Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JK sebut Plt Kapolri ada sampai masalah Komjen Budi kelar

JK sebut Plt Kapolri ada sampai masalah Komjen Budi kelar Wapres Jusuf Kalla. ©2013 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan, pengangkatan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Polisi Badrodin Haiti, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri dinilai tepat. Dia menambahkan, Badrodin akan terus menduduki jabatan itu sampai masalah Komjen Budi Gunawan selesai atau Presiden Joko Widodo mengajukan calon Kapolri lain.

Menurut JK, pemerintah akan menunggu proses hukum yang melibatkan Komjen Budi Gunawan selesai. Sebab menurut dia, Kapolri yang lulus uji kelaikan dan kepatutan oleh DPR saat ini tersangkut masalah hukum.

"Belum ada. Kita tidak punya ketentuan tentang berapa bulan. Mau satu bulan, dua bulan tergantung penyelesaiannya," kata JK di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (19/1).

Menurut JK, langkah Presiden Jokowi mengangkat Plt Kapolri merupakan langkah tepat. Sebab menurut dia, Komjen Budi dalam posisi sulit lantaran terlilit masalah hukum.

"Karena Kapolri yang dipilih DPR kan ada masalah hukum. Sedangkan keputusan DPR itu ialah memberhentikan Pak Sutarman, dengan mengangkat Budi. Budi tidak bisa dilantik karena masalah harus bersama-sama menyelesaikan masalah hukumnya," papar JK.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolri, lanjut JK, maka secara otomatis Wakapolri diangkat untuk menduduki posisi tugas dan kewenangan Kapolri. JK menegaskan, pengangkatan pelaksana tugas Kapolri dikuatkan dengan Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.

"Ya sebenarnya ini bukan Plt juga, melaksanakan tugas-tugas Kapolri. Sebagai Wakapolri melaksanakan tugas Kapolri," jelas JK.

Dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 pasal 11 ayat 5 disebutkan, 'Dalam keadaan mendesak, Presiden dapat memberhentikan sementara Kapolri dan mengangkat pelaksana tugas Kapolri dan selanjutnya dimintakan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat'. Yang dimaksud kondisi mendesak yakni Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan negara.

Terkait dengan kasus yang melibatkan Komjen Budi Gunawan, JK mengatakan, pemerintah tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. "Kita berdasarkan asas praduga tak bersalah. Kan orang itu belum tentu bersalah sampai hakim mengatakan bersalah. Nah selama itu bisa diselesaikan, ya otomatis bisa (dilantik)," tutur JK.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba
Polri Sebut Insiden Densus Kuntit Jampidsus Sudah Selesai: Kalau Sampai Diperpanjang, Ada yang Ingin Adu Domba

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah memanggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung St Burhanuddin.

Baca Selengkapnya
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung
Jampidsus soal Kasus Dikuntit Densus 88: Sudah Diambil Alih Jaksa Agung

Kasus ini sudah bukan masalah pribadi, melainkan institusi Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Politisi PDIP Bahas Jalur Kilat Kasad Jadi Panglima: Presiden Bapak Tak Salahi Aturan
VIDEO: Politisi PDIP Bahas Jalur Kilat Kasad Jadi Panglima: Presiden Bapak Tak Salahi Aturan

Anggota Komisi I DPR Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyinggung soal pencalonan Kasad Jenderal Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI.

Baca Selengkapnya
Kepala Otorita IKN Definitif Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Menteri Basuki
Kepala Otorita IKN Definitif Dipilih Jokowi atau Prabowo? Ini Jawaban Menteri Basuki

Basuki akan mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah dibuat oleh OIKN.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Kasad, Ini Harapan Mahfud Md
Maruli Simanjuntak Dilantik Jadi Kasad, Ini Harapan Mahfud Md

Presiden Jokowi siang ini dijadwalkan melantik menantu Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan itu sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad).

Baca Selengkapnya
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara
Alasan Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK Sementara

Nawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK
Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK

Penunjukkan Nawawi Pomolango Disebut Cacat Hukum, Begini Respons KPK

Baca Selengkapnya
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada
VIDEO: Beda Ucapan Jokowi Respons Putusan MK saat Pilpres dan Pilkada

Jokowi kembali menanggapi putusan MK terkait perubahan syarat dalam undang-undang Pilkada

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi
Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme, Begini Reaksi Jokowi

Presiden Joko Widodo atau Jokowi buka suara dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak nepotisme.

Baca Selengkapnya
Maruli Simanjuntak Siap Jika Ditunjuk Jadi Kasad
Maruli Simanjuntak Siap Jika Ditunjuk Jadi Kasad

Maruli Simanjuntak dikabarkan akan menggantikan Agus Subiyanto menjadi Kasad.

Baca Selengkapnya
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK
Istana Buka Suara soal Jokowi Bakal Keluarkan Perppu Pilkada Usai Putusan MK

Pemerintah menghormati putusan MK soal perubahan ambang batas pencalonan Pilkada 2024 dan syarat calon usia kepala daerah.

Baca Selengkapnya