JK akan ikuti sidang terbuka atau tertutup MKD terkait kasus Setnov
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) tidak mau mempersoalkan sidang terbuka atau tertutup kasus pemalakan saham perpanjangan kontrak PT Freeport yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto. JK mengatakan, akan mengikuti prosedur sidang yang bakal dilaksanakan pada Senin (30/11) itu.
"Itu kan ada prosedurnya. Kita ikuti saja dan dia (MKD) memutuskan persidangan terbuka," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat, (27/11).
Namun JK mengatakan, sidang itu digelar terbuka atau tertutup dapat dilihat dari kapasitasnya. Menurut dia, apabila sidang itu memang penting selayaknya digelar terbuka.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kenapa Jokowi hadir di acara? Acara serah terima dihadiri langsung oleh Presiden Jokowi dan Menhan Prabowo Subianto.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kenapa Jokowi dibolehkan ikut kampanye? Undang-Undang Pemilu tidak melarang seorang presiden untuk ikut kampanye, apakah untuk pemilihan presiden atau pemilihan legislatif. Beleid yang sama juga tidak melarang kepala negara untuk berpihak atau mendukung salah satu pasangan calon presiden.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
"Terkecuali, bukan terbuka tertutup tapi terbuka terkecuali kalau ada hal yang sangat penting," kata JK.
Seperti diketahui, MKD bakal memulai sidang perdana kasus Setya Novanto pada Senin (30/11). Rencananya awal pekan depan secara internal MKD akan menyepakati jadwal agenda mengadili Setnov, siapa saja yang akan dipanggil guna dimintai keterangan, dan mekanisme persidangan.
"Senin (30/11) Mahkamah melalui anggota akan meminta pengesahan jadwal persidangan. Kami dari pimpinan MKD akan meminta pengesahan juga tentang pihak-pihak yang akan kami panggil untuk dimintai keterangan dalam persidangan Mahkamah ini," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MKMK bakal memeriksa 9 hakim Konstitusi imbas putusan perubahan syarat capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaJimly memastikan semua hakim akan dihadirkan dalam sidang dugaan pelanggaran kode etik.
Baca SelengkapnyaSidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.
Baca SelengkapnyaMKMK melakukan Pertemuan tertutup dengan 9 hakim konstitisi terkait laporan dugaan pelanggaran etik putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas KPK menemukan dugaan pelanggaran etik dilakukan Johanis Tanak terkait komunikasi dengan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM Idris Froyoto Sihite.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi mulai Selasa (31/10) hari ini.
Baca SelengkapnyaBambang Widjajanto menyampaikan jika para menteri yang diajukan tidak mendukung akan menjadi kesalahan yang fatal
Baca SelengkapnyaGanjar yakin Jimly sudah memimpin pemeriksaan etik dengan baik dan proses itu beberapa kali dilakukan secara terbuka.
Baca SelengkapnyaPakar Politik, Ujang Komarudin meminta masyarakat percaya terhadap integritas MK
Baca SelengkapnyaKetua Sekretariat MKMK Fajar Laksono mengatakan, pertemuan ini tak termasuk dari bagian sidang.
Baca SelengkapnyaPembacaan putusan sebelumnya dijadwalkan berlangsung Kamis (14/9), namun ditunda karena Johanis Tanak tak hadir.
Baca SelengkapnyaJohanis Tanak mangkir pemeriksaan Dewas KPK lantaran mengajukan cuti.
Baca Selengkapnya