Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly minta KPK tak bongkar dulu nama-nama besar di kasus e-KTP

Jimly minta KPK tak bongkar dulu nama-nama besar di kasus e-KTP Jimly Assiddiqie luncurkan buku. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyarankan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membuka nama-nama pihak yang terlibat dalam kasus pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Persidangan kasus korupsi proyek e-KTP akan digelar pada Kamis (9/3) mendatang.

"Tidak boleh diungkapkan dulu, nanti saja. Di persidangan, nanti pasti ada yang disebut pasti. Nanti di persidangan akan keluar satu-satu itu namanya. Sabar saja," kata Jimly di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/3).

Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut akan ada guncangan politik nasional jika nama-nama yang terlibat dibongkar. Jimly memprediksi guncangan itu hanya terjadi dalam jangka waktu yang tidak lama.

"Enggak, dia besar atau kecil itu sama aja, ya paling juga kalau kaget sebentar, kemudian, ya kan, endak, endak ada masalah, paling juga kaget seminggu," terangnya.

Agus Renggan mengungkapkan nama-nama yang terlibat dalam korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. Dia mengatakan, pada persidangan nantinya akan terungkap nama-nama besar yang disebut dalam kasus korupsi tersebut.

"Nanti anda tunggu kalau anda mendengarkan tuntutan yang dibacakan, anda akan sangat terkejut. Banyak orang yang namanya akan disebutkan di sana," kata Agus.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam perkara korupsi pengadaan E-KTP. Mereka adalah mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman dan pejabat pembuat komitmen dalam proyek pengadaan KTP-el, Sugiharto.

Irman dikenakan Pasal 2 ayat (2) subsider ayat (3), Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dan 64 ayat (1) KUHP.

Sugiharto dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berkas kedua tersangka sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan. Dalam waktu dekat, keduanya segera disidangkan di Pengadilan Tipikor. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ogah Tanggapi Status Tersangka Wamenkumham: Tanya KPK
Jokowi Ogah Tanggapi Status Tersangka Wamenkumham: Tanya KPK

Jokowi meminta masalah Wamenkumham Eddy ditanyakan ke KPK.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa
Polisi Mulai Usut Kasus Kebocoran Dokumen DJKA yang Dibawa Firli Bahuri, Pelapor Diperiksa

Edy selaku pelapor berharap penyidik segera memeriksa Firli Bahuri bersama pengacaranya, Ian Iskandar selaku terlapor dalam kasus ini.

Baca Selengkapnya
Data Pemilih Diduga Bocor, Mahfud MD: Saya Minta KPU Lebih Hati-hati Agar Tidak Mudah Dibobol
Data Pemilih Diduga Bocor, Mahfud MD: Saya Minta KPU Lebih Hati-hati Agar Tidak Mudah Dibobol

Mahfud menyampaikan, sebaiknya KPU sebagai penyelenggara pemilu, untuk bekerja lebih hati-hati lagi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo "Tidak Ada Saya Intervensi"

Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
Sistem KPU Masih Cek Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilih Pemilu 2024
Sistem KPU Masih Cek Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilih Pemilu 2024

KPU melakukan pengecekan melalui Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) terkait kebocoran data pemilih tersebut.

Baca Selengkapnya
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan
Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Setiap Pimpinan KPK Hadapi Tantangan dan Hambatan

Agus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan

Baca Selengkapnya
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov
Alex Marwata Benarkan Pernyataan Agus Rahardjo soal Presiden Minta Hentikan Kasus Setnov

Alex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.

Baca Selengkapnya
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM
Irjen Karyoto Blak-blakan Nasib Kasus Kebocoran Data KPK Soal Korupsi ESDM

Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM

Baca Selengkapnya
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK
Jokowi: Saya Tidak Ada Intervensi Seleksi Capim KPK

Jokowi menegaskan tak mengintervensi seleksi calon pimpinan (capim) KPK.

Baca Selengkapnya
Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi
Data Pemilih KPU Bocor, Kominfo: Kami Minta Klarifikasi

Sebanyak 204 juta data pemilih KPU diduga bocor. Diperjualbelikan di darkweb seharga Rp 1 miliar lebih.

Baca Selengkapnya
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK
Istana Belum Terima Surat Penetapan Wamenkumham Eddy Hiariej Jadi Tersangka dari KPK

Kemensetneg akan menyampaikan surat tersebut ke Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya