Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK dan Luhut kompak dukung aturan penyadapan dan pengawasan KPK

JK dan Luhut kompak dukung aturan penyadapan dan pengawasan KPK Ilustrasi Revisi UU KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai revisi UU KPK bukanlah hal yang perlu dikhawatirkan. Pria yang kerap disapa JK ini nampak setuju dengan revisi yang terdiri dari empat poin yang ada dalam draf revisi UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai contoh, JK membahas tentang poin Dewan Pengawas KPK dan pengaturan penyadapan harus seizin pengadilan.

"Semua lembaga ada pengawasnya. Kenapa sih khawatir untuk ada pengawasnya? Pertanyaan saya begitu. Toh tidak bisa pengawas itu melihat kebijakan. Tidak ikut dalam katakanlah hari-hari mereka, ngapain khawatir," kata JK di Kantor Wapres, Jakarta, Jumat (12/2).

Selain tak perlu mengkhawatirkan adanya Dewan Pengawasan Pers, JK mengungkapkan tak perlu khawatir pula dengan pengaturan penyadapan harus seizin pengadilan.

"Soal penyadapan. Penyadapan kan nanti, bukan sebelum menyadap baru minta izin. Tidak. Orang keliru bahwa memang konsep awal mengatakan minta izin di apa yang dibicarakan kemudian tidak. Bahwa sistem pengawasan itu harus diawasi oleh pengawas itu supaya berjalan sesuai aturan. Itu saja sebenarnya," ungkapnya.

Menurutnya, tak ada pelemahan KPK dalam revisi UU KPK. JK mengklaim revisi justru akan memperkuat posisi hukum KPK.

"Tidak ada hal menurut saya melemahkan itu. Justru memperkuat posisi hukum juga KPK, supaya ada dasar hukumnya dan masyarakat juga ada dasar hukumnya yang lebih jelas kan," katanya.

Hal senada pun diungkapkan oleh Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Untuk Dewan Pengawas KPK, Luhut mengklaim tak akan menjadikan KPK seakan terbelenggu. Sebab, dia menyatakan tugas Dewan Pengawas bukanlah untuk mengontrol lembaga antirasuah.

"Dewan Pengawas itu kan tujuannya bukan mengontrol tapi ada seperti oversight committee, mengingatkan," kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (10/2).

Luhut pun membantah revisi UU akan membuat KPK menjadi tidak leluasa dalam melakukan penyadapan. "Ya kalau mau nyadap ya nyadap saja. Yang penting ada mekanismenya di internal KPK," tutupnya.

Diketahui, empat poin dalam revisi UU KPK yaitu mengatur penyadapan harus seizin pengadilan, dibentuknya dewan Pengawas KPK, pengangkatan penyidik independen dan diberikannya KPK menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) apabila bukti dirasa tidak cukup.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK

Baca Selengkapnya
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap
Kejagung Jawab Pimpinan KPK: Jika Ada Menengarai Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi Sebaiknya Diungkap

Kejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya

Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan
VIDEO: Jokowi Ngakak Tanggapi Megawati Ingin KPK Dibubarkan "Kerjanya Bagus, Tiap Bulan OTT"

Menurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.

Baca Selengkapnya
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas
PKB Ungkap Isi Pertemuan dengan Fraksi PDIP, Ini yang Dibahas

Isi pertemuan membahas beberapa poin. Termasuk soal RUU Desa.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja
Kejagung Bantah Adanya Kerenggangan dengan KPK: Kita Fine-Fine Saja

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengklaim hubungan KPK dengan Kejagung RI berlangsung dengan sangat baik

Baca Selengkapnya
3 Paslon Capres-Cawapres Hadiri Acara Adu Gagasan Antikorupsi di KPK
3 Paslon Capres-Cawapres Hadiri Acara Adu Gagasan Antikorupsi di KPK

Tiga paslon capres-cawapres sudah hadir memenuhi undangan KPK.

Baca Selengkapnya
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli
Apa Itu Supervisi Antar-Penegak Hukum, Begini Penjelasan Ahli

Setelah supervisi selesai dilaksanakan, KPK akan menyampaikan hasilnya beserta rekomendasi kepada Polri dan/atau Kejaksaan.

Baca Selengkapnya
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'
LIVE VIDEO: DPR Panas Cecar Dewas KPK Sampai Disebut 'Macan Ompong'

Rapat kali ini membahas terkait evaluasi fungsi pengawasan terhadap internal KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak
VIDEO: Tantangan KPK Staf Hasto PDIP Ngaku Dibentak "Bisa Diuji Lewat CCTV"

KPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya