Jimly sebut Jokowi bisa saja tak jalankan rekomendasi tim independen
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo membentuk tim independen beranggotakan 9 orang dalam upaya penyelesaian masalah hubungan Polri dan KPK. Tugas dan kewenangan tim independen ini mencari fakta, menemukan akar masalah lalu mencari solusi untuk diusulkan ke Presiden.
Namun, ternyata Presiden tidak harus menjalankan apa yang disarankan oleh tim independen ini.
"Presiden kan juga punya mekanisme sendiri, punya menteri dan sebagainya. Bisa saja beliau tanpa di luar apa yang diusulkan oleh tim ini dan bisa saja usul tim itu tidak dilaksanakan, tapi dengan pertimbangan lain, beliau bisa saja sebagai presiden," ujar salah satu anggota independen Jimly Asshiddiqie, di Kantor Setneg, Selasa (26/1).
-
Siapa yang bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa Kemenhub bentuk tim investigasi? Kementerian Perhubungan membentuk tim investigasi internal, usai penganiayaan yang dilakukan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
-
Bagaimana cara KKP mendorong usaha pemindangan? Tugas pemerintah bagaimana mendorong usaha ini bisa jalan dan berkembang,“ tuturnya.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
Namun, Jimly memastikan kegunaan tim independen ini akan berpengaruh terhadap hasil keputusan Presiden terkait kisruh KPK vs Polri.
"Tapi tentu kegunaan tim ini dengan secara bersengaja dibentuk dengan Keppres, maksudnya tidak lain supaya rekomendasinya dijalankan oleh presiden. Maksudnya begitu. Tapi itu tidak menutup kemungkinan kalau pertimbangan yang lebih luas dari presiden sebagai kepala negara, ya bisa saja tidak sepenuhnya 100% tapi setidaknya 90% dilaksanakan," papar Jimly.
Pembagian tugas dalam tim independen ini bersifat kolektif. Akan ada pembagian tugas jika Keppres pembentukan tim ini diteken oleh Presiden sepulang dari Kunjungan Kerja di Medan malam ini.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.
Baca SelengkapnyaJokowi beralasan, fokusnya bekerja saat ini juga dilandasi kekhawatiran situasi global yang tidak menentu.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.
Baca SelengkapnyaJimly pernah menyatakan dukungannya kepada Prabowo Subianto untuk menjadi capres pada 1 Mei 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut Jusuf Kalla, tidak semua orang bisa blusukan seperti Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mengingatkan tidak usah berlebihan. Dia menyebut data yang dikantongi Jokowi bersumber dari hasil survei.
Baca SelengkapnyaPemanggilan itu buntut pernyataan Presiden Jokowi memiliki data intelijen partai politik.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Prof Jimly Asshidiqie dikritik. Jimly disebut kerap berkomentar yang tak sesuai dengan kewenangannya.
Baca SelengkapnyaIa menduga, wacana pemakzulan mungkin adalah taktik pengalihan isu atau refleksi kekhawatiran pendukung calon lain akan kekalahan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan penyusunan kabinet adalah hak prerogatif presiden.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie pun bertanya lebih lanjut tentang Bara JP saat masing-masing Pelapor memperkenalkan diri.
Baca Selengkapnya