JK: DPR setujui Budi Gunawan, keputusan akhir di presiden
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, proses uji kepatutan dan kelayakan calon kapolri yang dilakukan terhadap Komjen Budi Gunawan terus berjalan di DPR, sementara pemerintah mempelajari kasus yang menjerat calon Kapolri tersebut.
"Jadi yang seperti diketahui Budi Gunawan sudah lolos fit and proper test. Tentu proses itu akan berlangsung sampai pemerintah mempelajari kasus tersebut. Iya lanjut di sisi DPR. Tentu pemerintah akan mempertimbangkan dan mengkaji kasusnya," tutur JK di kantornya Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1/15).
JK memaparkan, proses yang berjalan di DPR memang sudah menuju tahap sidang paripurna. Apabila lolos tahap sidang paripurna, masih ada tahap selanjutnya yakni penetapan melalui Keputusan Presiden, sebelum dilantik menjadi Kapolri.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa jabatan politik Budi saat ini? Jabatannya adalah seorang Wakil Ketua Komisi IV DPR RI.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
"Disetujuinya dari DPR, kan dalam UU itu pemerintah mendapat pertimbangan dari DPR, bukan DPR yang memutuskan siapa jadi Kapolri. Bahwa benar harus ada pertimbangan dari Kompolnas, tapi keputusan akhir tetap dari Presiden," ucap JK.
Selain itu, status Budi Gunawan masih tersangka, apabila statusnya naik menjadi terdakwa, lanjut JK, maka pemerintah memiliki pertimbangan lain. JK berkaca pada kasus yang menimpa Hadi Poernomo di mana penetapan sebagai tersangka sudah berjalan sekitar 1 tahun dan prosesnya belum selesai.
"Memang gitu prosesnya, tapi ada juga yang Pak Hadi Poernomo sampai 1 tahun tidak apa-apa. Kan masih tersangka, kalau sudah (terdakwa), ya tentu ada proses hukumnya," imbuh JK.
JK mengatakan, saat ini pemerintah tidak memiliki nama lain sebagai calon Kapolri selain Konjen Budi Gunawan. Pemerintah saat ini fokus mempelajari kasus yang melibatkan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri tersebut.
Meski tidak ada tenggat waktu khusus, namun JK menegaskan, pemerintah akan selesai mempelajari kasus Budi Gunawan dalam waktu singkat. "Dalam waktu singkat dikajinya," tutur JK.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK masih membutuhkan waktu untuk mencermati permohonan uji materiil terkait batas usia capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaPemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.
Baca SelengkapnyaGibran memutuskan untuk tidak banyak bicara mengenai RUU Daerah Khusus Jakarta.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyebut, pengesahan RUU bisa digelar di masa sidang ini.
Baca SelengkapnyaSaat ini MK fokus pada persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) pemilihan legislatif 2024.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.
Baca SelengkapnyaKata Dasco saat ini hanya menunggu waktu lantaran sudah selesai di pengambilan keputusan tingkat I.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, RUU DKJ masih terus dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III Ini Mengaku Tak Dapat Undangan Rapat saat DPR-Pemerintah Putuskan Revisi UU MK
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaLolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Baca Selengkapnya