Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK sebut Bareskrim terburu-buru tetapkan capim KPK jadi tersangka

JK sebut Bareskrim terburu-buru tetapkan capim KPK jadi tersangka Jusuf Kalla beri arahan terkait Pilkada Serentak. ©dokumentasi JK

Merdeka.com - Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyatakan ada Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) yang berstatus tersangka. Ketiga orang berinisial BM, JB dan JA kini masuk dalam proses penyelidikan.

Terhadap hal ini, Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan Bareskrim hendaknya tak buru-buru menetapkan seseorang sebagai tersangka sebelum mendapatkan kejelasan atas kasus yang dihadapi mereka. Kejelasan yang dimaksud adalah pemeriksaan dan sesuai dengan bukti, serta telah berdasarkan gelar perkara (ekspose).

"Saya kira itu tersangka perlu buktinya dulu, yang diperiksa baru boleh yang bersangkutan (dinyatakan tersangka). Jangan baru belum ada diperiksa sudah diumumkan. Itu perintah presiden," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (31/8).

Lebih lanjut, JK mengaku belum mendapat laporan perihal capim berstatus tersangka tersebut. Pemerintah ataupun presiden, lanjut JK, tidak bisa mengambil langkah apapun sebab nama-nama capim KPK masih di tangan Pansel KPK, belum sampai ke tangan presiden.

"Ini kan belum sampai ke presiden, (proses seleksi) baru di Pansel (Panitia Seleksi). Jika sudah sampai presiden baru bisa dievaluasi oleh presiden," ujarnya.

Seperti diketahui, Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso, pada Jumat (28/8) mengatakan satu capim KPK telah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, Budi enggan menyebutkan siapa calon tersebut. Hingga Senin (31/8), polisi belum juga merilis nama capim yang dijadikan tersangka.

Terpisah, Ketua Pansel Destry Damayanti mengaku telah mendapatkan informasi perihal capim tersangka tersebut. Bahkan, dikatakannya, masuk dalam 19 kandidat yang diwawancarai oleh Pansel.

Hanya saja, Destry enggan membuka identitas dari yang bersangkutan. Sebaliknya, hanya memastikan bahwa capim itu akan langsung dicoret dari daftar kandidat.

Sebelumnya, beredar banyak inisial terkait satu orang tersangka tersebut. Salah satunya JB, yang diduga mengacu pada pelaksana tugas (plt) Pimpinan KPK saat ini.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK: Uang Korupsi Truk Angkut di Basarnas Disebar ke Rekening Para Tersangka
KPK: Uang Korupsi Truk Angkut di Basarnas Disebar ke Rekening Para Tersangka

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle tahun 2014.

Baca Selengkapnya