu Keluarga korban juga meminta agar dibentuknya tim khusus.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menyoroti kasus guru honorer Supriyani yang menjadi terseret kasus hukum karena dituduh menganiaya anak polisi
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Baca SelengkapnyaLangkah yang dilakukan yakni penanganan yang mengedepankan keadilan restoratif.
Baca SelengkapnyaKompolnas mendesak kepolisian untuk membuktikan penyebab kematian siswa SMP Afif Maulana (13) yang ditemukan tewas di bawah jembatan di Padang.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca Selengkapnya