Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK nilai putusan hakim soal praperadilan kasus Century aneh: Jarang ada seperti itu

JK nilai putusan hakim soal praperadilan kasus Century aneh: Jarang ada seperti itu Jusuf Kalla di Universitas Columbia New York. ©2017 Tim Media Wapres

Merdeka.com - Hakim Effendi Mukhtar mengabulkan gugatan praperadilan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terkait penyidikan dugaan korupsi Bank Century oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam amar putusannya, KPK diperintahkan untuk melanjutkan penyidikan dan menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono dan beberapa orang lainnya sebagai tersangka.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, menilai aneh putusan itu. Bahkan dia tak mengerti terkait proses pra-peradilan yang ditempuh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) soal Century.

"Ya saya belum tahu, tentu belum baca keputusan itu. Tapi bagi saya aneh juga itu. Jarang ada keputusan seperti itu," kata JK di kantornya Jl Merdeka Utara, Rabu (11/4).

Orang lain juga bertanya?

JK memaparkan, proses praperadilan biasanya ditempuh untuk menguji keabsahan sebuah proses hukum sebelum proses itu berlangsung. Sementara, kata JK, penyidikan KPK terhadap perkara Bank Century sudah sejak dulu berlangsung.

"Ini perkaranya sudah katakanlah putus kok yang diperkarakan ini bagaimana? Ini bagi saya bukan ahli hukum tapi enggak jelaslah, berbeda dari yang biasanya," kata JK.

Namun dia yakin KPK bisa menaati hukum dan enggan memberikan saran kepada KPK terkait putusan tersebut. "Tapi harus jelas kenapa terjadi keputusan demikian," ujar JK.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah
KY Buka Peluang Periksa Hakim MA Terkait Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

KY menyadari putusan inidapat menentukan Pilkada yang jujur dan adil

Baca Selengkapnya
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding
PT DKI Sunat Vonis eks Pejabat Pajak Angin Prayitno, KPK: JPU Tak Pernah Terima Memori Banding

Sebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Keanehan Dokumen Gugatan Usia di MK Tak Ditandatangani
VIDEO: Keanehan Dokumen Gugatan Usia di MK Tak Ditandatangani

Kejanggalan dalam gugatan batas usia Capres-Cawapres di MK perlahan terungkan.

Baca Selengkapnya
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah
Usai Menang di PN Jaksel, Kuasa Hukum Eddy Hiariej Harap KPK Bebenah

PN Jaksel membatalkan penetapan tersangka Eddy Hiariej karena KPK kurang bukti.

Baca Selengkapnya
KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan
KPK Dinilai Perlu Studi ke Kejagung agar Tidak Mudah Kalah di Pengadilan

Membangun kasus dari awal itu membutuhkan pemahaman hukum tinggi khususnya soal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding
Gazalba Saleh Dinyatakan Bebas, KPK Lakukan Banding

Ghufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Usai Kalah Lawan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan
Respons KPK Usai Kalah Lawan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan

KPK akan dipelajari terlebih dahulu hasil praperadilan Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres
Arief Hidayat Beberkan Keganjilan Putusan MK soal Kepala Daerah Usia di Bawah 40 Tahun Bisa Jadi Capres/Cawapres

Keganjilan ditemukan Arief seperti proses sidang yang lama hingga penarikan perkara perbaikan dilakukan kuasa hukum pemohon.

Baca Selengkapnya