Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK Nilai Jenderal Non Job TNI Tak Bisa Duduki Semua Jabatan di Kementerian

JK Nilai Jenderal Non Job TNI Tak Bisa Duduki Semua Jabatan di Kementerian Peringatan HUT ke-72 TNI AU. ©2018 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menanggapi banyaknya jenderal tanpa jabatan di TNI. Dia menilai perluasan pos jabatan bagi perwira tinggi TNI masih belum diperlukan.

JK menyebut bisa saja perwira TNI menduduki pos yang masih berkaitan di kementerian. Namun tidak semua jabatan bisa diduduki setelah dwifungsi TNI dihilangkan.

"Karena itulah TNI aktif boleh. Tapi kalau tugas-tugas yang tak berhimpitan dengan TNI, tentu tidak diperbolehkan," kata JK di Kantornya, Jalan Merdeka Utara, Rabu (6/2).

Orang lain juga bertanya?

JK menilai peraturan tersebut masih berlaku. Kata dia perwira tinggi tidak punya jabatan tertentu. Karena itu dia mengatakan yang berhak menyelesaikan hal tersebut adalah pihak TNI.

"Karena sejak dwifungsi dihilangkan, ini kan terjadi seperti ini. Pensiun saja dulu," papar JK.

Dia mengatakan perwira tinggi TNI tetap bisa menjabat selama masih dalam bidang yang berkaitan. Seperti Letnan Jenderal Doni Monardo diangkat menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) beberapa waktu lalu.

"Jadi ketua BNPB, itu karena dianggap tugas-tugas itu dekat dengan TNI. Karena kalau kita lihat pengalaman bencana, yang pertama datang itu TNI. Dan pengerahan pertama yang besar-besaran itu TNI dan Polri," ungkap JK.

Sebelumnya rencana penambahan pos jabatan baru untuk tentara mencuat saat rapat pimpinan TNI di Cilangkap, Jakarta Timur, yang dihadiri Presiden Joko Widodo. Panglima TNI Hadi Tjahjanto mengusulkan perubahan struktur TNI sekaligus revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Penyebabnya banyak perwira menengah dan perwira tinggi non job. (mdk/ian)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis
Menko Polhukam Klaim Dwi Fungsi TNI Tidak Seperti Zaman Orba: Bukan untuk Kepentingan Politik Praktis

Menko Polhukam memastikan dwi fungsi TNI yang ada di dalam RUU TNI tidak akan membawa TNI ke masa orde baru.

Baca Selengkapnya
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI
Saat Dua Jenderal TNI Tegas Tepis Isu Revisi UU TNI Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI

Panglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI
Moeldoko Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Revisi UU TNI

TNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Istana dan Kostrad Terkait Mayor Teddy di Kabinet Prabowo
Penjelasan Istana dan Kostrad Terkait Mayor Teddy di Kabinet Prabowo

Mayor Teddy Indra Wijaya merupakan perwira menengah TNI Angkatan Darat (AD) yang ditunjuk oleh Presiden Prabowo sebagai Sekretaris Kabinet.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?
Moeldoko Tak Setuju TNI Boleh Berbisnis: Lah Nanti Gimana Urusan Kerjaannya?

Moeldoko menyebut, pada zaman dulu TNI memiliki yayasan yang cenderung digunakan untuk alat bisnis. Saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi di TNI.

Baca Selengkapnya
Aturan Diubah, Mayor Teddy Tak harus Mundur dari TNI Meski Menjabat Seskab Prabowo
Aturan Diubah, Mayor Teddy Tak harus Mundur dari TNI Meski Menjabat Seskab Prabowo

Mayor Teddy masih bisa aktif di TNI meski menjabat sebagai Seskab di kabinet.

Baca Selengkapnya
RUU TNI, Presiden Miliki Kewenangan Tunjuk Prajurit Menempati Jabatan Sipil
RUU TNI, Presiden Miliki Kewenangan Tunjuk Prajurit Menempati Jabatan Sipil

Meski presiden mempunyai kewenangan, nantinya DPR disebutnya tetap akan melakukan pengawasan.

Baca Selengkapnya