Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly harap MK putus uji materi presidential threshold sebelum 10 Agustus

Jimly harap MK putus uji materi presidential threshold sebelum 10 Agustus Festival Putri Bumi Sriwijaya. ©Istimewa

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta Mahkamah Konstitusi (MK) bergerak cepat dalam memutus judicial review presidential threshold (PT) 20 persen. Pasalnya, bila MK terlambat mengabulkan gugatan menjadi 0 persen, maka putusan baru akan berlaku di periode pilpres berikutnya.

"Kalau dikabulkan, kapan diputuskan? Kalau diputus sesudah pendaftaran lebih dari 10 Agustus maka ini hanya berlaku di 2024, jadi kuncinya idealnya sebelum 5 Agustus ya, tapi itu terserah kepada MK," kata Jimly di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (12/7).

Jimly menjelaskan, bagi MK adalah masuk akal bila kali ini gugatan tersebut bisa dikabulkan. Dengan catatan, ada bukti baru dihadirkan pemohon.

"Bukti temuan baru antara lain jangan menggunakan argumen lama, kan yang jelas ditolak, misal argumen barunya soal keserentakan, atau soal data yang nyatanya tidak mungkin bisa tiga koalisi, itu berarti ada hambatan," terang dia.

Bukti baru lagi, lanjut Jimly, pemohon bisa menjadikan alasan partai yang dimungkinkan abstain karena ke kubu mana pun. Lantaran, partai tersebut ingin berdiri sendiri, tetapi terganjal aturan ambang batas 20 persen.

"Misal ada partai abstain, dia tidak kanan dan kiri sedangkan angka dia tidak cukup 20 persen nah itukan berarti hak dia terhambat, nah yang begitu bisa diajukan ke MK dia punya legal standing terbukti dia dirugikan oleh aturan 20 persen itu," tegas Jimly.

Secara pribadi, Jimly mendukung gugatan pemohon untuk direvisinya PT 20 persen menjadi 0 persen. Hal ini didasari dari konstelasi berbeda dengan pemilihan presiden periode sebelumnya.

"Jadi kalau 2014 itu tidak ada petahana ya, beda dengan 2019. Maka MK bisa pertimbangkan dinamika baru, ada kesulitan dihadapi, kita tak bisa mengarahkan cepat kepada dua koalisi, jadi menurut pendapat saya ini (PT nol persen) bagus untuk jangka panjang, baik juga untuk jangka pendek, ke depannya," pungkas Jimly.

Reporter: M Radityo PriyasmoroSumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu
Isu Pemakzulan Jokowi Cuma Taktik Pengalihan Isu

Ia menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.

Baca Selengkapnya
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?
Ketua MKMK Ingin Batalkan Putusan MK Tambah Syarat Capres dan Cawapres, Tapi Apa Bisa?

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie Minta Semua Pihak Terima Keputusan MK soal Sengketa Pilpres 2024
Jimly Asshiddiqie Minta Semua Pihak Terima Keputusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Jimly mengatakan, pengajuan gugatan pemilu melalui MK merupakan mekanisme yang sudah dibangun sejak reformasi.

Baca Selengkapnya
Prof Jimly Dinilai Genit saat Pimpin MKMK
Prof Jimly Dinilai Genit saat Pimpin MKMK

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshidiqie dikritik. Jimly disebut kerap berkomentar yang tak sesuai dengan kewenangannya.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden
Jimly Asshiddiqie: Penggunaan Hak Angket Pemilu Jangan Melebar ke Pemakzulan Presiden

Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie meminta anggota DPR RI tak mempelebar penggunaan hak angket menjadi pemakzulan Presiden.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddique Bicara Peluang Hasil Sidang MKMK Batalkan Putusan Syarat Capres-Cawapres
Jimly Asshiddique Bicara Peluang Hasil Sidang MKMK Batalkan Putusan Syarat Capres-Cawapres

Jimly Asshiddique bicara peluang MKMK membatalkan putusan MK terkait syarat usia Capres-Cawapres.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Blak-blakan Soal Pembatalan Putusan Batas Usia Cawapres

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie angkat bicara soal peluang dibatalkannya putusan MK yang sempat menuai polemik.

Baca Selengkapnya
Jimly Asshiddiqie Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres: Masalah Sepele, Enggak Usah Dipolitisasi
Jimly Asshiddiqie Soal Gugatan Batas Usia Capres dan Cawapres: Masalah Sepele, Enggak Usah Dipolitisasi

Penggugat meminta MK menurunkan batas usia capres dan cawapres dari 40 menjadi 35 tahun.

Baca Selengkapnya
Jimly Bicara Peluang Pemakzulan Presiden Usai Putusan MKMK
Jimly Bicara Peluang Pemakzulan Presiden Usai Putusan MKMK

Jimly menyebut pemakzulan presiden bukan merupakan hal yang mudah.

Baca Selengkapnya
Meski Dukung Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jamin Tetap Independen Adili Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk
Meski Dukung Prabowo, Jimly Asshiddiqie Jamin Tetap Independen Adili Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman dkk

Jimly pernah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk menjadi capres pada 1 Mei 2023.

Baca Selengkapnya
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri
PDIP Optimistis Putusan MKMK akan Tegakkan Keadilan: MK Tak Boleh Dikebiri

MKMK menyebut seluruh bukti terkait dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK telah lengkap, termasuk keterangan saksi dan ahli.

Baca Selengkapnya