JK harap aparat bisa tangkap buronan BLBI lainnya
Merdeka.com - Samadikun Hartono, buronan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang kabur sejak 2003 diketahui keberadaannya di China dan akan segera dipulangkan ke Indonesia. Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan apresiasinya terhadap aparat yang berhasil menangkap buron Samadikun Hartono. Dia berharap, aparat bisa menangkap buronan BLBI lainnya.
"Jadi kita bersyukur dan berterima kasih kepada aparat yang dapat itu Samadikun Hartono. Mudah-mudahan yang lain juga bisa," kata Jusuf Kalla usia melepas kepergian Presiden Jokowi ke Eropa di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Minggu (17/4).
JK mengungkapkan pencarian buronan kasus BLBI masih terus dilakukan. "Namanya buronan itu kan diburu, ada yang mungkin (terlacak) ada yang enggak," ujar JK.
-
Apa yang Jokowi Apresiasi kepada Presiden JAPINDA? 'Saya mengapresiasi JAPINDA yang telah banyak membantu mempromosikan kerja sama ekonomi, mentoring perusahaan Jepang yang ingin memperluas bisnisnya di Indonesia,' ujar Jokowi di Jepang, Senin (18/12).
-
Siapa yang mengapresiasi kinerja Kejagung? Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengungkap sejumlah kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara bernilai fantastis.
-
Kepada siapa ucapan terima kasih? 'Kami sangat tersentuh oleh kebaikan Anda. Terima kasih. Semoga Tuhan selalu memberkati Anda.'
-
Siapa yang mengucapkan terima kasih? Ucapan Terima Kasih untuk Guru TK dari Wali Murid
-
Siapa yang pantas diberi ucapan terima kasih? Seperti sahabat atau teman bermain.
Sekadar mengingatkan, pada Juni 2003 majelis hakim kasasi memvonis Samadikun Hartono empat tahun penjara sekaligus membatalkan putusan hakim PN Jakarta Pusat yang membebaskan terdakwa dari segala tuntutan. Samadikun didakwa menyalahgunakan dana BLBI untuk memperkaya diri sendiri.
Pada 1997, Bank Modern menerima bantuan likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 2,014 triliun. Namun oleh terdakwa dan Presdir Bank Modern saat itu yakni Bambang Triyanto, dana itu justru digunakan membeli promissiory note dari PT Total Central Finance, PT PLN, dan PT Gunung Sewu Kencana sebesar Rp 17,25 miliar. Terdakwa disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 11,9 miliar.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Asep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaKPK mengeklaim tak memiliki hambatan dalam mencarI buronan Harun Masiku.
Baca Selengkapnya