Jika transportasi online dilarang, ini kata Wagub Deddy Mizwar
Merdeka.com - Menhub Jonan Ignasius mencabut larangan beroperasinya transportasi berbasis daring (online). Padahal sehari sebelumnya edaran dari Jonan yang melarang transportasi seperti GO-Jek, Uber, dan lainnya mengaspal di jalanan sudah menyebar luas.
Terkait hal itu, Wagub Jawa Barat Deddy Mizwar tidak bisa berkomentar setuju atau tidak dengan mewabahnya transportasi yang digandrungi kaum urban tersebut. Yang pasti jika memang pelarangan transportasi online terjadi, dampaknya cukup besar.
"Saya belum tahu alasan kenapa. Artinya sebagian masyarakat menjadi hilang penghasilannya. Pasti itu. Kalau itu memang dilarang," katanya di Gedung Sate, Bandung, Jumat (18/12).
-
Kenapa aplikasi Online Travel terancam diblokir? Keenam PSE Lingkup Privat asing tersebut tidak memberikan respon atas surat peringatan yang dimaksud, maka Kementerian Komunikasi dan Informatika dapat memberikan sanksi administratif berupa Pemutusan Akses (access blocking) terhadap sistem elektronik tersebut.
-
Aplikasi Online Travel apa saja yang terancam diblokir? Berikut 6 aplikasi yang bakal diblokir jika tak merespons surat peringatan Kominfo: Booking.com Agoda.com Airbnb.com Klook.com Trivago.co.id Expedia.co.id
-
Kenapa driver ojek online pakai jalan tikus? 'Jalan Tikus' atau jalan tembus. Jalan favorit bagi pengendara motor. Jalan yang biasanya hanya cukup dilewati satu motor. Saling terhimpit di gang sempit. Di tengah permukiman padat penduduk. Di antara gedung pencakar langit ibu kota. Membentang di atas lintasan sungai. Bahkan di jembatan yang hanya terbuat dari bambu.
-
Bagaimana driver online menghina penumpang? 'Yang sopan dong, ini mobil bukan mobil lu,' ujarnya.
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Bagaimana driver online tersebut membantu penumpangnya? 'Diantarlah sampai ke RS, dibantu urus sampai ke dalam, dibantu uruskan BPJS, sampai papa bisa masuk dan segera ditangani dokter,' lanjutnya, demikian dikutip dari keterangan unggahan.
Dia menyadari, melarang perusahaan transportasi beraplikasi tersebut tidaklah mudah. Apalagi hampir disetiap kota sudah ada transportasi online seperti ojek dan taksi.
"Tapi apakah larangan tadi diikuti? Belum tentu jugakan. Kecuali perusahaan ditutup. Kalau ditutup selesai," ungkapnya.
Kembali dia melontarkan, jika adanya pembekuan terhadap transportasi online itu akan berdampak kepada driver dan pelanggannya. "Kalau itu berhenti akan kembali pada kesulitan masyarakatnya, Dampaknya begitu," ungkapnya.
Menhub Jonan sendiri yang sempat melarang transportasi online, kini sudah mengizinkan kembali beroperasi sementara waktu.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebab, ojol yang merupakan bagian dari pekerja tidak tetap atau gig sangat menitikberatkan pada fleksibilitas waktu dalam bekerja.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengaku tak segan untuk menindak secara tegas terhadap oknum-oknum yang dianggap merugikan pengguna maupun mitra pengemudi.
Baca SelengkapnyaDriver ojek online berharap pemerintah melakukan langkah penanggulangan konkret terkait polusi udara yang sudah bertahan dalam kurun satu pekan lebih ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini, sejumlah rekan profesi pengemudi ojek online (ojol) membutuhkan waktu yang cukup lama untuk memperoleh Pertalite.
Baca SelengkapnyaBiaya ojol dan taksi online di Jawa Timur kini diatur keputusan gubernur. Begini dampaknya.
Baca SelengkapnyaKepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.
Baca SelengkapnyaNegara seharusnya tidak absen dalam pembuatan regulasi untuk menyejahterakan ojek online.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, perlu ada ketentuan dalam UU mengenai perlindungan dan kesejahteraan para pengemudi ojol.
Baca SelengkapnyaMenhub Budi: Pembelian Tiket Kapal Laut Secara On The Spot Tak akan Dilayani
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tetap memperhatikan keselamatan selama masa mudik Lebaran Idulfitri 2024.
Baca SelengkapnyaRibuan pengemudi ojol menyampaikan uneg-uneg mereka soal kebijakan yang diberlakukan oleh pihak aplikator.
Baca Selengkapnya