JK: Polisi jangan telat hadapi sweeping FPI
Merdeka.com - Bentrok antarwarga dan Front Pembela Islam (FPI) kembali pecah di Kendal, Kamis (18/7) siang kemarin. Warga yang emosi mengepung puluhan anggota FPI yang melakukan sweeping ilegal.
Menanggapi insiden itu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sangat menyayangkan, karena sudah berulang terjadi. Menurut pria yang akrab disapa JK itu, penegak hukum dalam hal ini kepolisian lagi-lagi kalah cepat mencegah sweeping yang dilakukan FPI.
"Jangan polisi juga telat, jangan kalau ada apa-apa yang penting seperti itu (telat). Janganlah," harap JK yang ditemui saat menghadiri acara tahlilan 40 hari Taufiq Kiemas di Gedung Pustakaloka Nusantara IV, Kompleks Senayan, Jakarta, Jumat (19/7).
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Kenapa konflik terjadi? Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.
-
Bagaimana bentrokan itu berakhir? Kondisi tersebut bisa diurai setelah beberapa jam kemudian.
-
Dimana bentrokan terjadi? Pada Minggu (15/10), sebuah bentrokan antar kelompok terjadi di Muntilan, Kabupaten Magelang.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Mengapa pelajar terlibat perkelahian? Ciri remaja atau pelajar yang terlibat perkelahian antar sesamanya diduga dipengaruhi oleh beragam kondisi seperti lingkungan tempat tinggal, kedekatan dengan orangtua dan anggota keluarga lainnya, hubungan dengan peer group serta akses untuk melihat kekerasan di media visual seperti tayangan di media sosial.
"Jangan masyarakat sendiri yang mengambil peranan, dan polisi juga harus mengambil tindakan, sehingga jangan ada yang melanggar hukum," tambahnya.
JK meminta warga tak main hakim sendiri soal menciptakan suasana aman dan tenang selama Ramadan. Apalagi sudah ada undang-undang yang berlaku.
"Kan undang-undang sudah berlaku, kita berharap berjalan efektif, jangan kalau ada sesuatu sweeping-lah, kan ada polisi," jelasnya.
Terkait kasus kemarin, JK berharap pelaku tidak diberi ampun dan ditindak tegas. Apakah perlu sampai dibubarkan, JK menyerahkan hal itu ke pihak berwajib.
"Pembubaran itu urusan hukum, tapi siapa pun yang bersalah harus ditindak tegas, mau ormas, atau apapun," tegas JK.
Akibat bentrok warga dan Ormas FPI kemarin, tiga orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Satu orang dinyatakan tewas dalam insiden itu. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberanian Brigadir Andri berbuah apresiasi. Kapolda memuji anak buahnya melawan geng motor.
Baca SelengkapnyaJika ditemukan pasukan membandel maka pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaPerlawanan balik dari pihak-pihak tertentu ditujukan melemahkan nyali Kejagung dalam memberantas korupsi.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango mewanti-wanti tak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala"
Baca SelengkapnyaPerintah Jokowi mendapat apresiasi banyak pihak, tak terkecuali aktivis.
Baca SelengkapnyaKepada presiden terpilih KPK berharap RUU Perampasan Asen disahkan
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca Selengkapnya