JK perintahkan Budi Waseso lapor perkembangan hartanya ke KPK
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa setiap pejabat negara memiliki kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini berkaitan dengan sikap Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso belum juga memberikan LHKPN-nya kepada KPK.
"Itu kan kewajiban seseorang yang harus dilaksanakannya," kata JK di Gedung Merdeka, Bandung, Rabu (3/6).
-
Kenapa Hasto melapor ke Dewas KPK? Hasto yang sudah kepalang 'baper' langsung membuat laporan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Penyidik Rossa dilaporkan atas dugaan pelanggaran peraturan Perdewas tentang kode etik dan pedoman berprilaku.
-
Bagaimana KPK menyita barang Hasto? Penyitaan itu dilakukan oleh salah seorang penyidik bernama Rossa Purbo Bekti. Handphone Hasto disita dari tangan asistennya, Kusnadi bersamaan dengan sebuah buku catatan dan ATM dan sebuah kunci rumah.
-
Siapa yang melaporkan Dewas KPK? 'Saya laporkan pada tanggal 6 Mei 2024 ke Bareskrim dengan laporan dua pasal, yaitu Pasal 421 KUHP adalah penyelenggara negara yang memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu. Kedua, pencemaran nama baik, Pasal 310 KUHP, itu yang sudah kami laporkan,' ungkap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/5).
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang melakukan eksekusi aset? Kejaksaan Negeri Cimahi dan Kejaksaan Agung mengeksekusi aset-aset yang disita dari mantan Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara berdasarkan putusan Mahkamah Agung terhadap Irfan dan istrinya Endang Kusumawaty, atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
JK menilai, seharusnya Budi Waseso sudah pernah memberikan LHKPN kepada KPK saat menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo.
"Saya kira Budi Waseso, tentu saya katakan, dulu saat Kapolda mestinya sudah melapor. Jangan terbalik-balik, saya tidak pernah mengatakan tak usah (melapor LHKPN), tidak," tegas JK.
JK menyarankan Budi Waseso untuk memberi kabar perkembangan harta kekayaannya kepada KPK. Apabila tidak bertambah, lanjut JK, Budi Waseso bisa mengirimkan surat pemberitahuan kepada KPK.
"Jadi, kalau tidak bertambah hartanya, bikin surat saja bahwa sudah dua tahun saya tidak bertambah harta, sudah selesai," tutup JK.
Sebelumnya Budi Waseso membantah soal keengganannya mengisi formulir LHKPN. "Saya tidak pernah bilang kalau tidak akan memberikan LHKPN. Ada beberapa media yang mewawancarai saya dan mengatakan seperti itu. Tidak benar itu," kata Budi saat peresmian Prakarsa Anak Bhayangkara di Jakarta Selatan, kemarin.
Dia mengatakan, akan datang ke KPK mengisi LHKPN setelah kasus besar yang ditanganinya selesai.
"Kalau sudah selesai saya ke sana. Saya ingin jujur dan terbuka. Tetapi tidak perlu saya yang mengisi tidak apa-apa. Kalau perlu masyarakat dapat jadi pengawas saya. Itu adilkan," terang Budi kepada para wartawan.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaLaporan ini terkait kasus dugaan korupsi lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, penagihan itu berdasarkan Peraturan KPK No. 02/2020.
Baca SelengkapnyaFebrie dilaporkan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso bersama KSST atas dugaan keterlibatan kesepakatan lelang barang rampasan benda sita korupsi
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung diminta untuk transparan, dan mendorong untuk membuka penyelidikan baru.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, seluruh kasus besar yang belum rampung sudah sepatutnya diselesaikan.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan usai putusan MK yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan, proses aduan laporan dugaan gratifikasi Kaesang ditangani Direktorat PLPM tidak jauh berbeda dengan diusut Direktorat Gratifikasi.
Baca SelengkapnyaMeski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPK Abraham Samad mendesak agar sejumlah kasus yang berhubungan dengan keluarga mantan Jokowi agar dapat segera diusut.
Baca Selengkapnya