Jimly: Gabung ISIS, WNI dapat dicabut paspornya
Merdeka.com - Enam belas orang warga negara Indonesia (WNI) menghilang di Turki. Mereka dikabarkan akan bergabung dengan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Atas hal itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengimbau agar tidak ada WNI bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Jika tetap memaksa maka dapat dicabut paspornya oleh pemerintah sesuai Undang Undang Nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
"Berdasarkan UU 12/2006, status WNI yang ikut perang untuk negara lain seperti di Iraq & Suriah dapat dicabut paspornya. Kalau tobat & ikuti syarat bisa kembali," tulis Jimly dalam akun twitternya @JimlyAs, Senin (9/3).
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Siapa WNA yang ditangkap Imigrasi? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
Cuitan itu kemudian mendapatkan komentar dan dukungan dari follower mantan ketua Mahkamah Konstitusi tersebut. Mereka sepakat dengan pernyataan Jimly.
"Monggo dilaksanakan daripada jadi bom waktu, jaringan teroris di setiap negara udah bersiap perang global, hati-hati pak polisi," tulis @solikinkelik.
"Kenyataannya tidak demikian.. yang kembali dari Afganistan diakomodir dan itulah cikal bakal teroris di Indonesia," tambah @darmintan.
Jimly menyatakan pencabutan status kewarganegaraan tersebut merupakan salah satu solusi terbaik. Hal itu untuk menghindari adanya terorisme di dalam negeri.
"Menurut saya biarlah mereka memilih jihad menurut keyakinannya daripada 'berjihad' di negeri ini," terang dia.
Berikut nama 16 orang WNI yang hilang di Turki dan diduga akan bergabung dengan ISIS:
1. Utsman Mustofa Mahdamy asal Surakarta
2. Sakinah Syawie M Tafsir asal Surakarta
3. Tsabitah Utsman Mahdamy asal Surabaya
4. Salim Muhamad Attamimi asal Surabaya
5. Fauzi Umar Salim asal Surakarta
6. Hafid Umar Babher asal Surakarta
7. Soraiyah Cholid asal Surabaya
8. Hamzah Hafid asal Surabaya
9. Utsman Hafid asal Surakarta
10. Atikah Hafid asal Surakarta
11. Jusman Ary asal Surabaya
12. Ulin Isnuri asal Surabaya
13. Humaira Hafshah asal Surabaya
14. Urayna Afra asal Surabaya
15. Aura Kordova asal Surabaya
16. Dayyan Akhtar asal Surabaya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca SelengkapnyaPenangkapan dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaSebagian dari anggota JI Riau itu merupakan mantan napi teroris.
Baca SelengkapnyaJuli lalu perlemen Turki mengajukan rancangan undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan Turki bagi mereka yang ikut berperang membantu Israel di Gaza.
Baca SelengkapnyaKantor Imigrasi Ngurah Rai telah menolak 566 WNA yang akan masuk Bali pada 2023. Empat di antaranya merupakan pelaku pedofil dan 16 lainnya buronan Interpol.
Baca SelengkapnyaDeklarasi untuk patuh kepada pemerintah NKRI ini setelah para pendiri dan pimpinan JI sepakat membubarkan diri pada 30 Juni 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaPara korban sempat disekap dan diancam di sebuah apartemen di Turki
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaKetiga WNA tersebut hadir dalam persidangan tanpa didampingi penasihat hukum, kecuali didampingi ahli alih bahasa atau penerjemah.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan anggota kelompok Daulah Islamiyah yang masih terafiliasi dengan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembinaan resmi dari Pemerintah inilah yang akan memperkuat komitmen mantan anggota JI.
Baca Selengkapnya