JK sebut kabinet kacau jika menteri gonti ganti nama kementerian
Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menegaskan semua menteri harus disiplin soal penamaan nomenklatur kementerian. Hal ini berkaitan dengan perubahan nama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman menjadi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya di bawah kendali Menteri Rizal Ramli.
Ketidakdisiplinan terhadap penamaan nomenklatur Kementerian, menurut JK, bisa menyebabkan kekacauan, salah satunya saat berhubungan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat pembahasan anggaran.
"Imbasnya itu kan kalau misalnya itu resmi kan bisa masalah dengan DPR, misalnya dengan anggaran. Tapi ya harus intinya semua orang harus disiplin lah. Jangan ada yang tidak disiplin. Nanti kacau kabinet ini, kalau seenaknya. Sama misalnya dengan namamu kau tambah-tambah sembarangan, jadi namamu lain, tidak sesuai KTP bagaimana," kata JK di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (10/3).
-
Siapa yang menjadi Ketua DPR RI? Bahkan, lanjut dia, sudah diputuskan dan menjadi sebuah resolusi untuk mengapresiasi Ketua DPR RI Puan Maharani atas kepemimpinannya sebagai Chair dan Presiden AIPA 44th.
-
Siapa yang pernah jadi anggota DPR RI? Sosok Romo Wisnoe yang begitu berpengaruh di tengah kelompok penghayat, menjadi magnet bagi partai politik saat itu. Sejumlah partai berebut menariknya menjadi anggota partai. Dan di era 1980-an, dia lolos menjadi legisltatif sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Golkar.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Apa yang dibahas dalam rapat Kabinet? Seluruh menteri hadir untuk mengikuti arahan presiden terkait kerja pemerintahan.
-
Apa yang dibahas Jokowi dan Raffi? Di tengah makan siang, Raffi melempar pertanyaan candaan kepada Jokowi.
-
Siapa yang hadir di rapat Sri Mulyani dan Jokowi? Rapat itu juga dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif.
JK menilai, penamaan kementerian sudah disesuaikan dan diperkuat dengan Peraturan Presiden. Dengan demikian tidak ada alasan para menteri mengubah nama kementeriannya.
"Ya semuanya kita mesti disiplin pada aturan, itu saja. Kalau nanti tidak disiplin aturan nanti setiap menteri tambah-tambah namanya, jadi jelek. Nanti menteri kesehatan jadi Menkes dan pencegahan penyakit atau menteri perhubungan jadi menteri perhubungan dan kereta api. Kan bagaimana itu kalau semua menteri bebas-bebas itu," papar JK.
Meski tidak ada larangan mengubah nama kementerian, hal itu berarti harus mengubah dasar aturannya.
"Ya boleh saja diberikan tapi dengan keputusan karena menteri itu kan pakai dasar hukum, itu saja sebenarnya," tegas JK.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Namun, Dasco belum menyebut komisi apa di DPR yang kini memiliki banyak mitra kerja dengan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSebab, semakin banyak kementerian akan sulit untuk saling sinergi.
Baca SelengkapnyaJika kementerian kabinet Prabowo bertambah menjadi 44 maka jumlah komisi di DPR akan bertambah dari 11 menjadi 13 komisi.
Baca SelengkapnyaAda sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Ketua Panja DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek melaporkan hasil rapat panja terkait RUU Kementerian Negara.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diungkap Mahfud MD yang menyebut ada kehangatanyang hilang dalam Kabinet Indonesia Maju
Baca SelengkapnyaIsi pasal 15 Undang-Undang Kementerian Negara diusulkan diubah
Baca SelengkapnyaBaleg DPR kembali menggelar rapat membahas revisi UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca SelengkapnyaBertambahnya komisi tersebut imbas rencana penambahan jumlah kementerian di pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaBeredar kabar Presiden Jokowi bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Baca SelengkapnyaBahkan, penambahan jumlah menteri juga belum dibahas oleh Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus menyinggung rencana revisi revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara
Baca Selengkapnya