Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jimly Nilai Demo Tolak RUU KUHP Bentuk Kekecewaan Berat Disahkan UU KPK

Jimly Nilai Demo Tolak RUU KUHP Bentuk Kekecewaan Berat Disahkan UU KPK Yenny Wahid. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie menilai aksi dilakukan pendemo kemarin dipicu beberapa hal. Salah satunya masyarakat kecewa disahkannya undang-undang KPK serta pimpinan lembaga antirasuah yang baru.

"Kemudian kekecewaan terhadap pemilihan pimpinan KPK yang diluar dugaan, lalu undang-undangnya cepat sekali. Padahal peluang untuk menunda itu banyak sekali," kata Jimly di Jakarta, Rabu (25/9).

Menurut dia, apa yang dilakukan DPR dan pemerintah terbolak-balik. Di mana, UU KPK bisa ditunda, tapi tidak dilakukan. Akhirnya RUU KUHP yang menjadi korban.

"Sebaliknya untuk UU KUHP prosesnya tidak ditunda, harusnya tidak masalah. Solusinya yang mesti ditunda dipercepat, yang mesti diputuskan, ditunda. Jadi terbolak balik. Jadi kekecewaan itu double, bertumpuk. Dari UU KPK, kemudian pimpinan KPK yang di luar dugaan, berkembang di medsos cepat sekali. Lalu KUHP jadi korban, ditambahi bumbu-bumbu undang-undang lain," ungkap Jimly.

"UU Permasyarakatan pun sebetulnya tidak masalah, itu hanya salah komunikasi saja. Salah seorang anggota Pansus, ngomongnya salah. Harusnya KUHP tidak cukup ditunda, cukup 10 pasal saja yang ditunda," jelas Jimly.

Meski demikian, karena dipastikan tidak dimulai dari ulang soal RUU KUHP, maka semua pihak harusnya terima saja. Terutama mahasiswa.

"Tapi yang sudah, bahwa hari ini mau ditunda dengan catatan carry over. Ya sudah kita terima saja," tukasnya.

Dia pun mengimbau agar tidak ada aksi lagi. Karena aspirasi sudah dipenuhi.

"Jadi diimbau mahasiswa kembali ke kampus, aspirasi sudah dipenuhi, tinggal satu saja, UU KPK tadi," jelas Jimly.

Hal senada diungkapkan tokoh lintas agama Yenny Wahid. Dia menilai, ada sumbatan komunikasi antara DPR dengan rakyatnya.

"Kenapa mahasiswa sampai bereaksi sedemikian rupa seperti sekarang ini? Selama ini ada sumbatan komunikasi politik. Ketika ada keputusan penting di negeri ini, masyarakat secara umum tidak dilibatkan proses pengambilan keputusan penting tersebut. Kita bersyukur mahasiswa sekarang ini terpanggil mewakili masyarakat," tutur Yenny.

Dia pun meminta, jangan ada yang menuduh ini ditunggangi. "Ini justru menjadi sumbatan komunikasi baru. Dan akan memanas lagi. Jadi saya rasa, sangat bersyukur adik-adik kita mau menjalankan hak partisipasi politik dalam mengkritisi kebijakan di negeri ini. Dan mau ambil bagian dalam menentukan nasib sendiri," kata Yenny.

"Ini jadi pelajaran bagi kita semua. Harus mengubah sikap, kalau tidak mengubah sikap akan menghadapi kekuatan rakyat," pungkasnya.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

Jangan Lewatkan:

Ikuti Polling Bagaimana Pendapat Anda soal RUU KUHP? Klik di Sini!

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada
Ikut Vote Setuju di Baleg, Kini PKS 'FOMO' Dukung Pendemo Tolak RUU Pilkada

PKS menyebut keputusan DPR membatalkan revisi UU Pilkada sesuai dengan suara dan tuntutan rakyat.

Baca Selengkapnya
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat
Pengamat Politik Nilai DPR Manuver Tunda Sahkan RUU Pilkada Demi Mengecoh Masyarakat

DPR bisa saja mengesahkan RUU Pilkada menjadi undang-undang tanpa sepengetahuan publik.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK

Demikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik
Jokowi Tanggapi Demo Tolak Revisi UU Pilkada: Itu Sangat Baik

Jokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang
Beda Sikap Jokowi pada 2 Putusan MK yang Berimbas ke Gibran & Kaesang

Dua putusan MK tersebut memiliki efek langsung buat kedua putra Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?
Rakyat Demo Tolak RUU Pilkada sampai Jebol DPR, Di Mana Jokowi?

Aktivis, mahasiswa, hingga publik figure melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan Revisi UU Pilkada di Gedung DPR-MPR Jakarta, Kamis (22/8).

Baca Selengkapnya
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada
Jokowi Pastikan Tidak Akan Terbitkan Perppu Pilkada

"Enggak ada, pikiran saja enggak ada, masa (terbitkan Perppu Pilkada)," kata Jokowi kepada wartawan di Hotel Kempinski Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Baca Selengkapnya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya
DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada, Ini Alasannya

Rapat Paripurna DPR untuk mengesahkan RUU Pilkada sedianya digelar pada pukul 09.00 WIB.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah
Bawaslu Wanti-Wanti DPR dan KPU Taati Putusan MK, Segera Sesuaikan UU Pilkada Soal Syarat Pencalonan Kepala Daerah

Bawaslu akan mengawasi dan memastikan akan ikut serta dalam rapat konsultasi terkait pembahasan revisi PKPU 8 Tahun 2024 di DPR.

Baca Selengkapnya
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan
Cerita Anggota DPR Pilih Tak Hadiri Paripurna, Rapat Tak Kuorum hingga RUU Pilkada Batal Disahkan

Revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini karena banyak anggota DPR tidak hadir.

Baca Selengkapnya
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK
Warganet Banjiri X Pakai Tagar Gedung DPR dan Kawal Putusan MK

Di media sosial X ramai warganet agar mengawal keputusan MK.

Baca Selengkapnya