JK klaim pemerintah sejak dulu perhatikan keluarga eks anggota GAM
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah tuntutan yang diajukan pemimpin kelompok bersenjata di Aceh, Din Minimi. Permintaan itu diajukan kelompok Din Minimi sebagai syarat mereka mau menyerahkan diri.
Salah satu tuntutan kelompok Din Minimi adalah pertanggungjawaban terhadap para janda dan anak yatim serta sanak keluarga korban konflik yang ditinggalkan mantan kombatan GAM.JK mengklaim selama ini telah dilakukan pemerintah bahkan dana yang dikeluarkan mencapai triliunan rupiah.
"Itu sebenarnya sudah dilaksanakan dengan kemarin itu program di Aceh sendiri. Sudah banyak sekali, triliunan dana. Itu mungkin kurang sosialisasi saja," imbuh JK di Istana Gedung Agung, Yogyakarta, Jumat (1/1).
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang diminta Kemnaker kepada pemerintah? Anggota Komisi IV DPR, Alimin Abdullah meminta pemerintah menaikan anggaran sektor pertanian.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Apa yang diminta Ganjar kepada pendukungnya di Jawa Tengah? 'Kalau partai sudah kokoh, relawan sudah bersatu, tutup rapat, kunci, wis gembok, kuncine ojo ilang, dikunci rapat,' sambungnya.
-
Siapa yang menyerukan WNI untuk mengikuti prosedur? Oleh karena itu, saya menyerukan kepada semua yang ingin bekerja di Kamboja untuk mengikuti prosedur penempatan PMI yang telah ditetapkan.
Sedangkan terkait permintaan amnesti, ditegaskannya tentu harus melalui serangkaian pembahasan. "Ya seperti dikatakan Pak Sutiyoso semua itu kita pertimbangkan pasti. Akan segera dibicarakan," tegasnya.
Seperti diketahui, ada enam tuntutan yang diajukan Din Minimi saat menyerahkan diri kepada pemerintah Indonesia melalui Badan Intelijen Negara (BIN).
Enam tuntutan tersebut yakni meminta proses reintegrasi sesuai MoU di Helsinki dilanjutkan. Pemerintah diminta serius memperhatikan nasib yatim piatu dan janda atau sanak keluarga korban konflik yang ditinggalkan mantan kombatan.
Kemudian meminta pihak KPK turun ke Aceh untuk mengungkap kasus korupsi dan mengusut tentang pengelolaan anggaran Pemerintah Propinsi Aceh, lantaran selama ini kucuran dana dari pusat berlimpah tapi implementasi di lapangan justru tidak dinikmati oleh rakyat secara merata.
Selain itu, Din Minimi meminta amnesti dari Presiden Joko Widodo untuk dirinya dan pasukannya yang telah menyerah atau tertangkap.
Selayaknya seperti yang dialami mantan kombatan GAM pasca perdamaian.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para mantan Kombatan GAM merupakan janji negara yang dituangkan dalam perjanjian perdamaian Pemerintah RI-GAM,.
Baca SelengkapnyaEks Kombatan GAM di Aceh Tamiang Serahkan AK 47 dan Granat ke TNI
Baca SelengkapnyaBilly tidak bisa memastikan apakah JK bakal bergabung dalam struktur Timna AMIN.
Baca SelengkapnyaGanjar memaparkan salah satu program untuk mengentas kemiskinan, yakni '1 keluarga miskin, 1 sarjana'.
Baca SelengkapnyaAktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaAdik Wiji Thukul mengaku kecewa dengan masa kepemimpinan Jokowi.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menjadi mediator sengketa antara warga Kampung Bayam dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terkait pembangunan JIS.
Baca Selengkapnya