JK desak penegak hukum usut kasus 'papa minta saham'
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) berniat menyelidiki polemik pencatutan nama presiden dan wakil presiden (Jokowi-JK) atau yang dikenal dengan istilah 'papa minta saham'. Dalam polemik ini, nama Ketua DPR, Setya Novanto dan Menko Polhukam juga ikut terseret.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, kasus pencatutan nama presiden dan wapres juga mulai dilakukan oleh kepolisian. JK menilai, pihak kepolisian sudah melihat kriteria tindak kriminalitas dalam kasus tersebut.
"Ya kan polisi juga, lewat Pak Kapolri pernah menyatakan itu, bahwa ini sudah memenuhi kriteria tindak kriminal. Terserah mereka, karena namanya petugas hukum," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Selasa (1/12).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa menteri Jokowi yang terlibat korupsi? Para Menteri Jokowi yang Terjerat Kasus Korupsi Dua periode pemerintahan Presiden Jokowi setidaknya ada bebarapa menteri yang terjerat kasus korupsi.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Menurut JK, lembaga penegak hukum harus berinisiatif dan proaktif dalam mengusut kasus ini. Terlebih lagi, apabila dibiarkan, kasus ini akan menjadi skandal besar Indonesia karena melibatkan presiden dan wakil presiden.
"Kalau lembaga hukum mengetahui ada masalah kemudian tidak mengusutnya, dia yang salah," imbuh JK.
Meski demikian, JK menyadari bahwa setiap kasus yang melibatkan anggota dewan bisa dipastikan keterlibatan unsur politik di dalamnya. Hal ini yang menjadi hambatan lantaran memunculkan pro dan kontra pendapat.
"Kalau DPR pasti ada faktor politiknya. Politiknya itu pasti ada pro dan kontra," tutur JK.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah menjelaskan, penyidik sudah mulai mendalami kemungkinan adanya pemufakatan jahat yang dilakukan sejumlah pihak untuk melakukan tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam UU Tindak Pidana Korupsi.
Dalam Pasal 15 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan tiap orang yang melakukan percobaan, pembantuan, atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana korupsi, di pidana yang sama sebagaimana dimaksud Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 5.
Dijelaskan, dalam tindak pidana korupsi, percobaan korupsi itu bobotnya sama dengan melakukan korupsi itu sendiri.
Saat ini, penyidik Kejagung akan memverifikasi rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha Muhammad Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaYudhi juga mempertanyakan KPK yang tiba-tiba mengambil keputusan lempar tangkap.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla (JK) menyambut baik rencana hak angket atas dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pintu masuknya jika Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dikenakan sanksi berat.
Baca Selengkapnya