Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK klaim pemerintah sejak dulu perhatikan keluarga eks anggota GAM

JK klaim pemerintah sejak dulu perhatikan keluarga eks anggota GAM Jusuf Kalla bersaksi di sidang Budi Mulya. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah tuntutan yang diajukan pemimpin kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi. Permintaan itu diajukan kelompok Din Minimi sebagai syarat mereka mau menyerahkan diri.

Salah satu tuntutan kelompok Din Minimi adalah pertanggungjawaban terhadap para janda dan anak yatim serta sanak keluarga korban konflik yang ditinggalkan mantan kombatan GAM.JK mengklaim selama ini telah dilakukan pemerintah bahkan dana yang dikeluarkan mencapai triliunan rupiah.

"Itu sebenarnya sudah dilaksanakan dengan kemarin itu program di Aceh sendiri. Sudah banyak sekali, triliunan dana. Itu mungkin kurang sosialisasi saja," imbuh JK di Istana Gedung Agung, Yogyakarta, Jumat (1/1).

Orang lain juga bertanya?

Sedangkan terkait permintaan amnesti, ditegaskannya tentu harus melalui serangkaian pembahasan. "Ya seperti dikatakan Pak Sutiyoso semua itu kita pertimbangkan pasti. Akan segera dibicarakan," tegasnya.

Seperti diketahui, ada enam tuntutan yang diajukan Din Minimi saat menyerahkan diri kepada pemerintah Indonesia melalui Badan Intelijen Negara (BIN).

Enam tuntutan tersebut yakni meminta proses reintegrasi sesuai MoU di Helsinki dilanjutkan. Pemerintah diminta serius memperhatikan nasib yatim piatu dan janda atau sanak keluarga korban konflik yang ditinggalkan mantan kombatan.

Kemudian meminta pihak KPK turun ke Aceh untuk mengungkap kasus korupsi dan mengusut tentang pengelolaan anggaran Pemerintah Propinsi Aceh, lantaran selama ini kucuran dana dari pusat berlimpah tapi implementasi di lapangan justru tidak dinikmati oleh rakyat secara merata.

Selain itu, Din Minimi meminta amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk dirinya dan pasukannya yang telah menyerah atau tertangkap.

Selayaknya seperti yang dialami mantan kombatan GAM pasca perdamaian.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kombatan GAM Bakal Dapat Lahan Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran
Mantan Kombatan GAM Bakal Dapat Lahan Sebelum Pelantikan Prabowo-Gibran

Para mantan Kombatan GAM merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM,.

Baca Selengkapnya
Eks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI
Eks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI

Eks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI

Baca Selengkapnya
Timnas AMIN Berharap JK Turun Gunung Bantu Anies Kampanye
Timnas AMIN Berharap JK Turun Gunung Bantu Anies Kampanye

Billy tidak bisa memastikan apakah JK bakal bergabung dalam struktur Timna AMIN.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ganjar-Mahfud Hadiri Dialog Terbuka di UMJ: Bicara Kemiskinan hingga Konflik Papua
FOTO: Ganjar-Mahfud Hadiri Dialog Terbuka di UMJ: Bicara Kemiskinan hingga Konflik Papua

Ganjar memaparkan salah satu program untuk mengentas kemiskinan, yakni '1 keluarga miskin, 1 sarjana'.

Baca Selengkapnya
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM
Adik Wiji Thukul dan Keluarga Aktivis 1997-1998 Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM

Adik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Konflik Jakpro dan Warga Kampung Bayam, Ini Hasil Mediasi Dilakukan Komnas HAM
Babak Baru Konflik Jakpro dan Warga Kampung Bayam, Ini Hasil Mediasi Dilakukan Komnas HAM

Komnas HAM menjadi mediator sengketa antara warga Kampung Bayam dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait pembangunan JIS.

Baca Selengkapnya