Jika Terbukti Sebagai Pembunuh Fera, Prada DP Diserahkan ke Denpom II Sriwijaya
Merdeka.com - Polisi dan TNI masih memburu Prada DP (22), terduga pembunuh pacarnya sendiri, Fera Oktaria (20). Jika dia terbukti sebagai pelaku, berkas penyidik akan dilimpahkan Polda Sumsel ke Denpom II Sriwijaya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, memastikan terduga pembunuh gadis itu adalah Prada DP. Hanya saja, hingga kini DP belum berhasil ditangkap.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Kodam II Sriwijya untuk menyelidiki kasus ini," ungkap Zulkarnain, Senin (13/5).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Jika tertangkap dan ditetapkan tersangka, hasil penyelidikan dan penyidikan polisi diserahkan ke Denpom II Sriwijaya.
"Kita serahkan kepada Denpom untuk ditindaklanjuti," kata dia.
Terpisah, Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmawan, mengatakan jika sudah tertangkap pelaku akan menjalani pemeriksaan dan selanjutnya dibawa ke Pengadilan Militer. Dia terancam dipecat dari anggota TNI dan tetap dipidana umum sesuai pasal yang dikenakan.
"Bagaimanapun hukum harus ditegakkan, siapapun itu pasti mendapatkan sanksi sesuai perbuatannya," jelas dia.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaMenurut Linda, banyak orang telah menggiring opini terhadap dirinya dalam kasus ini. Padahal, dia mengaku tak terlibat.
Baca SelengkapnyaKeluarga menemukan luka memar di dahi dan leher. Mereka menduga anaknya tewas akibat kejahatan.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita muda ditemukan tewas di sebuah rumah kos di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Baca SelengkapnyaSeorang prajurit Batalyon Reider 200 Kodam II Sriwijaya, Prada JF (23), tewas usai mengalami kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKata Susno masyarakat pasti bertanya-tanya dengan kasus Vina ini, bagaimana polisi bisa menangani kasus-kasus besar, sedang kasus Vina tidak terungkap.
Baca SelengkapnyaSelain mendalami peran Pegi yang sempat berstatus DPO, para terpidana turut dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaPelaku pembunuh telah diringkus tim Satreskrim Polresta Jambi saat ini tim lagi dalam perjalanan menuju ke Jambi.
Baca SelengkapnyaMabes Polri turut angkat bicara terkait polemik dari kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky setelah Andi dan Dani dihapus dari daftar buronan Polda Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaDua nama yang telah ada dalam ketetapan pengadilan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tetap ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaTerduga pelaku diamankan dalam pelariannya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur.
Baca SelengkapnyaBerikut 2 sosok eks Kapolres Cirebon di awal kasus pembunuhan Vina yang belakangan disorot.
Baca Selengkapnya