Jika terbukti langgar kode etik, AKP Jamal bakal dipecat dari Polri

Merdeka.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, pihaknya usai mencopot AKP Jamal Alkatiri dari jabatannya sebagai Wakapolsek Kemayoran. Alkatiri juga dibina dengan tidak memberi posisi jabatan apapun.
"Wakapolsek Kemayoran kan sudah dicopot, sudah dilakukan pembinaan juga. Salah satu bentuk pembinaan kita, kita copot dan tidak kita kasih jabatan," ungkap Awi kepada merdeka.com di ruangannya, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/8).
Awi menegaskan, dicopotnya Alkatiri dari jabatannya sebagai Wakapolsek Kemayoran merupakan salah satu bentuk pembinaan dari Polda. Dengan melihat kasus yang dialami Alkatiri, kata Awi, tak mungkin dia dipertahankan menjabat.
"Salah satu pembinaan dari polda dan itu salah satu tanggung jawab kita. Setelah kita melihat situasinya demikian, enggak mungkin kita mempertahankan lagi. Jabatannya saja sudah dicopot, dia masih polisi. Jabatannya saja sudah bukan wakapolsek, proses nanti kita lihat," jelasnya.
Menurut Awi, apabila nanti AKP Jamal Alkatiri terbukti melakukan pelanggaran, maka akan terkena disiplin dan terkena kode etik profesi. Kata Awi, hukuman pelanggaran disiplin maksimal 14 hari kurungan dan itu sudah paling berat.
"Kalau terkena kode etik profesi itu bisa dipecat. Bisa juga pengulangan profesi yaitu di didik ulang menjadi polisi yang baik. Kode etik hukumannya lebih berat dari disiplin. Hukumannya bisa kumulatif, bisa disiplin bisa juga kena kode etik profesi," tutupnya.
Sebelumnya, Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roma Hutajulu mengakui bahwa tidak perlu waktu lama untuk mencari pengganti Wakapolsek Kemayoran, AKP Jamal Alkatiri akibat perbuatannya, Senin (8/8) pagi.
Posisi yang sebelumnya diisi oleh Jamal akan diduduki oleh AKP Bambang Suryanto sebelumnya merupakan staf Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Kebijakan tersebut dilakukan lantaran adanya rapat yang telah dilakukan pada hari ini, tentang pencopotan AKP Jamal dari jabatannya.
"Tadi sudah disanksi tegas oleh pak Kapolres untuk dicopot dan dinonjobkan. Sanksi lainnya, masih diproses dan disidangkan," papar Roma saat dikonfirmasi merdeka.com melalui sambungan telepon, Selasa (9/8).
AKP Jamal Alkatiri diamankan Polres Metro Jakarta Timur, Senin (8/8). Jamal diketahui menodong salah satu pemilik toko menggunakan senjata api jenis Revolver di kawasan Jakarta Timur karena terpengaruh minuman beralkohol. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya