Jika tetap serampangan, izin Lion Air terancam dicabut
Merdeka.com - Kemelut maskapai swasta, Lion Air, tentang beberapa kesalahan terjadi belakangan ini memicu reaksi. Kabarnya, jika tak ada perbaikan pelayanan terhadap penumpang, maka izinnya terancam dicabut.
Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta, Herson mengatakan, Lion Group terhitung kerap mengabaikan peringatan, bahkan teguran dari pihak Otoritas Bandar Udara Wilayah 1 Soekarno-Hatta. Padahal, lanjut dia, Otoritas Bandar Udara juga memberikan beberapa rekomendasi supaya layanan Lion Group dapat lebih baik. Namun, hal itu tidak digubris.
"Kalau Lion tidak bisa membenahi pelayanan dan manajemennya, izinnya bisa dicabut sama Pak Menhub (Menteri Perhubungan Ignasius Jonan). Sudah ada peringatan dari kita kalau mereka harus bekerja sesuai dengan prosedur. Tetapi, dalam pelaksanaannya tidak dilakukan," kata Herson, Selasa (24/5).
-
Siapa pemilik Lion Air Group? Melansir dari laman Forbes.com, sosok ini memiliki kekayaan bersih senilai USD1,7 miliar di tahun 2015 lalu. Sosok Rusdi Kirana selama ini dikenal sebagai pemilik maskapai dengan biaya murah, Lion Air Group.
-
Siapa yang bertanggung jawab untuk merawat pesawat Lion Air? Sebagai contoh Batik Air, perhitungan dan perencanaan perawatan yang cermat merujuk kepada Maintenance Program Batik Air yang disahkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
-
Bagaimana Lion Air berkembang? “Kemampuan beradaptasi Rusdi telah membantunya dengan baik dalam bisnis penerbangan yang bergejolak,“ tulis Forbes.com dikutip di Jakarta, Jumat (18/8). Perjalanan karier Rusdi Kirana dan saudaranya Kusnan merintis bisnis penerbangan Lion Air dimulai pada tahun 1999 silam. Saat itu, keduanya hanya memiliki modal sebesar USD900.000. Namun, dalam waktu relatif singkat Lion Air mampu menjadi maskapai penerbangan terbesar di Indonesia.
-
Bagaimana Lion Air memastikan pesawat mereka aman? Pesawat memasuki bengkel atau hanggar untuk menjalani proses Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) karena alasan krusial yang berkaitan dengan keamanan, kinerja, dan keandalan pesawat.
-
Di mana Lion Air melakukan perawatan pesawat? Batam Aero Technic (BAT) menjalankan proses MRO secara transparansi dan kepatuhan terhadap standar internasional.
-
Dari bandara mana Lion Air terbang ke Arab Saudi? Corporate Communications Strategic Lion Air Grup, Danang Mandala Prihantoro mengungkapkan, penerbangan perdana nonstop dari Bandara Adi Soemarmo ini menjadi bagian dari pemenuhan kebutuhan ibadah umrah lebih dari 17 Wilayah Jawa Tengah bagian selatan dan Yogyakarta.
Salah satu contoh kesalahan prosedur kerap dilakukan Lion Group adalah alat komunikasi petugas penanganan darat (ground handling). Mereka masih menggunakan ponsel pribadi masing-masing petugas.
Pihak Otoritas Bandar Udara sudah menyarankan petugas ground handling harus memakai handy talky (HT), supaya komunikasi di lapangan berjalan lancar. Namun mereka tetap membandel memakai ponsel dengan pulsa dari biaya pribadi.
"Itu salah satu kelemahan operasional ground handling mereka. Belum ada alat komunikasi yang tersentral atau connect satu sama lain. Masih pakai ponsel. Dari satu ke satu orang saja," ujar Herson.
Herson juga angkat bicara soal Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, yang dilaporkan Lion Air ke Bareskrim Polri. Tudingan penyalahgunaan wewenang dalam memberi sanksi pembekuan rute baru PT Lion Mentari Airlines, selama enam bulan dia anggap salah alamat.
"Ya seharusnya ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara), bukan ke Bareskrim, itu keliru," ucap Herson.
Herson mengungkapkan, ada tahapan menjadi ranah tanggung jawab Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Sebagai bagian dari Ditjen Perhubungan Udara, Otoritas Bandar Udara memiliki wewenang memberikan peringatan terhadap segala pelanggaran maupun kesalahan prosedur, dari pemangku kepentingan kegiatan penerbangan, salah satunya maskapai.
Sedangkan Ditjen Perhubungan Udara mempunyai wewenang menjatuhkan pembekuan terhadap kegiatan sebuah maskapai, baik pembekuan rute hingga pembekuan kegiatan lainnya. Wewenang paling tinggi, yakni pencabutan izin maskapai, hanya dimiliki oleh Menteri Perhubungan.
"Kami memiliki fungsi pengawasan dan pengendalian. Ini kan Lion lapor Pak Dirjen seolah-olah mereka enggak ada apa-apa, langsung dapat sanksi pembekuan," lanjut Herson.
Pemberian saksi kepada Lion Air menurut Herson sudah sesuai. Salah satu kesalahan mencolok adalah kekeliruan pengantaran ke terminal kedatangan, terhadap penumpang Lion Air JT 161 Singapura-Jakarta, yang lolos dari pemeriksaan imigrasi dan Bea Cukai. Seharusnya mereka melewati terminal internasional, tetapi diturunkan ke terminal domestik.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Cuaca Buruk, Lion Air Batal Mendarat di Aceh dan Kembali ke Bandara Kualanamu
Baca SelengkapnyaBandara Kertajati pernah dibuka dan airlines dipaksa pindah ke sana, tapi ternyata jumlah penumpang tidak memadai.
Baca SelengkapnyaPihak Lion Air tetap akan memberikan kompensasi kepada para penumpang atas kejadian gagal berangkat karena kendala teknis tersebut.
Baca SelengkapnyaPesawat Lion Air sempat berputar di langit Kota Binjai
Baca SelengkapnyaPetugas keamanan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pesawat dan penumpang.
Baca SelengkapnyaMasyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaBatik Air menjadi sorotan karena pilot dan co-pilot tertidur saat mengemudikan pesawat.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaPembatalan sementara ini diakibatkan penyebaran abu vulkanik gunung Lewotobi Laki-laki di ruang udara dan sisi darat yang mempengaruhi lalu lintas penerbangan.
Baca SelengkapnyaPesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan pendaratan ke Bandara Internasional Kualanamu, Senin (11/3) malam.
Baca SelengkapnyaDalam sepekan 3 pesawat Lion Air tujuan Jeddah mengalihkan penerbangan ke Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya