Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jika uang pengganti tak dibayar, aset Setnov bakal dilelang KPK

Jika uang pengganti tak dibayar, aset Setnov bakal dilelang KPK Wakil ketua MPR jadi saksi Setnov. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengeksekusi Setya Novanto setelah kasus korupsi proyek e-KTP yang menjeratnya telah berkekuatan hukum tetap. Dalam perkara itu, Novanto divonis 15 tahun penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta.

"Setelah eksekusi tentu ada waktu yang diberikan undang-undang ya, terpidana wajib membayar uang pengganti itu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (3/5/2018).

Jika mantan Ketua DPR itu tidak bisa membayar uang tersebut, maka KPK akan menyita aset-aset kekayaannya untuk memenuhi uang pengganti. Menurut Febri, hal tersebut juga berdasarkan putusan hakim Pengadilan Tipikor terhadap Setya Novanto.

"Terpidana wajib membayar uang pengganti. Kalau tidak membayar atau tidak sanggup akan dilakukan penyitaan terhadap aset-aset dari terpidana hingga dilakukan proses lelang untuk memenuhi uang pengganti tersebut," jelasnya.

Febri menyatakan proses eksekusi terhadap mantan Ketum Golkar itu akan dilakukan dalam waktu dekat. Rencananya, Novanto akan dipindahkan ke Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Sekarang sedang proses administrasi, dalam waktu dekat saya kira minggu ini sudah diselesaikan proses eksekusi pidana penjaranya, tentunya ke (Lapas) Sukamiskin," ucap dia.

Pada perkara korupsi e-KTP, Setya Novanto disebut memperkaya diri sendiri sebesar US$ 7,3 juta. Setnov juga memperkaya orang lain dan korporasi dalam proyek yang diduga merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.

Atas perbuatannya, Setnov divonis 15 tahun penjara denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu wajib mengembalikan kerugian negara sebesar US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang telah dikembalikan ke rekening KPK.

Hakim Pengadilan Tipikor juga mencabut hak politik Setya Novanto untuk tidak menduduki jabatan publik selama 5 tahun terhitung sejak dirinya usai menjalani masa pidana pokok.

Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Lelang Mobil Honda Jazz Eks Pejabat Pajak Harga Limit Rp209 Juta, Begini Caranya
KPK Lelang Mobil Honda Jazz Eks Pejabat Pajak Harga Limit Rp209 Juta, Begini Caranya

Lelang diselenggarakan atas perintah pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar
Kejagung Bakal Lelang Mobil dan Tas Mewah Disita dari Harvey Moeis, Ada Rolls Royce Seharga Rp14,5 Miliar

Pelelangan aset sitaan juga akan mengikuti perkembangan hasil persidangan. Sebab, langkah tersebut mesti mendapatkan izin dari pengadilan.

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani
KPK Lelang Emas 2,5 Kg dan Tas Mewah Milik Koruptor Eks Rektor Unila Karomani

Harta rampasan dari Karomani ini dilelang lantaran vonis 10 tahun terhadap dirinya telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Barang Rampasan Eks Wali Kota Cimahi, Ada iPhone 11
KPK Lelang Barang Rampasan Eks Wali Kota Cimahi, Ada iPhone 11

Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta Ill.

Baca Selengkapnya
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Belasan Mobil Eks PNS Tajir PN Jakut Dilelang, Ada Toyota Alphard Seharga Rp60 Juta
Belasan Mobil Eks PNS Tajir PN Jakut Dilelang, Ada Toyota Alphard Seharga Rp60 Juta

Lelang dilakukan lantaran vonis Rohadi dalam kasus korupsi dan TPPU di Pengadilan Tipikor telah berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
KPK Lelang Rumah dan Vila Milik Koruptor di Indramayu, Segini Harganya
KPK Lelang Rumah dan Vila Milik Koruptor di Indramayu, Segini Harganya

Lelang akan dilakukan hari Rabu, 5 Juni 2024 secara online.

Baca Selengkapnya