Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK diminta tak berkomentar soal uji materi masa jabatan Presiden Wapres

JK diminta tak berkomentar soal uji materi masa jabatan Presiden Wapres JK bersaksi di sidang PK Suryadharma Ali. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla melalui kuasa hukumnya, Irmanputra Sidin berharap Mahkamah Konstitusi memutuskan uji materi Undang-Undang Pemilu Pasal 169 huruf N, tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden sebelum pendaftaran Capres dan Cawapres dibuka tanggal 4 Agustus. Namun pengamat politik, Ray Rangkuti menyayangkan sikap tersebut.

Dia menilai hal tersebut menimbulkan spekulasi adanya kepentingan Jusuf Kalla, dengan mengajukan diri sebegai pihak terkait dalam uji materi yang dilakukan oleh Partai Perindo.

"Pak JK juga jangan berharap dong biar kepentingan seperti ini, mestinya beliau cukup bersaksi di pengadilan jangan ada komentar," ujar Ray kepada merdeka.com melalui sambungan telepon, Selasa (24/7).

Selain uji materi tentang masa jabatan presiden dan wakil presiden, Mahkamah Konstitusi terlebih dahulu menyidangkan uji materi mengenai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 222, mengenai ambang batas pencalonan presiden. Meski hingga saat ini belum ada keputusan MK mengenai hal itu.

Ray mengatakan keputusan uji materi tidak serta merta dilihat dari waktu permohonan. Lama tidaknya permohonan diputuskan, ujar Ray, tergantung dari pembahasan materi.

"Itu bisa berbeda-beda enggak tertentu bisa materi pengujinya, atau bisa saja yang saksinya banyak ada yang saksinya biasa biasa saja. Jadi itu bukan soal siapa yang lebih dulu mengajukan permohonan," ujarnya.

Sebelumnya Irman mengutarakan harapannya di gedung Mahkamah Konstitusi. "Harapan kita adalah sama dengan harapan pemohon, bahwa ini bisa diputus secara prioritas diambil putusan seadil-adilnya untuk kepastian hukum. Karena intinya sebenarnya yang kami temukan bahwa pembatasan masa jabatan dalam UUD itu, ketika pasal itu dibuat adalah karena fenomena 32 tahun presiden berkuasa sebelum era reformasi yang berujung pada isu penyalahgunaan kekuasaan," jelas Irman di Gedung MK, Jumat (20/7).

"Sementara 32 tahun hanya satu presiden berkuasa, dan kita memiliki tujuh orang wapres. Lalu ketika UUD reformasi 98, satu wapres inilah yang kemudian menginspirasi pembentuk UUD memasukkan klausula hanya satu kali, hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan agar presiden, siapa pun presiden selaku pemegang kekuasaan. Tidak bisa berkuasa tanpa batas masa jabatannya," sambungnya.

Meski uji materi ini diajukan Perindo, sambung Irman, dia memastikan JK tak ada kaitannya dengan partai besutan Hary Tanoesoedibjo itu. Meskipun pihaknya sangat mengapresiasi.

"Enggak ada, tapi apa yang diperjuangkan Perindo memiliki intensi dan semangat konstitusional yang akan kami dan ingin kami jelaskan permohonan sebagai terkait," jelasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres
VIDEO: Reaksi Jokowi Soal Putusan MK, Gibran Bisa Jadi Cawapres

Presiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres

Baca Selengkapnya
JK Soal Jokowi Sebut Debat Capres 2024 Serang Personal: Pandangan Boleh Beda-beda
JK Soal Jokowi Sebut Debat Capres 2024 Serang Personal: Pandangan Boleh Beda-beda

JK juga menyinggung situasi yang terjadi saat debat kemarin tak berbeda jauh pada debat Pilpres 2019

Baca Selengkapnya
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri
JK Ingatkan Jokowi Tak Kampanye Terselubung: Kalau Melanggar Permalukan Diri Sendiri

JK mengapresiasi Jokowi yang menegaskan tidak akan ikut kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Pengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan

Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.

Baca Selengkapnya
Hasto Duga Ada Perpecahan di Kabinet Jokowi, PSI: Jangan Memperkeruh Suasana Politik
Hasto Duga Ada Perpecahan di Kabinet Jokowi, PSI: Jangan Memperkeruh Suasana Politik

Hasto menduga terjadi fragmentasi atau perpecahan di jajaran menteri KIM.

Baca Selengkapnya
Jokowi Soal Arahan untuk Relawan di Pilkada Jateng: Tanya ke Parpol
Jokowi Soal Arahan untuk Relawan di Pilkada Jateng: Tanya ke Parpol

Jokowi hanya memberi tanggapan singkat saat disinggung mengenai Pilkada Jateng.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Kabar Minta PKB Dukung Prabowo-Erick: Itu Urusan Partai, Bukan Presiden
Jokowi soal Kabar Minta PKB Dukung Prabowo-Erick: Itu Urusan Partai, Bukan Presiden

Jokowi menegaskan, presiden tidak mengurusi soal pencalonan presiden atau wakil presiden.

Baca Selengkapnya
Gerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?
Gerakan Kampus Kritik Jokowi Meluas, Mungkinkah Berdampak Terhadap Kepercayaan Publik ke Presiden?

Sejumlah kampus besar melakukan petisi hingga deklarasi menyelamatkan demokrasi dan mengkritik Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Bocorkan Isi Percakapan Jusuf Kalla Bertemu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sudirman Said Bocorkan Isi Percakapan Jusuf Kalla Bertemu Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Jusuf Kalla (JK) sempat membenarkan pertemuannya dengan Hasto.

Baca Selengkapnya
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak
TKD AMIN Sumbar Sebut Pernyataan Jokowi Blunder Soal Presiden dan Menteri Boleh Kampanye Memihak

"Pernyataan Pak Jokowi itu, memang blunder. Menurut kita kepala negara tidak seharusnya menyatakan seperti itu," kata Ketua TKD AMIN, Rahmat

Baca Selengkapnya
Jusuf Kalla Pastikan Tidak Gabung Timses pada Pilpres 2024
Jusuf Kalla Pastikan Tidak Gabung Timses pada Pilpres 2024

Harapannya tidak adanya perpecahan atau memecah belah bangsa.

Baca Selengkapnya
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Jokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu

Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.

Baca Selengkapnya